Abu Bakar al Baghdadi barusan tewas setelah sebulan menjabat khalifah di negeri ISIS. Lantas siapa calon yang pas sebagai khalifah ketika HTI berhasil membentuk atau mendirikan Kekhilafahan Islam di Indoenesia ?

^^^
Ada beberapa model mendirikan kekhilafahan : Pertama, seorang yang sudah disebut khalifah berjuang bersama mendirikan khilafah. Kedua, Khilafah dulu kemudian memilih dan menetapkan khalifah. Ketiga, menegakkan syariat Islam dulu, khilafah kemudian mengikuti secara sunatullah atau natural.

ISIS mungkin lebih pada model yang pertama — dimana Abubakar al Baghdadi telah dibaiat sebagai khalifah kemudian para pengikutnya berjuang bersama mencari wilayah teritori hingga syahid, sedang HTI lebih condong pada model kedua, para pengikut HTI berjuang bersama mendirikan kekhilafahan kemudian menetapkan dan membaiat khalifah setelah khilafah terbentuk. Muhammadiyah dan NU cenderung pada yang ketiga.

Tidak menjadi bagian syariat apakah khilafah atau khalifah yang lebih dulu- al Mawardi, Ibnu Khaldhun pun dengan al Qurthuby, at Thabari dan para imam lainnya juga tidak mensyaratkan.

Saya belum melihat model ideal kekuasaan yang santun, mendamaikan apalagi membahagiakan— Demokrasi, Theokrasi, Monarchy atau Malak, semua sama termasuk Khilafah setali tiga uang. Bukankah khilafah juga rubuh karena intrik, pertengkaran, konflik dan perang atas nama agama yang dibenarkan.

^^^
Politik kekuasaan adalah soal taktik dan seni menipu lawan yang dilegalkan. Sejarah politik adalah kisah kelam, pertumpahan darah dan permusuhan yang terus dirawat, belum ada satupun model kekuasaan yang mensejahterakan meski khilafah sekalipun,

Tidak ada korelasi positif Khilafah, Demokrasi, Monarchy dengan hidup sejahtera apalagi memangkas kemiskinan, ketidak adilan atau kemungkaran. Khilafah hanyalah ikhtiar semacam washilah bukan tujuan akhir.

Nicollo Machiaveli memberi nasehat menarik kepada pangeran muda Italia agar awet berkuasa: tujuan menghalalkan semua cara— dalam sebuah buku fenomenal bertajuk le Principe —ini nasehat bagus dan realistis, sebab sangat sulit bicara etika dan adab pada dunia politik kekuasaan.

^^^
Ulama dan tokoh pendiri al Wahiliyah Arsjad Thalib Lubis mendefinisikan bahwa Kepala negara Islam disebut khalifah yang bermakna pengganti, sebab ia berfungsi menggantikan Nabi saw dalam hal menjalankan syariat Islam. Ia disebut juga Amirul Mu’minin pemerintah orang orang beriman. Disebut juga Imam Al A’zham pemimpin yang teragung.

Lantas siapa calon yang pas sebagai khalifah ketika HTI berhasil membentuk kekhilafahan Islam itu —-inilah bagian terpeliknya mungkin rukun pada saat bersama mendirikan khilafah kemudian intrik politik saat menentukan siapa yang pas menduduki tahta khalifah.

Apakah harus orang Quraisy, atau ahlu bait atau siapapun boleh, apakah harus hafidz, faqih, saleh. Apakah HTI ridha jika khalifahnya dari NU atau Muhammadiyah atau sebaliknya dan persyaratan lainnya yang mujmal atau spesifik. Atau entah lah —-

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *