“Sesuatu yang tidak dapat dilakukan seluruhnya tidak boleh ditinggalkan semuanya”

Kaidah Fikih

Ajaran agama mengajarkan kita untuk senantiasa menebar kebaikan. Dari ajaran agama pula kita diajari untuk senantiasa berbuat baik pada siapa saja. Tanpa memandang suku, ras, dan agama. Memanusiakan manusia sesuai dengan status kemanusiaannya.

Termasuk di antara kebaikan yang harus ditebar adalah mengajak pada kebaikan itu sendiri. Meski mengajak tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun hal ini harus terus dilakukan. Jika tidak mampu mengajak semuanya, maka jangan tinggalkan semunya. Sebagaimana kaidah fikih yang berbunyi, “Sesuatu yang tidak bisa dilakukan seluruhya, maka jangan tinggalkan semuanya.”

Penulis memandang bahwa kaidah fikih di atas tepat kiranya sebagai pandangan sekaligus kaidah untuk terus berbuat baik, dan mengajak pada kebaikan. Tidak dipungkiri memang, kebaikan banyak jenisnya. Jika tidak dapat melakukan seluruhnya maka sebagian saja. Jangan tinggalkan semuanya.

Termasuk di antara kebaikan adalah peduli keselamatan pada sesama. Utamanya tentang kesehatan pada kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Siapapun kita mengajak sesama untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi sekarang ini adalah satu kebaikan yang bernilai tinggi.

Meskipun upaya yang kita lakukan tidak membuahkan hasil maksimal dengan masih banyaknya teman, tetangga, dan orang sekeliling kita yang tidak menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kemudian kita putus asa untuk terus mengingatkan mereka semua. , palong minim kita terus memgajak seraya. melalui diri kita sendiri sebagai contoh.  Kita tidak boleh mengabaikan semuanya meski mungkin nasehat yang kita berikan hanya diindahkan oleh sebagian orang saja.

Demikianlah secuplik penjelasan betapa pentingnya sebuah kegigihan dan prinsip untuk tidak putus asa dalam menebar kebaikan pada sesama. Boleh jadi tidak semua yang kita ajak mau menjalankan, namun tidak lantas kita harus berhenti mengajak. Sembari berprinsip dengan kaidah fikih di atas. 

Wallahu A’lam Bisshawab. 

Kediri, 05

9-01-2021.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *