Oleh

Zakira Dinatul Janiya

Fakultas Psikologi Universitas Muhammadyah Prof, Dr. Hamka

Setiap pasangan yang menikah mengharapkan adanya keharmonisan pada semua anggota keluarga. Namun demikian, angka kasus penceraian di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan. Data Badan Pusat Statistik 2019 menunjukkan bahwa pada tahun 2018 penceraian mencapai 88,955 kasus, dan tahun 2019 sudah mencapai 95,007 kasus penceraian yang terjadi (Aziz & Mangestuti, 2021). Tingginya angka kasus penceraian tersebut menjadi renungan semua pasangan suami dan istri untuk menjaga keharmonisan keluarga sebagai tujuan untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam Islam, keharmonisan keluarga dilandasi oleh perasaan kasih sayang dan ketaatan kepada Allah yang menjadi landasan penting dalam membangun keluarga yang bahagia dunia dan akhirat. Semua anggota keluarga harus menanamkan rasa kasih sayang dan ketaatan yang seimbang, karena sebagai pondasi dalam keutuhan keluarga. Oleh karena itu, pentingnya untuk mengetahui rasa kasih sayang dan ketaatan yang benar sesuai dengan ajaran Islam.

Kasih Sayang dalam Keluarga

Dalam bahasa arab kata Ar-Rahman mempunyai arti kasih sayang. Allah SWT banyak menyebutkan dalam Al-Qur’an mengenai kasih sayang. Kata Ar-Rahman dan Ar-Rahim merupakan sifat yang banyak diungkapkan dalam Al-Qur’an yaitu sebanyak 114 kali (Ahmad, 2020). Kasih sayang dalam islam tidak hanya perasaan cinta dan perhatian antar sesama anggota keluarga, tetapi juga mengenai pengertian, penghormatan, dan kesabaran. Penting untuk disadari oleh setiap anggota keluarga dalam memberikan kasih dan sayangnya secara benar.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21, artinya:

“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar terdapat tanda-tanda (kebesaran allah) bagi kaum yang berpikir.”

Rasa kasih sayang menjadi pondasi utama dalam keharmonisan keluarga, setiap keluarga berkeinginan mempunyai keluarga yang bahagia. Anggota keluarga dapat menunjukkan rasa kasih sayangnya dengan memberikan penghargaan atau apresiasi dalam bentuk perhatian dan komunikasi yang baik (Sainul et al., 2018). Dengan memberikan apresiasi dalam bentuk apapun dapat membuat mereka merasa dicintai dan dihargai keberadaannya. Cara islam dalam mengantarkan manusia pada kebahagian rumah tangga hanya dengan melakukan kerja sama yang baik untuk mencapai keharmonisan keluarga (Asma, 2010).

Ketaatan dalam Keluarga

Pandangan Islam dalam membangun keluarga yang harmonis diperlukan ketaatan terhadap agama dan mengetahui peran masing-masing disetiap anggota keluarga. Ketaatan terhadap Allah dan Rasul merupakan landasan dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam memperkuat hubungan keluarga. Keluarga yang menjalin ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT senantiasa memperoleh ketenangan emosional/batin, dan keharmonisan dalam hubungan sesama (Ulfatmi, 2011). Tentunya keluarga-pun memiliki peran penting dalam memberi pengajaran dan pembinaan para anggota keluarganya untuk senantiasa berada dalam ketaataan kepada Allah SWT.

Keluarga memiliki tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT dengan menjalankan syari’at yang terlah diberikan dan sebagai amanat khalifah (Sainul et al., 2018). Kewajiban-kewajiban yang dilakukan suatu pasangan untuk keluarganya bukan sebatas pemenuhan sandang dan pangan saja, tetapi juga dapat membina semua anggota keluarga agar mereka mempunyai akidah yang benar dan keimanan yang stabil (Mohammad Sodik, 2009). Akidah disini dimaksudkan dengan menjalankan perintah-perintah yang disunnahkan yang berhubungan dengan kehidupan rumah tangga, misalnya ketaatan kepada Allah berupa ungkapan rasa syukur terhadap nikmat yang didapatkan dalam keluarga, menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan kepala dingin berdasarkan ajaran Baginda Rasulullah, dan mengajak keluarga dalam kebaikan untuk mendapatkan rahmat dan ridho Allah SWT.

Dalam penelitian yang diungkapkan oleh Imam, (2007), menjelaskan bahwa menurut Ibu Abbas radhiyallahu ‘anhuma memberikan penjelasan bahwa “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, lakukanlah ketaatan kepada Allah dan tinggalkan maksimal, serta suruhlah mereka untuk berdzikir kepada Allah. Maka dengannya Allah selamatkan kalian dari api neraka.” . Menjalankan ajaran agama islam secara konsisten, anggota keluarga dapat menciptakan lingkungan yang penuh dengan ketenangan, saling menghormati, dan saling menyayangi satu sama lain.

Dengan demikian, islam adalah agama yang sempurna dengan mengatur semua hal yang ada dalam kehidupan, terutama dalam konsep berkeluarga untuk mencapai keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Membangun keharmonisan keluarga dapat dilakukan dengan memberikan kasih sayang berupa pengertian, dan saling menghargai, serta ketaatan berupa pembinaan agama sebagai amal ibadah kepada Allah SWT. Maka, penting untuk kita menerapkan perasaan kasih sayang dan menerapkan ketaataan secara benar dan nyata untuk mencapai keharmonisan keluarga sehingga terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *