Nama lengkap beliau adalah Abu Ya’kub Yusuf bin Yahya al Buwaithi, lahir di desa Buwaith (Mesir) wafat 231 H. Beliau ini adalah murid langsung dari Imam Syafi’i Rahimahullah sederajat dgn Ar Rabi’i bin Sulaiman al Muradi. Imam Syafi’i berkata: “Tidak seorang juga yg lebih berhak atas kedudukanku melebihi dari Yusuf bin Yahya al Buwaithi”, dan Imam Syafi’i Rahimahullah berwasiat, manakala beliau wafat maka yg akan menggantikan kedudukan beliau sbg pengajar adalah Al Buwaithi ini.
Ketika kecil beliau mulai belajar menghafal Al-Quran, kemudian belajar fiqih, tafsir, ilmu kalam, bahasa Arab dan ilmu yg lain. Bersandar pada mazhab Imam Malik kemudian berpindah ke mazhab Syafi’i setelah Imam Syafi’i datang dan tinggal di Mesir. Al-Buwaithi menjadi murid spesial Imam Syafi’i sampai beliau wafat. Dan menjadi orang yg menyebarkan mazhab Syafi’i kepada masyarakat.
Al Buwaithi juga memimpin Lembaga Nahi Munkar atas perintah Asy Syafi’i; bersama aparat bahu-membahu mencegah maksiat di Kairo.Imam Al-Buwaithi juga memiliki kebiasaan membangun fasilitas umum untuk masyarakat, dan tidak jarang beliau mendapatkan kepercayaan dari Imam Syafi’i untuk berfatwa. Suatu hari, datanglah seseorang kepada Imam Syafi’i untuk meminta fatwa atas garis pembatas tanah namun Imam Syafi’i tidak menjawab tetapi beliau membawa permasalahan tsb kepada Imam Al-Buwaithi seraya berkata, “Orang ini (Imam Al-Buwaithi) adalah lisanku ”.
Menjelang detik2 kepergian imam Syafi’i, Al-Humaidi sebagai murid yg dituakan mendekat ke ranjang imam Syafi’i, dia memohon agar sang guru menunjuk pewaris majlisnya sebab dia khawatir akan adanya perselisisihan kelak sepeninggalan beliau. “Tidak ada yg lebih berhak atas majlisku selain Al-Buwaithi” ujar Sang Guru.
Beliau berwasiat pada para muridnya untuk terus berada di majlis Imam Al-Buwaithi. Oleh karena itulah Imam Al-Buwaithi selalu menggantikan peranan Imam Syafi’i dalam segala hal setelah beliau wafat. Puncaknya, tidak sedikit para murid Al-Buwaithi yg menjadi imam dan menyebar keseluruh penjuru dunia.Bersamaan dgn derajat dan kemasyhuran Imam Al-Buwaithi yg terus naik daun, tidak sedikit orang yg dengki dan ingin menjatuhkan beliau.
Dia adalah teladan dalam ilmu, bahkan meraih derajat tinggi ilmu. Pribadi zuhud, ahli ibadah yg khusyu’ dan tunduk pada Allah. Ia termasuk sedikit orang yg menjadi keteladanan dalam keberanian, kekuatan tekad, ketegaran prinsip di jalan kebenaran. Dialah Imam Al Buwaithi, yg disebutkan oleh Imam Adz dzahabi sebagai, “Imam al Allamah, pemimpinnya para ahli fikih, Yusuf Abu Ya’qub bin Yahya, al mishri al buwaithi. Sahabat Imam Syafi’I yg berguru beberapa lama kepada Syafi’I, dan ia menonjol di antara para murid2nya.
Imam As-Subki menyebutnya sebagai Imam yg agung, ahli ibadah lagi zuhud, ahli fikih yg besar, laksana gunung ilmu dan agama, sebagian besar waktunya berisi kesibukan untuk ilmu. Sedangkan malamnya digunakan untuk tahajjud dan membaca Al Quran.
Al Buwaithi punya kedudukan special di hati Syafi’i. Sang imam kagum dengan kecerdasan dan kecintaan sang murid terhadap ilmu. “Abu Ya’kub (al buwaithi) punya kedudukan kokoh di samping syafi’i,” ungkap Ar-Rabi’. Bahkan terkadang apabila ada orang yg bertanya tentang sebuah permasalahan Syafi’I mengarahkan pada al Buwaithi untuk menjawabnya. “Coba tanyalah pada Abu Ya’kub, bila ia telah menjawab coba sampaikan.”
Al Buwaithi tampaknya dipersiapkan dgn baik oleh Asy Syafi’I untuk menggantikan dirinya di majelis ilmu. Hingga ia mengungkapkan, “Tidak ada seorang pun yg lebih pantas di mengisi majelisku dibandingkan Yusuf bin Yahya.” Ketika Asy Syafi’I sakit, di majelis ilmunya terdapat murid seniornya yaitu al Buwaithi dan Muhammad bin bin Abdillah al Muzani. Orang2 berbeda pendapat siapa yg akan mengisi majelis itu, hingga berita tersebut sampai di telinga Asy Syafi’i. “Halaqah kajian diisi oleh Yusuf bin Yahya al Buwaithi, siapa yg ingin mengambil ilmunya silahkan duduk, dan siapa yg tidak ingin boleh pergi. Tidak ada seorang shahabatku yg lebih alim dari dia,” papar Asy Syafi’i.
Juru Bicara Imam Syafi’i
Al Buwaithi dikenal fasih dalam bertutur kata, gamblang penjelasannya dan lantang membela kebenaran. Diriwayatkan bahwa asy Syafi’i berkata, “Abu Ya’kub adalah juru bicaraku.” Kadang ketika ada utusan dari pemerintah yg datang pada Syafi’I maka Al Buwaithi-lah yg diajukan olehnya sambil mengatakan, “Ini adalah juru bicaraku.” Ya, bukti kepercayaan bersar Asy- syafi’I terhadap kecerdasan, keberanian dan kemampuan untuk berdialog.
Imam As-Subki menyifatkan Al Buwaithi dengan, “Melakukan beragam perbuatan yg makruf, banyak membaca Al Quran di siang dan malam hari hingga khatam. Di rumah, dia mengisinya dgn beribadah, senantiasa mendekatkan diri pada Allah dgn shalat dan membaca Al Quran. Abul Walif bin Abi Jarud, tetangga al Buwaithi menceritakan, “Al Buwaithi adalah tentanggaku. Setiap kali aku terjaga di malam hari pasti aku mendengarnya membaca al Quran dan shalat.” Di luar rumah pun al Buwathi tak berhenti untuk berdzikir. Rabi’ bin Sulaiman mengatakan, “Al Buwaithi senantiasa menggerakkan bibirnya untuk berdzikir pada Allah, dan tidak ada yg kulihat lebih hebat dalam berhujjah dgn kitabullah dari Abu Ya’kub al buwaithi. Ketakwaannya mirip dgn gurunya yaitu Asy Syafi’i. Tampaknya dia tidak hanya mengambil faedah dari ilmu Syafi’i, namun juga terpengaruh dengan zuhud, wara’ dan takwanya. Rabi’ bin Sulaiman, “Syafi’I biasa mengkhatamkan al Quran di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali, semuanya dalam shalat. Sedangkan al Buwaithi mengkhatamkan Al Quran satu kali dalam sehari.”
Fitnah Al-Buwaithi
Abu Laits Al-Hanafi iri dgn pangkat dan derajat Imam Al-Buwaithi dalam mazhab Syafi’i dan disisi manusia. Maka dia melaporkan kepada Khalifah Al-Watsiq dan ketika itu sedang terjadi fitnah Khalqul Quran. Abu Laits ingin menjebak Al-Buwaithi dgn pertanyaan seputar Khalqul Quran, pertanyaan ini memang diujikan kepada semua ulama kala itu, bagi yg tidak setuju dgn penguasa akan dipenjara.
Tatkala kota Baghdad jatuh dalam cengkraman kelompok faham Mu’tazilah, mereka menyebarkan doktrin bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan menyiksa dgn kejam bagi siapa saja yg berselih paham dengan mereka. Banyak ulama Baghdad yg menyerah dan terpaksa mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk sebab tak kuasa menerima siksaan tersebut.
Abu Bakar Al-Asyam sebagai hakim tinggi kaum Mu’tazilah menyurati hakim agung Ahmad bin Abi Daud untuk menangkap Al-Buwaithi. Imam Al-Buwaithi menegaskan pada gubernur Mesir: ”Pengikutku berjumlah ratusan ribu, sesatlah mereka jika aku berpura2 hanya agar selamat dari siksa”. Maka dibelenggulah Imam Al-Buwaithi dan digiring ke Baghdad.
Gubernur Mesir Al-Watsiq Billah yg sangat menghormati Al-Buwaithi hanya dapat berpangku tangan melihat kembali kejadian yg pernah menimpa Imam Ahmad bin Hambal hingga merenggut nyawanya atas Imam Al-Buwaithi.
Imam Robi’ bin Sulaiman berkata: “Aku melihat Imam Al-Buwaithi dinaikkan ke bighal, di lehernya terdapat belenggu seberat empatpuluh pon. Tangan kakinya dililit dgn borgol, antara belenggu leher dan borgol terdapat rantai besi terurai seberat empat puluh pon, di saat itu Imam Al-Buwaithi berkata: “Allah ciptakan makhluknya dgn berfirman ‘KUN’ maka terjadilah, seandainya firman ‘KUN’ ini makhluk, berarti Kholiq menciptakan makhluk yg akan menciptakan makhluk (lagi), andai aku bertemu Al-Watsiq, akan aku sampaikan ini padanya”.
Allahu Akbar, para pembaca sekalian, inilah akhlak ulama yg harus kita ikuti, tidak takut dalam membela kebenaran sekalipun kepada penguasa. Jalan mana yg ingin kalian ikuti?
Sayangnya justru karena ucapan tsb Imam Al-Buwaithi dihalang2i agar tidak berjumpa Al Watsiq Billah. Salah seorang pengawal Mu’tazilah mencatat ucapan dan hujjah beliau kemudian melaporkannya pada Hakim Agung Ahmad bin Abi Daud, ia pun kaget mengetahui betapa cerdas Imam Al Buwaithi hingga mampu merubah faham Mu’tazilah hanya dengan beberapa kalimat, maka Ahmad bin Abi Daud semakin menghalangi Imam Al-Buwaithi untuk berjumpa Al-Watsiq Billah.
Mewarisi ketajaman logika Imam Syafi’i, kefasihan berbahasa dan kesantunan akhlaknya menjadi sebab Al-Buwaithi diisolasi. Para pembesar Mu’tazilah khawatir hal tersebut akan merenggut perhatian Khalifah yg selama ini mereka nikmati. Sungguh berbahaya, Imam Al-Buwaithi dikurung dalam penjara bawah tanah selama 4 tahun. Beliau paling tersiksa ketika tidak diperbolehkan beribadah dan sulit menentukan waktu sholat, hingga beliau menjadikan waktu2 siksa cambukan sebagai patokan waktu shalat karena sudah berbulan2 tidak pernah melihat matahari.
Meski demikian, beliau masih melakukan kebiasaannya seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir dan salat malam secara sembunyi2, tidak ada waktu kosong yg disia2kannya. Setelah lama meringkup dalam gelapnya buih bawah, disiksa di penjara akibat tidak mau merubah pendapatnya, Imam Al-Buwaithi masih sempat menuliskan surat bertintakan darahnya di atas kain kumal yg beliau kirim pada seorang Imam di Mesir bernama Abu Bakar Al-Asham, yg di kemudian hari Imam tsb membacakannya di depan majlis “Aku terhalang untuk bersuci dan beribadah, berdoalah agar Allah memberi karunia jalan terbaik bagi hamba lemah sepertiku.” Tidak ada manusia yg tidak mengetahui surat beliau.
