Di dalam budaya berbahasa, kita semua tentunya sudah mengenal dengan istilah kata serapan. Kata serapan merupakan mengadopsi sebuah kata dari bahasa asing atau bahasa tertentu, yang kemudian dilegalkan bahka kata tersebut sudah menjadi bahasa Indonesia resmi. Biasanya hal ini dibuktikan dengan masuknya kata tadi ke dalam KBBI.
Salah satu contoh dari kata serapan tadi adalah kata masjid. Yaitu sebuah istilah kata yang akan kita bahas dalam tulisan kali ini. Sebagaimana yang sudah maklum, bahwasanya masjid merupakan tempat ibadah bagi umat islam. Tempat dimana dilaksanakannya salat berjamaah lima waktu, bukan hanya itu bahkan kerap kali dijadikan sebagai tempat untuk pengajian dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.
Kata masjid ini adalah bentuk serapan dari bahasa asal yaitu bahasa Arab. Di dalam bahasa Arab, kata masjid ini sudah dikenal sejak zaman Rasul dulu. Bagi orang Arab, pemahaman mereka terhadap masjid ini tidak jauh beda dengan kita. Yaitu sebuah tempat atau bangunan untuk beribadah bagi umat muslim.
Kata masjid ini berasal dari kata sajada (سجد), yang artinya adalah sujud. Jika ditinjau dari segi morfologi, atau mungkin orang pesantren lebih akrab menyebutnya dengan istilah sharaf. Kata masjid ini berbentuk ism makan, yaitu sebuah kata yang menunjukan nama tempat.
Untuk mengetahui proses isytiqoq perubahan kata sajada menjadi kata masjid yang berbentuk isim makan, kita harus melihat tasyrif istilahinya. Bagi yang belum mengetahui atau mungkin lupa apa itu tasyrif istilahi, di bawah ini adalah pengertian tasyrif istilahi secara singkat
تغيير أصل واحد إلى صيغ متنوعة للحصول على معان مختلفة، مثل تغيير كلمة نصر إلى كلمات ينصر، ناصِر، مَنْصُور
Perubahan satu kata asal ke bentuk-bentuk yang bermacam-macam untuk memperoleh berbagai macam makna berbeda contohnya kata telah menolong menjadi kata sedang atau akan menolong, penolong, dan yang ditolong.
Kembali ke pembahasan tasyrif istilahi dari kata sajada. Jika dikategorikan, kata sajada ini masuk ke dalam bab pertama dari enam bab wazan Fiil Tsulatsi Mujarad, yaitu yang berwazan fa’ala yaf’ulu (فعَل-يفعُل) maka sajada menjadi sajada yasjudu (سجد-يسجُد). Dan pada bab yang pertama ini, seharusnya ism makannya berwazan maf’alun (مفعَلٌ), namun di sini yang kita jumpai kata masjid justru berwazan maf’ilun (مفعِلٌ), bukankah hal ini menyalahi aturannya? Lalu bagaimana penjelasannya?
Memang kata masjid ini apabila sesuai aturan ilmu shorof harusnya dibaca masjad. sebagaimana maktab yang berarti kantor untuk tempat menulis, dan math’am yang berarti restoran untuk tempat makan. Namun, apabila masjid ini disebut dengan kata masjad yang sesuai dengan kaidah shorof, yang ada nanti artinya akan terbatas dan sempit, yaitu hanya diartikan sebagai tempat sujud saja. Padahal di dalam sholat yang dilakukan bukan hanya sujud, melainkan ada juga ruku’, i’tidal, duduk dan lain-lainnya.
Berangkat dari sinilah akhirnya orang-orang Arab sepakat untuk mengkiyaskan dan mengganti masjad ini menjadi masjid, dengan tujuan kata tadi mempunyai maksud arti lain dan lebih luas dari hanya sekedar tempat sujud semata. Akhirnya jadilah kata masjid ini yang berarti bait al-sholah (tempat untuk melaksanakan sholat).
Lalu kenapa kata yang digunakan untuk mewakilkan sebuah tempat melaksanakan sholat ini adalah kata yang musytaqnya atau asalnya dari sajada yang berarti sujud. Hal ini karena sujud adalah salah satu inti dari bentuk sholat itu sendiri, sebab di dalam sujud kita merepresentasikan penghambaan secara penuh kepada Allah sang pencipta dengan meletakan kepala dengan serendah-rendahnya.
Namun sejatinya, istilah kata masjid ini tidak bisa kita anggap sebagai kalimat qiyasi, karena sebagaimana tadi yang sudah disampaikan di awal bahwasanya asal kata masjid ini tidak sesuai aturan shorof, dan bahkan bisa dibilang menyalahinya. Oleh karena kurang tepat jika menganggap kata masjid sebagai qiyasi, yang tepat kata masjid ini tergolong ke dalam jenis kata simai, yaitu kata yang asal dan kesepakatan aturannya memang dari orang Arab sendiri, tanpa bisa ditimbang dengan wazan-wazan shorof yang sudah ada.
One response
bagus, bisa menambah pengetahuan