Nama kampung tua Sungai Jingah berasal dari sungai kecil bernama Sungai Jingah. Sungai ini merupakan Handil, semacam sungai buatan atau saluran yang muaranya di sungai Anjir (sungai buatan lebih besar dari Handil). Sungai Jingah mengalir dan menuju Sungai Andai dan bermuara di Sungai Pangeran.
Penamaan Sungai Jingah kemungkinan karena di wilayah tersebut, sepanjang tepian sungai kecil banyak tumbuh pohon Jingah, semacam vegetasi, tanaman khas rawa-rawa yang sering ditemukan di Banjarmasin dan sekitarnya.
Kampung Sungai Jingah, tertulis dalam register Pemerintah Hindia Belanda tentang kampung-kampung yang terletak di sepanjang Sungai Martapura ke Sungai Barito. Khususnya di wilayah Bandjermasin dan Ommelanden.
Pendataan ini dilakukan .G. Stemler pada akhir bulan Desember 1886 dan dibukukan dalam titel Jaarboek van het mijnwezen in Nederlandsch Oost-Indie, volume 22, tahun 1893. Nama Kampung Sungai Jingah ditulis dengan Soengei Djingga.
Kemudian dalam laporan South Coast Of Kalimantan From Tanjung Puting To Selat Laut, Sailing Directions for Celebes, Southeast Borneo, Java (except from Java Head to Batavia), and Islands East of Java yang dirilis Hydrographic Office, 1935, juga memberikan beberapa informasi tentang Sungai Jingah.
Pada laporan yang diterbitkan tahun 1935 tersebut, dituliskan bahwa telah dibangun suar (lampu petunjuk) untuk kapal kapal yang berlayar di Sungai Martapura. Satu diantara lokasi pembangunan suar tersebut adalah di pintu masuk Sungai Djinga.
Kampung Sungai Jingah terletak pada irisan dua kelurahan, yaitu Kelurahan Surgi Mufti dan Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara. Kampung yang berdiri deretan rumahasli Banjar ini menyisir jalan Sungai Jingah sepanjang 2 km dan bersisian dengan Sungai Martapura. Kampung Sungai Jingah diperkirakan mulai dibangun pada pertengahan abad 19. Hal ini berdasarkan pondasi dan bahan bangunan rumah Banjar yang terdiri dari kayu ulin. Selain itu, pada kampung ini juga terdapat makam Syekh Jamaluddin, cicit (buyut) Datu Kalampaian (Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari) dari pasangan Hj. Zalekha binti Pangeran Ahmad bin Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari dan H. Abdul Hamid Kusasi bin Syarifah binti Umpil bin Mu’min (seorang menteri di zaman Kesultanan Banjar) yang wafat pada tanggal 8 Muharam 1348 atau 16 Juni 1929 M dan dimakamkan di depan rumah beliau di kampung Sungai jingah Banjarmasin pada hari Ahad 9 Muharam 1348 H jam 2 siang, yang sampai sekarang dengan nama Kubah Sungai Jingah atau Makam Datu Surgi Mufti Jamaludin.
Di kawasan ini dahulunya memiliki beberapa saudagar kaya, di antaranya adalah H. Muhammad Said Nafis. Rumah beliau di sungai Jingah berada dekat Kubah Surgi Mufti, tepatnya di arah sisi barat kubah tersebut. Namun sayangnya, salah satu rumah beliau berarsitektur Eropa sudah dirobohkan oleh ahli warisnya. Muhammad Said Nafis mempunyai armada kapal dan beraktivitas melakukan perdagangan antar pulau. Komoditas utama yang diperdagangkan adalah tembakau (timbako). Muhammad Said Nafis juga mempunyai rumah di Ampenan Pulau Lombok, dan dikenal sebagai saudagar yang paling kaya di sana. H. Abdul Gani, pedagang antar pulau komoditas bawang dan tembakau yang mempunyai rumah Anno. Bangunan rumah Banjar yang dipadukan dengan rumah gaya Eropa. H. Jailani seorang juragan Jukung Tambangan, salah satu transfortasi sungai khas Banjar. Dia berniaga hampir ke seluruh daerah di Indonesia. Dia mempunyai rumah adat Banjar jenis Bubungan Tinggi, yang sekarang menjadi Museum Wasaka. Kemudian ada lagi, H. Koetoei, pembuat kapal yang mempunyai galangan kapal dan H. Kusin yang memproduksi minyak lalaan dengan perkebunan kelapanya yang sangat luas.