Tidak lama berselang, Imam Al-Buwaithi dipanggil oleh Sang Khalik pada bulan Rojab tahun 231 H. Kepergian pahlawan kebenaran itu membuat para tokoh agama dari penjuru dunia terlebih ulama Mesir merasakan oase ilmu pengetahuan yg tak pernah kering ini hilang tertimbun. Dan benarlah firasat Imam Syafi’i tentang murid2nya yg beliau ungkapkan ketika masih hidup.
Suatu hari Imam Syafi’i berkata kepada muridnya Al-Muzanni dan Al-Buwaithi, Beliau melihat kepada Imam Al-Muzanni dan berkata, ‘Engkau akan mati karena berdebat’ dan kepada Al-Buwaithi ‘Engkau akan mati dalam penjara’.
Dan benar, Imam Al-Buwaithi menghembuskan nafas terakhir di dalam penjara menjadi kenyataan. Perjalanan Imam Al-Buwaithi mulai dari nol hingga wafat dapat menjadi suri tauladan bagi umat manusia bahwa memperjuangkan Islam mencapai membutuhkan pengorbanan dan berton2 cucuran keringat.Keberanian beliau untuk menyatakan kebenaran sebagai sikap kepahlawanan juga merupakan hal yg sulit ditiru oleh orang lain.
Mukhtashar al-Buwaithi
Kitab Mukhtashar al-Buwaithi (مختصر البويطي) adalah sebuah karya fiqh dalam mazhab Syafi’i yang disusun oleh al-Imam Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya al-Buwaithi, seorang murid kesayangan Imam al-Syafi’i. Beliau dilahirkan di Mesir dan wafat dalam penjara di kota Baghdad pada tahun 231H.Imam Syafi’i pernah berkata tentang al-Buwaithi, “ Tidak ada seorangpun di antara muridku yg lebih berilmu dari al-Buwaithi ”.
Imam al-Syafi’i pernah memberikan kebenaran kepada al-Buwaithi memberikan fatwa dan mengizinkan al-Buwaithi menjawab berbagai pertanyaan yg diajukan di dalam majlis pengajaran beliau.
Kitab Mukhtashar al-Buwaithi merupakan ringkasan bagi kitab al-Umm karya Imam al-Syafi’i. Dikatakan juga ia merupakan ringkasan dari beberapa karya al-Buwaithi yang disusun berdasarkan pengajaran Imam al-Syafi’i, iaitu; Kitab al-Mukhtashar al-Kabir, al-Mukhtashar al-Shaghir dan al-Faraidh. Kitab al-Mukhtashar ini, walaupun dianggap sebagai ringkasan “Kitab Al Umm” karya Imam al-Syafi’i, namun begitu Imam al-Buwaithi tidak hanya sekadar meringkaskan sahaja, beliau juga ada menambahkan beberapa hasil ijtihadnya terhadap sejumlah masalah yg terkadang menyelisihi ijtihad Imam al-Syafi’i.
Kitab ini menjadi salah satu rujukan utama para ulama terkemudian, bukan sahaja dari kalangan Syafi’iyah seperti al-Juwaini, al-Syairazi, al-Ghazali, al-Mawardi, al-Rafi’i, dan al-Nawawi, bahkan juga di kalangan para ulama mazhab yang lain.
Kitab Mukhtashar al-Buwaithi ini telah dicetak dan diterbitkan dalam satu jilid untuk pertama kalinya oleh Dar al-Minhaj. Cetakan ini berdasarkan kitab yg ditahkik oleh Prof. Dr. Ali Muhyiddin al-Qarhdaghi. Usaha pengeditan kitab ini berdasarkan tiga buah manuskrip lama, yg tersimpan lebih dari 1200 tahun tanpa usaha penerbitannya. Usaha pengeditan ini telah dimulakan sejak tahun 1980, baru tahun 2015 ia dapat diterbitkan dgn ketebalan kitab ini merangkumi 1152 halaman.
Sumber: Dari Berbagai Sumber
Ahmad Zaini Alawi
SARINYALA

No responses yet