Setelah mencermati karakteristik aliran-aliran sesat, ajaran-ajaran menyimpang dan gerakan sempalan yang ada di nusantara, maka dapat dipetik beberapa kesimpulan sementara tentang ciri-ciri aliran yang terindikasi sesat atau menyimpang yang perlu diketahui oleh kita bersama agar bisa mewaspadainya dan mengantisipasinya sedini mungkin agar akidah kita, keluarga, dan masyarakat sekitar kita selamat dari faham-faham yang ngawur tersebut . Adapun ciri-ciri aliran sesat/menyimpang sebagai berikut :

  1. Belajar agamanya hanya dari buku atau terjemahan, tanpa bimbingan guru yang faqih (memahami kedalaman ajaran Islam) dan tanpa didasari oleh kemampuan gramatikal Arab (Nahu Shorof) sehingga tak mampu membaca dan memahami referensi otentik dari kitab-kitab klasik karya ulama salafus shoolih dengan baik dan benar.
  2. Belajarnya hanya kepada satu guru atau yang sealiran saja, tidak mau atau dilarang belajar dari orang lain di luar alirannya. Sedangkan dalam doktrin ilmu hadits dikatakan : “Barangsiapa yang tidak berguru kepada banyak guru (minimal 40 guru), maka belum dikatakan sebagai ahli ilmu.” Maka kita lihat dalam sejarah bahwa ulama-ulama hadits berguru kepada puluhan ribu guru. Syekh Yaasiin al-Padangi, musnid hadits abad 20 saja memiliki sekitar 1.500 guru.
  3. Tidak boleh beribadah di tempat lain, hanya boleh beribadah di tempat ibadah mereka saja sesama pengikut alirannya. Kalau ajarannya yang benar seperti Ahlissunnah wal jama’ah (Aswaja), siapa pun boleh beribadah di mesjid atau musholla mana saja yang berbeda aliran secara bebas, bahkan di lapangan atau ruangan apa saja diperkenankan, asal jangan di kuburan dan wc.
  4. Tempat belajar/mengajinya terkesan tertutup, tidak disampaikan secara terbuka, tanpa speaker, karena khawatir ajaran sesatnya terdengar oleh kalangan umum. Berbeda jauh dengan golongan Aswaja yang menyampaikan ajarannya secara terbuka, siapa saja boleh masuk, ikut belajar bareng.
  5. Yang dibidik kebanyakan orang-orang bodoh alias masih polos, sehingga mudah dipengaruhi.
  6. Amalan ibadahnya bertentangan dengan yang diajarkan oleh Nabi, sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, dan para ulama salafus sholih lainnya.
  7. Ajaran-ajaran (doktrin,faham)nya tentang teori dan praktek keagamaannya terkesan berlebih-lebihan atau berbeda dengan yang sudah masyhur di kalangan ulama. Contohnya seperti tidak boleh kawin kepada orang lain yang tidak sealiran, boleh menipu, merampok atau berzina asalkan hasilnya untuk dakwah alirannya, mengisolir diri (hijrah fisik) ke tempat terpencil guna dicuci otaknya, memusuhi keluarga atau siapa pun yang tidak sealiran dengannya, jika keluar dari alirannya maka diancam akan dibunuh, dan lain-lain.
  8. Mudah membid’ahkan atau mengkafirkan orang yang berbeda pengamalan ajaran agamanya atau tidak sealiran dengannya.
  9. Akidah(keyakinan)nya berbeda dengan akidah Ahlussunnah waljama’ah.
  10. Bersandarkan atau mengandalkan pengalaman spiritual, wangsit (ilham) yang diterima Maha gurunya dari alam ghaib. Padahal bisa saja wangsit tersebut berasal dari Iblis untuk menyesatkan umat manusia dari jalan yang lurus.
  11. Dalam menggali/mengkaji ajaran agama (terutama al-Qur’an dan hadits) terlalu mengandalkan logika, tanpa didukung keterangan yang valid (sah) dari referensi yang sudah baku berupa kitab-kitab kuning, terutama kitab-kitab tafsir dan syarah-syarah (penjelasan) hadits.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *