1. Hingga saat ini, khilafers tiada henti bergerak, terutama di medsos. Contohnya, istri saya pada hari santri lalu dijapri emak-emak khilafers dan tentu mereka menyampaikan misinya. Selang beberapa hari mereka mengirimi link agar ikut webinarnya. Mereka militan, mereka tahu bahwa saya adalah “lawan” debat di pengadilan Tata Usaha Negara saat pembubaran HTI. Pun mereka tahu saya adalah penulis buku kontranarasi melawan khilafers, tapi mereka malah mencoba mendekati istri saya.
2. Tidak hanya mendekati istri, baru saja saya dikirimi buku oleh Gus M Afifudin Dimyathi (Gus Awis) Peterongan, Jombang (plus dihadiahi BHS, alhamdulillah). Buku itu adalah karya orang khilafers yang dicetak tahun 2019 berjudul Raf’ al Malamah fi Bayan Wujub al Khilafah wa al-Imamah ‘inda Ulama Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah. Panjang sekali judulnya. Buku setebal 393 ini dikumpulkan oleh Abu Hammad Azizi Fatoni bin Mashkur al-Jawi (panjang juga namanya).
3. Buku itu berisi kutipan pendapat ulama dalam kitabnya tentang khilafah atau imamah. Semua kitab yang menyinggung tentang khilafah yang mampu diakses oleh Abu Hammad dikutipnya. Setelah saya baca secara cepat, dalam buku itu berisi kitab-kitab dari berbagai fan atau bidang keilmuan seperti tauhid, fiqih, tasawuf dan lainnya yang menyinggung masalah khilafah/imamah. Contohnya di bawah ini:
A. Tauhid, Kalam dikutip misalnya, kitab Sharh Jawhar al-Tawhid, Al Mawaqif, Usul al-Din, Al-Farq bayn al-Firaq, Al-Iqtisad fi al-I’tiqad.
B. Tafsir (contohnya Mafatih al-Ghayb, Al-Qurtubi, Al-Bahr al-Muhit, Ibn Kathir, Gharaib al-Qur’an)
C. Hadis (contohnya Sharh Sahih Muslim, Fath al-Bari, Umdat al-Qari’, Nayl al-Autar, Aun al-Ma’bud, Musnad al-Imam Ahmad)
D. Sejarah (contohnya Tarikh Ibn Khaldun, Al Bidayah wa al-Nihayah, Tarikh Damshiq, Tarikh al-Khulafa’).
E. Usul Fiqh (contohnya Al-Mahsul, Ghayat al-Wusul).
F. Fiqih (Rawdat al-Talibin, Al-Majmu’, Al-Mughni, Al-Aziz, Al-Iqna’, Asna al-Matalib, Mughni al-Muhtaj, Kashf al-Qina’, Hashiyah al-Bujayrami ala sharh al-Minhaj, Al-Tahzib, Hashiyah Ibn Abidin, Al Fiqh al-Madzahib al-Arba’ah).
G. Tasawuf (contohnya Ithaf al- Sadat al-Muttaqin).
H. Kitab kontemporer (contohnya Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah, Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, Ensiklopedi Islam, Al Fiqh al-Islam wa Adillatuh)
I. Tak Lupa dikutip juga kitab Majmu’ Fatawa Ibn Taymiyyah, juga buku Fikih siswa kelas XII Madrasah Aliyah.
4. Kalau tokoh agama atau santri tidak berakrab ria dengan wacana politik Islam, maka dia akan bisa “tertarik” khilafers karena membaca buku itu, begitulah sinyalir dari Gus Awis. Gus Awis juga bilang bahwa kitab yang dikutip itu banyak digunakan di BM NU. Memang benar setelah saya cek, banyak kitab yang biasa menjadi rujukan BM yang memang khazanah pesantren.
5. Lalu bagaimana menjawabnya? Inilah komentar singkat saya:
A. Buku karya Abu Hammad Azizi Fathoni itu sebenarnya lebih tepat disebut kliping lembaran kitab-kitab para ulama. Karena dari halaman pertama sampai terakhir, di tiap halaman hanya berisi dua foto; yakni foto cover kitab, dan foto dari isi kitab yang menukil masalah khilafah (lihat contoh foto).
B. Karena hanya kliping kitab karya ulama, maka sama sekali tidak ada penjelasan atas isi kitab yang dikliping itu, apalagi analisis kritis tidak dijumpai. Ingat ya, kaya referensi dalam menulis adalah penting, tapi kalau hanya mengumpulkan data, terus dikliping saja tentu bobotnya berkurang karena mozaik pemikirannya nya tidak bisa dipahami. Dalam dunia akademis butuh sebuah analisis atas sajian referensi yang ada.
Zaman saya “gila” pustaka, yakni saat kuliah di S2, makalah saya bisa dibilang “pilih tanding” kalau dari aspek referensi, hanya saja sedikit analisisnya. Karena itu, Prof Muzakki PhD (yang saat itu teman kuliah S 2) pernah bilang bahwa tulisan saya kaya referensi tapi minim analisis. Gampangnya, saya kayak “pengepul” data. Saya juga ingat saat Prof Thoha Hamim PhD melempar makalah seorang mahasiswa karena makalahnya banyak referensi tapi dari buku bahasa Indonesia (tanpa Arab dan Inggris), dan nampaknya minim analisis.
Kayanya referensi dari makalah saya selain ingin menunjukkan semangat muda, juga ada alasan lain yang penting, yakni persaingan beasiswa tiap semester. Kalau nilai turun, maka beasiswa dialihkan ke mahasiswa yang lain. Alhamdulillah saya dapat beasiswa.
C. Kliping Abu Hammad yang tanpa analisis ini menjadikan pembaca awam tidak mengetahui apakah ulama yang dikutip itu mau mendirikan khilafah selama masa hidupnya? Padahal jelas ulama yang dikutip seperti Syaikh Wahbah Zuhayli, Abbas Aqqad, Sulaiman Rasjid, Abu Zahrah, juga penulis di buku fiqih Kemenag dan lain-lain tidak hendak mendirikan khilafah, apalagi khilafah ala Hizbut Tahrir.
D. Walaupun kliping Abu Hammad relatif tebal dan kaya referensi, ternyata masih banyak kitab yang ketinggalan, semisal kitab Al Imamah wa Al Siyasah karya Ibn Qutaybah, juga Tarikh Al Islam karya Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh Tabari, Fathul Wahhab, Hashiyah Al Bajuri، dan lainnya. Padahal kalau semua kitab yang mengutip tentang imamah atau khilafah dikliping, maka klipingnya akan setebal Omnibus Law, sehingga orang awam akan bilang “Waow”…..
E. Untuk memposisikan dan meringkus serta merangkus pendapat khilafers tentang kaitan kitab kuning dengan masalah khilafah cukup membaca beberapa halaman dari buku: KONTRANARASI MELAWAN KAUM KHILAFERS: BACAAN PRAKTIS BAGI GEN Y DAN GEN Z. Di situ saya memakai konstruksi nalar imam a’dzam yang digunakan Mbah Kiai Wahab Chasbullah dalam menyikapi masalah khilafah.
***
Foto : paling bawah kitab kliping yang dikumpulkan Abu Hammad. Tengah foto buku kontranarasi. Paling atas adalah buku Tambakberas yang di situ sangat berlimpah kisah tentang Mbah Wahab Chasbullah dibanding buku yang ada saat ini.
No responses yet