Selebihnya adalah rumah-rumah para kadi dan rakyat biasa. Namun arsitektur rumah Banjar yang dominan adalah rumah Banjar Baanjung Dua. Terdapat juga rumah Banjar bubungan tinggi, dan beerapa lagi jenis rumah Banjar lainnya. Ada sekitar 100 lebih rumah Banjar sepanjang kampung tersebut. Kondisinya sebagian besar masih asli. Ada beberapa yang hancur dan tak dihuni.
Kecuali Makam Surgi Mufti yang sudah menjadi cagar budaya sejak Tahun 2011, keberadaan rumah-rumah Banjar di Kampung Sungai Jingah ini tampaknya belum dikelola dengan serius oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagai pemilik wilayah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu indikasinya sampai saat ini belum adanya Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur dan mengawal eksistensi kampung ini. Padahal deretan rumah Banjar yang masih asli dan wajah sungai di depannya bisa menjadi objek wisata yang paling bernilai dan menarik. Jika belum ada kepastian hukum yang memayungi kampung ini maka dikhawatirkan kondisi rumah rumah itu lama kelamaan akan hancur karena ketidakmampuan pemiliknya memelihara dan lebih fatal lagi akan ada pengalihan kepemilikan lahan dan rumah yang berujung kepada dihancurkannya rumah itu oleh pemilik baru dan diganti dengan bangunan baru. Padahal kampung Sungai Jingah ini bisa dikatakan sebagai refresentasi kampung tua yang benar-benar masih bernuansa masa lampau yang asli dan asri bila dibandingkan dengan kampung tua lainnya di Banjarmasin sebagaimana kampung Menteng di Jakarta.
Zulfaisal Putera mempunyai pemikiran dan harapan bahwa jika Pemerintah Kota serius akan menjadikan ini Kampung Rumah Banjar Sungai Jingah ini sebagai Kota Tua, Kampung Bahari, Kota Pusaka, atau Desa Wisata, maka Banjarmasin dan Kalimantan Selatan akan memiliki sebuah destinasi wisata yang khas karena bukan hanya keberadaan rumah adat asli tetapi juga sungai yang mendampinginya yang tidak ada di kota mana pun.
Rumah-rumah itu pun bisa difungsikan dan penghuninnya bisa diberdayakan dengan ekonomi kreatif, dengan memfungsikan beberapa rumah menjadi : rumah makan khas Banjar lesehan; tempat penjualan suvenir khas Banjar; studi foto pakaian adat; museum budaya Banjar; dan penginapan dengan suasana tempo doeloe, yang semuanya dikelola oleh pemilik rumah bekerjasama dengan pihak ketiga. Sementara sepanjang jalannya dipasang lampu lampu hias dan beberapa ornamen Banjar. Tentu akan lebih hidup jika bangunan ditepi sungai dibebaskan dahulu lahannya sehingga perahu kecil (jukung) dan klotok bisa menambat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang para wisatawan.
Saatnya Walikota Banjarmasin yang nanti terpilih melakukan aksi segera untuk menyelamatkan kawasan Kampung Banjar Sungai Jingah dan menciptakannya menjadi kawasan wisata bernilai dan khas Banjar. Pilih orang-orang yang mau dan mampu mengerjakan ini dengan dilandasi kecintaan kepada budaya Banjar dan penyelamatan aset banua, dan bukan sekadar pandai mengkalkulasi untung rugi saja. Kawasan Kampung Rumah Banjar Sungai Jingah ini adalah ruh kota Banjarmasin di samping sungai-sungainya yang sudah disediakan oleh pendiri kota ini. Sekarang tinggal apakah kita perduli dan bergerak! Mungkin tidak dengan kebijakan politik Walikota semata, tapi kesadaran dari komponen masyarakat Banjar. Jangan sampai terlambat lebih jauh lagi hingga
kita menyesal semua dikemudian hari. Sayang, salah satu tokoh Sungai Jingah, Mujahidin Lasqi, seniman pakar penerbangan, telah mendahului kita, tak sempat melihat kampungnya menjadi Kota Tua di Banjarmasin.

No responses yet