Di Indonesia, ketupat memiliki kaitan erat dengan lebaran. Seolah tak lengkap lebaran tanpa ketupat: sejenis panganan bertekstur padat berbahan beras dengan pembungkus anyaman daun kelapa. Terdapat sejarah serta filosofi baik dari segi nama, bentuk maupun isi di balik makanan yang satu ini. Namun saya tidak sedang ingin membahas hal tersebut.
Di kalangan muslim perkotaan, ketupat dapat kita jumpai pada hari pertama Idul Fitri, namun tidak demikian dengan sebagian masyarakat muslim pedesaan di Jawa. Mereka justru menghidangkannya pada hari ke delapan Syawwal, yakni pada perayaan yang mereka sebut dengan ‘Lebaran Ketupat’, ‘Bodo Kupat’, ‘Kupatan’, atau ‘Syawalan’. Pada hari tersebut, bahkan sejak malam harinya, mereka membuat olahan makanan yang di antaranya adalah ketupat. Olahan ini lalu dimakan bersama-sama dan disedekahkan kepada para tetangga ataupun sanak saudara.
Di beberapa daerah, Lebaran Ketupat bahkan berkembang dengan diadakannya berbagai tradisi, seperti kirab gunungan makanan di Kudus, Nyangkar di Lombok, Festival Balon di Magelang, serta berbagai tradisi lainnya. Pada prinsipnya, tradisi-tradisi ini memiliki tujuan dan diadakan pada hari yang sama, yaitu untuk meramaikan Lebaran Ketupat pada hari kedelapan Syawwal.
Konon, Lebaran Ketupat diinisiasi oleh Sunan Kalijaga. Beliaulah yang dianggap membudayakan dua lebaran di Nusantara: Lebaran Idul Fitri dan Lebaran Ketupat. Oleh karena diselenggarakan pada hari kedelapan Syawwal setelah menjalankan puasa enam hari, maka lebaran ini juga disebut Lebaran Kecil. Melalui tradisi ini, tampaknya Sunan Kalijaga ingin menyemarakkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal yang merupakan anjuran Rasulullah saw:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
“Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Ibnu Majah dan al-Darimi dalam Sunan-nya mengutip hadis riwayat Tsauban yang menjelaskan tentang hitungan matematis dari puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari bulan Syawwal sama dengan puasa setahun. Hitungan ini didasarkan kepada sebuah ayat:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
“Barangsiapa melakukan amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat dari amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)
Puasa merupakan amal baik. Maka berdasarkan ayat di atas, puasa Ramadhan selama sebulan penuh memiliki nilai sama dengan puasa sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari pada bulan Syawwal memiliki nilai sama dengan dua bulan. Jika dijumlahkan maka genap menjadi dua belas bulan atau setahun penuh.
Hukum puasa enam hari pada bulan Syawwal adalah sunnah. Praktiknya, puasa ini dapat dilakukan pada hari apapun sepanjang masih dalam bulan Syawwal, baik selama enam hari berturut-turut ataupun secara terpisah. Namun, para ulama menganjurkan agar puasa ini dilakukan dengan segera ketika hari telah memasuki bulan Syawwal. Yaitu dimulai pada hari kedua bulan Syawwal dan diakhiri pada hari ketujuh bulan tersebut.
Setelah menyempurnakan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawwal, Sunan Kalijaga mengajak umat Islam untuk merayakan dan meramaikannya. Jika Idul Fitri menjadi tanda ‘kembali makan’ setelah puasa fardhu selama 30 hari, maka Lebaran Ketupat pun sama, yaitu sebagai tanda selesainya puasa enam hari. Bahkan tanda tersebut diwujudkan dalam bentuk sedekah dan menyambung tali silaturahim dengan cara membuat ketupat yang di makan bersama-sama dan dibagikan kepada sanak saudara.
Ini merupakan strategi dakwah ala Sunan Kalijaga. Melalui ini masyarakat diajak untuk mengamalkan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawwal, sekaligus bersedekah kepada sesama. Dengan menunaikan puasa sunnah ini, berarti umat Islam telah melengkapi puasa Ramadhan. Dengan itu mereka pun meraih pahala puasa setahun penuh. Puasa enam hari ini menjadi semacam cara untuk melepas kepergian bulan Ramadhan dari hadapan mereka, seraya berharap semoga dipertemukan kembali dengan bulan tersebut.
Sayangnya, kini sebagian kita lebih banyak mengambil tradisi Lebaran Ketupat tanpa dibarengi dengan ruhnya, yaitu puasa sunnah enam hari. Tidak mengapa karena memang hukumnya hanya sunnah. Hanya saja timbul pertanyaan mendasar, apa yang sedang dirayakan melalui Lebaran Ketupat jika tidak didahului dengan puasa sunnah Syawwal? Sebagaimana apa yang sedang dirayakan melalui Idul Fitri oleh mereka yang tidak puasa Ramadhan tanpa sebab? Lebaran Ketupat pun pudar pesonanya, karena kehilangan aura di balik kecantikannya.

No responses yet