PANDEMI Covid-19 memberikan dampak yang luas ke berbagai sektor dan profesi, termasuk di industri media.Pandemi Covid-19 membuat kerja jurnalis ikut terdampak.

Misalnya semenjak ada Covid-19 dan diberlakukan Physical Distancing dan Work from Home (WFH) membuat para jurnalis harus melakukan orientasi pemanfaatan digital, yang biasanya mereka harus bekerja di lapangan namun kini mereka harus kerja dari rumah.

Bekerja dari rumah membuat para jurnalis mau tidak mau merasakan kesulitan. Misalnya saja dalam hal mengakses internet. Di beberapa kota, internet di kota seperti Bogor, Depok dan Bekasi saja terkadang masih sulit diakses. Bahkan karena dampak Pandemi, saat ini warung internet sudah banyak ditutup, berganti usaha yang lain.

Efeknya apa, misalnya ketika wawancara berlangsung melalui telepon atau video call tiba-tiba internet terputus, kan jadi susah. Atau ketika lagi liputan virtual, jaringan lambat pasti Jurnalis juga merasa kesusahan. Bagaimana lagi dengan teman-teman jurnalis yang berada di Papua pasti lebih susah lagi.

Selain itu dampak konektivitas internet yang buruk tersebut membuat kualitas informasi juga berpengaruh.

Oleh karena itu jurnalis didorong untuk kreatif semaksimal mungkin agar keakuratan dan kualitas informasi masih bisa tetap terjaga.

Biasanya metode jurnalis yang paling jitu dilakukan untuk menjaga keakuratan dan kualitas informasi didapatkan melalui metode wawancara secara langsung. Namun dikarenakan pandemi, tidak memungkinkan untuk mereka melakukan wawancara secara langsung kecuali hanya menggunakan metode wawancara melalui telepon dan melalui jaringan media sosial seperti Facebook, Twitter, instalgram dll.

Sekalipun ada relaksasi di beberapa wilayah, tetap harus mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) agar tidak ada kontak langsung antar objek liputan di mana pun. 

Meski begitu, ada satu hal yang menjadi peluang positif yang bisa dirasakan oleh para jurnalis semenjak ada pandemi. Hal tersebut yakni munculnya diskusi-diskusi di dalam dan luar negeri yang bisa diakses secara online.

Ada juga beberapa media di luar negeri yang membuat pelatihan-pelatihan online atau diskusi panel yang membahas mengenai tata cara liputan di tengah pandemi. Hal itu bisa menambah ilmu jurnalis di Indonesia.Selama pandemi ini banyak kelas online untuk kepelatihan yang diselenggarakan oleh media dari luar negeri.                                       Jurnalis-jurnaliss kita bisa ikut bergabung dan lumayan bisa mendapatkan peluang belajar secara global, dan bisa menjadi bahan untuk meningkatkan kompetensi. Sehingga elemen-elemen jurnalis dalam sebuah narasi berita juga bisa disajikan lebih lengkap. Dengan memperkaya tulisan literasi, ini merupakan tantangan tersendiri.Tidak sekedar disiplin, verifikator, produktif, cepat, akurat, informatif , naratif, namun juga literatif dan objektif.                                       Kejadian itu sebuah fakta.  Disiplin dalam jurnalisme ini sering terkait dengan apa yang biasa disebut sebagai objektifitas.

Orang sering bertanya apa objektifitas dalam jurnalisme itu? Apakah wartawan bisa objektif? Bagaimana dengan wartawan yang punya latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, kewarganegaraan, etnik, agama dan pengalaman pribadi yang nilai-nilainya berbeda dengan nilai dari peristiwa yang diliputnya?

Kovach dan Rosenstiel menjelaskan, pada abad XIX tak mengenal konsep objektifitas itu. Wartawan zaman itu lebih sering memakai apa yang disebut sebagai realisme. Mereka percaya bila seorang reporter menggali fakta-fakta dan menyajikannya begitu saja maka kebenaran bakal muncul dengan sendirinya, demikian tulis Andreas Harsono dalam narasi sembilan elemen jurnalisme yang dimuat majalah PANTAU.

Ide tentang realisme ini muncul bersamaan dengan terciptanya struktur karangan yang disebut sebagai piramida terbalik di mana fakta yang paling penting diletakkan pada awal laporan, demikian seterusnya, hingga yang paling kurang penting. Mereka berpendapat struktur itu membuat pembaca memahami berita secara alamiah.

Namun pada awal abad XX beberapa wartawan khawatir dengan naifnya realisme ini. Pada 1919 Walter Lippmann dan Charles Merz, dua wartawan terkemuka New York, menulis sebuah analisis tentang bagaimana latar belakang kultural The New York Times menimbulkan distorsi pada liputannya tentang revolusi Rusia. The New York Times lebih melaporkan tentang apa yang diharapkan pembaca ketimbang melaporkan apa yang terjadi.

Lippmann menekankan, jurnalisme tak cukup hanya dilaporkan oleh “saksi mata yang tak terlatih.” Niat baik atau usaha yang jujur juga tak cukup. Lippmann mengatakan inovasi baru pada zaman itu, misalnya byline atau kolumnis, juga tidak cukup.

Byline diciptakan agar nama setiap reporter diketahui publik yang bakal mendorong si reporter bekerja lebih baik karena namanya terpampang jelas. Kolumnis adalah wartawan atau penulis senior yang tugasnya menerangkan suatu peristiwa dengan konteks yang lebih luas yang mungkin tak bisa dilaporkan reporter yang sibuk bekerja di lapangan.

Solusinya, menurut Lippmann, wartawan harus menguasai semangat ilmu pengetahuan, “There is but one kind of unity possible in a world as diverse as ours. It is unity of method, rather than aim; the unity of disciplined experiement (Ada satu hal yang bisa disatukan dalam kehidupan yang berbeda-beda ini. Hal itu adalah keseragaman dalam mengembangkan metode, ketimbang sebagai tujuan; seragamnya metode yang ditarik dari pengalaman di lapangan).”                                        

Baginya, metode jurnalisme bisa objektif. Tapi objektifitas ini bukanlah tujuan. Objektifitas adalah disiplin dalam melakukan verifikasi. Seandainya pun masa Pandemi ini belum berakhir, seorang jurnalis bisa menulis apa saja secara kreatif, naratif mulai kolom, opini, artikel, resensi, investigasi dll. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menulis dan berkarya..   

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *