Pewaris kerajaan yang sah, Pangeran Samudera, pasti tidak aman jika tetap tinggal dalam lingkungan kerajaan Nagara Daha. Atas bantuan patih Kerajaan, Pangeran Samudera melarikan diri. Ia menyamar dan bersembunyi, hidup di daerah sepi di sekitar muara Sungai Barito. Dari Muara Bahan, bandar utama Nagara Daha, mengikuti aliran sungai hingga ke muara Sungai Barito, terdapat kampung -kampung yang berbanjar-banjar atau berderet-deret melintasi tepian sungai. Kampung-kampung itu adalah Balandean, Sarapat, Muhur, Tamban, Kuin, Balitung, dan Banjar.
Di antara kampung-kampung tersebut, Banjar-lah yang paling bagus letaknya. Kampung Banjar dibentuk oleh lima aliran sungai yang muaranya bertemu di Sungai Kuin.
Karena letaknya yang bagus, kampung Banjar kemudian berkembang menjadi bandar, kota perdagangan yang ramai dikunjungi kapal-kapal dagang dari berbagai negeri. Bandar itu di bawah kekuasaan seorang patih yang biasa disebut Patih Masih. Bandar itu juga dikenal dengan nama Bandar Masih.
Patih Masih yang mendukung wasiat raja Sukarama mengetahui bahwa Pangeran Samudera, pemegang hak atas Nagara Daha yang sah, ada di wilayahnya. Kemudian, ia mengajak Patih Balit, Patih Muhur, Patih Balitung, dan Patih Kuin untuk berunding. Mereka bersepakat mencari Pangeran Samudera di tempat persembunyiannya untuk dinobatkan menjadi raja, memenuhi wasiat Maharaja Sukarama.
Dengan diangkatnya Pangeran Samudera menjadi raja dan Bandar Masih sebagai pusat kerajaan sekaligus bandar perdagangan, semakin terdesaklah kedudukan Pangeran Tumenggung. Apalagi para patih tidak mengakuinya lagi sebagai raja yang sah. Mereka pun tidak rela menyerahkan upeti kepada Pangeran Tumenggung di Nagara Daha.
Pangeran Tumenggung tidak tinggal diam menghadapi keadaan itu. Tentara dan armada diturunkannya ke Sungai Barito sehingga terjadilah pertempuran besar-besaran. Peperangan berlanjut terus, belum ada kepastian pihak mana yang menang. Patih Masih menyarankan kepada Pangeran Samudera agar minta bantuan ke Demak. Konon menurut Patih Masih, saat itu Demak menjadi penakluk kerajaan-kerajaan yang ada di Jawa dan menjadi kerajaan terkuat setelah Majapahit.
Pangeran Samudera pun mengirim Patih Balit ke Demak. Demak setuju memberikan bantuan, asalkan Pangeran Samudera setuju dengan syarat yang mereka ajukan, yaitu mau memeluk agama Islam. Pangeran Samudera bersedia menerima syarat itu. Kemudian, sebuah armada besar pun pergi menyerang pusat Kerajaan Nagara Daha. Armada besar itu terdiri atas tentara Demak dan sekutunya dari seluruh Kalimantan, yang membantu Pangeran Samudera dan para patih pendukungnya. Kontak senjata pertama terjadi di Sangiang Gantung. Pangeran Tumenggung berhasil dipukul mundur dan bertahan di muara Sungai Amandit dan Alai. Korban berjatuhan di kedua belah pihak. Panji-panji Pangeran Samudera, Tatunggul Wulung Wanara Putih, semakin banyak berkibar di tempat-tempat taklukannya.
Hati Arya Terenggana, Patih Nagara Daha, sedih melihat demikian banyak korban rakyat jelata dari kedua belah pihak. Ia mengusulkan kepada Pangeran Tumenggung suatu cara untuk mempercepat selesainya peperangan, yakni melalui perang tanding atau duel antara kedua raja yang bertikai. Cara itu diusulkan untuk menghindari semakin banyaknya korban di kedua belah pihak. Pihak yang kalah harus mengakui kedaulatan pihak yang menang. Usul Arya Terenggana ini diterima kedua belah pihak.
Pangeran Tumenggung dan Pangeran Samudera naik sebuah perahu yang disebut sebagai Perahu Talangkasan. Perahu-perahu itu dikemudikan oleh panglima kedua, belah pihak. Kedua pangeran itu memakai pakaian perang serta membawa parang, sumpitan, keris, dan perisai atau telabang.
Mereka saling berhadapan di Sungai Parit Basar. Pangeran Tumenggung dengan nafsu angkaranya ingin membunuh Pangeran Samudera. Sebaliknya, Pangeran Samudera tidak tega berkelahi melawan pamannya sendiri. Pangeran Samudera mempersilakan pamannya untuk membunuhnya. Ia rela mati di tangan orang tua yang pada dasarnya tetap diakui sebagai pamannya.
Akhirnya, luluh juga hati Pangeran Tumenggung. Kesadarannya muncul, ia mampu menatap Pangeran Samudera bukan sebagai musuh, tetapi sebagai keponakannya yang di dalam tubuhnya mengalir darahnya sendiri. Pangeran Tumenggung melemparkan senjatanya. Kemudian, Pangeran Samudera dipeluk. Mereka bertangis-tangisan saling bermaafan.
Dengan hati tulus, Pangeran Tumenggung menyerahkan kekuasaan kepada Pangeran Samudera. Artinya, Nagara Daha ada di tangan Pangeran Samudera. Akan tetapi, Pangeran Samudera bertekad menjadikan Bandar Masih atau Banjar Masih sebagai pusat pemerintahan sebab bandar itu lebih dekat dengan muara Sungai Barito yang telah berkembang menjadi kota perdagangan. Tidak hanya itu, rakyat Nagara Daha pun dibawa ke Bandar Masih atau Banjar Masih. Pangeran Tumenggung diberi daerah kekuasaan di Batang Alai dengan seribu orang penduduk sebagai rakyatnya. Nagara Daha pun menjadi daerah kosong.
Sebagai seorang raja yang beragama Islam, Pangeran Samudera mengubah namanya menjadi Sultan Suriansyah. Hari kemenangan Pangeran Samudera atau Sultan Suriansyah, 24 September 1526.
Merupakan Imperium
Helius Syamsuddin (penulis buku Pegustian dan Temanggung) menyatakan kesultanan Banjarmasin bukan hanya kesultanan Islam yang besar, tapi sudah bisa dikatakan sebagai imperium, yang wilayah kekuasaannya hampir meliputi seluruh Kalimantan yang sedemikian luas. Hanya salah satu saja kesultanan di Kalimantan yang tak pernah takluk dengan kesultanan Banjarmasin yakni kesultanan Brunai meskipun sekali waktu pernah bayar upeti.
Kesultanan Banjarmasin merupakan penerus dari kerajaan Negara Daha dan kerajaan Nagara Dipa dengan wilayah inti meliputi 5 distrik besar di Kalimantan Selatan yaitu Kuripan (Amuntai), Daha (Nagara-Margasari), Gagelang (Alabio), Pudak Sategal (Kelua) dan Pandan Arum (Tanjung). Sejak abad ke 16 ketika berdirinya kesultanan Banjarmasin mempunyai wilayah taklukan paling Barat adalah negeri Sambas (kerajaan Sambas kuno), sedangkan wilayah taklukan paling Timur adalah negeri Karasikan (Banjar Kulan/Baranun). Dahulu kala batas-batas negeri/kerajaan adalah antara satu tanjung dengan tanjung lainnya sedangkan penduduk daerah pedalaman dianggap takluk kepada kerajaan yang ada di hilir, misalnya terdapat 3 suku besar Dayak yaitu Dayak Biaju, Dayak Dusun dan Dayak Pari (Ot Danum) yang merupakan bagian dari rakyat kesultanan Banjarmasin.
Pada abad ke 15-17 teritorial kesultanan Banjarmasin dalam tiga wilayah yakni pertama, Negara Agung terdiri dari sentral budaya Banjar Kuala (Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura), Banjar Hulu (Tabalong, Amuntai, Balangan, Barabai, Kandangan dan Rantau) dan Banjar Batang Banyu (Nagara, Margasari dan Marabahan). Kedua, Mancanegara, daerah rantau agak jauh dari pusat pemerintahan (Tanah Laut, Pulau Laut, Tanah Bumbu, Paser Tanah Grogot, Kotawaringin dan Tanah Dusun. Ketiga, Daerah Pesisir, daerah terluar (Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara). Dalam uraian yang lebih rinci wilayah kekuasaan kesultanan Banjarmasin adalah sebagai berikut; Batang Tabalong (Tanjung dan sekitar), Batang Alai (Barabai dan sekitarnya), Batang Pitap, Batang Balangan (Paringin dan sekitarnya), Kelua, Amuntai, Alabio, Batang Hamandit (Kandangan dan sekitarnya), Nagara, Margasari, Rantau, Marabahan, Martapura, Banjarmasin, Tatas Tanah Laut, Satui, Tanah Bumbu, Kotabaru, Paser, Kutai Hulu, Buntut, Sewa Agung/Sewakung, Berau, Bulungan, Tanjung Kalungkungan/Mangkalihat, Sambas, Sukadana, Batang Lawai, Dusun Hilir, Bakumpai, Dayak Besar (Kahayan), Dayak Kecil (Kapuas Murung), Mendawai, Sampit, Pembuang dan Kotawaringin.
Kerajaan-kerajaan yang ada di seputar daerah itu semua membayar upeti kepada kesultanan Banjarmasin. Daerah-daerah yang bertakluk dengan kesultanan Banjarmasin kata Yusliani Noor, pakar sejarah ULM (penulis buku Islamisasi Banjarmasin) dikarenakan tiga hal.
Pertama, karena masih ada pertalian darah dan hubungan perkawinan dengan kesultanan Banjarmasin seperti kerajaan Kotawaringin dan kerajaan Paser.
Kedua, karena penguasaan jalur perdagangan sungai dan laut dari kesultanan Banjarmasin seperti dengan kerajaan Kutai Kertanegara, kerajaan Bulungan, kerajaan Sambaliung, kerajaan Gunung Tabur, kerajaan Pagatan, kerajaan Sebamban, kerajaan Cantung, kerajaan Tanah Bumbu, kerajaan Pulau Laut, kerajaan Sambas, kerajaan Sukadana dan kerajaan Sulu.
Ketiga, karena permintaan pejabat agama untuk menjadi Mufti dan Qadi serta Pendakwah Islam kepada kesultanan Banjarmasin nyaris dari keseluruhan kerajaan taklukan karena terjadinya trend peralihan dari kerajaan Hindu ke kesultanan Islam, dan kesultanan Banjarmasin sangat mempersiapkan hal itu dengan adanya Karapatan Kadi dan Pondok Dalam Pagar yang mampu mengkader, membina, mendidik dan memproduksi Mufti, Qadi, Da’i dan tokoh Islam lainnya.
Dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa setiap musim Timur orang-orang Takisung, Tambangan Laut, Kintap, Hasam-Hasam, Pulau Laut, Pamukan, Paser, Kutai, Berau dan Karasikan datang menghaturkan upeti pada Sultan kesultanan Banjarmasin sedangkan pada musim Barat mereka kembali ke negerinya masing-masing. Hal ini berarti bahwa daerah-daerah yang disebutkan di atas menjadi vazal kesultanan Banjarmasin, bahkan pada waktu kesultanan Banjarmasin baru berdiri di bawah pimpinan Sultan Suriansyah abad ke 16 sampai awal abad ke 20.

Sultan-Sultan dan Tokoh Kesultanan
- Sultan Suriansyah (1526-1545M), selaku patih Patih Masih dan sebagai putera mahkota Rahmatullah. Sebelum menjadi sultan bernama Raga Samudera, Raden Samudera dan Pangeran Samudera. Kemudian setelah menjadi Sultan secara resmi selain disebut Suriansyah mempunyai gelar pula sebagai Suryanullah dan Panembahan Batu Habang.
- Sultan Rahmatullah (1545-1570M) selaku Mangkubumi Kiai Anggadipa dan sebagai putera mahkota Hidayatullah. Sultan Rahmatullah bin Sultan Suriansyah dengan pusat pemerintahan di Kuin. Selain bernama Rahmatullah mempunyai gelar pula Panembahan Batu Putih.
- Sultan Hidayatullah (1570-1596M), selaku Mangkubumi Kiai Jayanagara dan sebagai putera mahkota Ratu Bagus, dengan pusat pemerintahan di Kuin. Selain bernama Hidayatullah mempunyai gelar pula Panembahan Batu Hirang.
- Sultan Musta’n Billah (1595-1620M) selaku Mangkubumi Kiai Tumenggung Raksanagara dan sebagai putera mahkota Pangeran Dipati Tuha dengan pusat pemerintahan berpindah-pindah. Mula-mula ke Pemakuan (Sungai Tabuk), kemudian pindah ke Muara Tambangan, lalu pindah lagi ke Batang Banyu dan akhirnya pindah ke Kayu Tangi (Martapura). Selain bernama Musta’in Billah mempunyai gelar pula Maruhum Panembahan dan Pangeran Kacil.
- Sultan Inayatullah (1620-1637M) selaku Mangkubumi Pangeran Didarat dan sebagai putera mahkota Pangeran Kusuma Alam dengan pusat pemerintahan di Martapura.
- Sultan Sa’idullah (1637-1642M) selaku Mangkubumi Adipati Khalid dan sebagai putera mahkota Amirullah Bagus Kasuma dengan pusat pemerintahan di Martapura. Selain bernama Sa’idullah dipanggil pula sebagai Ratu Anum.
- Sultan Tahlilullah atau Amirullah Bagus Kusuma (1660-1663M), selaku Mangkubumi Pangeran Suria Nagara dan sebagai putera mahkota Tahmidullah. Pusat pemerintah sempat pindah ke Sungai Pangeran (Banjarmasin), tapi kemudian kembali lagi ke Martapura. Selain bernama Tahlilullah mempunyai gelar pula sebagai Pangeran Kuning, Pangeran Tingie dan Sa’idullah.
- Sultan Tahmidullah I atau Hamidullah (1700-1734M) selaku Mangkubumi Panembahan Kasuma Dilaga dan sebagai putera mahkota Sultan Kuning. Pusat pemerintahan tetap di Martapura.
- Sultan Tamjidillah I (1734-1759M), selaku Mangkubumi Pangeran Nullah dan sebagai putera mahkota Ratu Anom. Pusat pemerintahan tetap di Martapura. Selain bernama Tamjidillah dipanggil pula sebagai Tamjid.
- Sultan Tahmidullah II (1761-1787M), selaku Mangkubumi Ratu Anom Kasuma Yuda dan sebagai putera mahkota Pangeran Sulaiman. Pusat pemerintahan tetap di Martapura. Selama Sultan ini, kesultanan Banjarmasin mengalami kemajuan pesat dalam berbagai aspek kehidupan. Selain bernama Tahmidullah, mempunyai nama lain Pangeran Nata Dilaga dan bergelar Panembahan Batuah.
- Sultan Sulaiman Al-Mu’tamidillah (1801-1825M), selaku Mangkubumi Pangeran Anom Ismail dan Pangeran Mangkubumi Nata, serta sebagai putera mahkota Pangeran Adam. Pusat pemerintahan masih di Martapura, tapi berada di Karang Intan. Pemerintahannya sangat adil dan ramah-tamah kepada rakyat, rakyat mencintai dan mematuhi perintahnya dengan sepenuh hati.
- Sultan Adam Al-Watsiq Billah (1825-1857M) selaku Mangkubumi Pangeran Mangkubumi Nata, Ratu Anom Mangkubumi Kencana dan Pangeran Tamjidillah II, serta sebagai putera mahkota Sultan Muda Abdurrahman. Pusat pemerintahan kembali berkedudukan di Martapura. Pada masa pemerintahannya dapat terbentuk Undang-Undang dalam urusan peradilan yang banyak berhubungan dengan agama Islam yang dikenal sebagai Undang-Undang Sultan Adam.
- Sultan Abdurrahman (1857M) dengan selaku Mangkubumi Tamjidillah II dan sebagai putera mahkota Pangeran Hidayatullah. Sayang sultan dalam tahun itu juga meninggal dunia tidak sempat bertahta lama. Ditunjuk resmi penggantinya Pangeran Hidayatullah, tapi Belanda yang sudah menjajah kesultanan Banjarmasin menghendaki Pangeran Tamjidillah II (1857-1859M).
- Sultan Tamjidillah II (1857-1859M), selaku Mangkubumi Pangeran Hidayatullah dan sebagai putera mahkota Pangeran Amir. Sempat 2 tahun saja Tamjid memerintah, pada tahun 1859 Perang Banjar meletus dan tanggal 11 Juni 1860 pemerintah Belanda membubarkan kesultanan Banjarmasin secara sepihak. Rakyat dan bangsawan Banjar tak terima menunjuk Pangeran Antasari untuk meneruskan kesultanan Banjarmasin meskipun di daerah pengasingan ke Hulu Barito.
- Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin atau Pangeran Antasari (1859-1862M), selaku Mangkubumi Panembahan Muhammad Said dan sebagai putera mahkota Gusti Matseman dengan pusat pemerintahan di Ringkau Katan (di hulu Sungai Paku)
- Panembahan Muhammad Said atau Gusti Muhammad Said (1862-1875M) selaku Mangkubumi Pangeran Perbatasari dan sebagai putera mahkota Gusti Matseman dengan pusat pemerintahan di Baras Kuning, Hulu Barito.
- Sultan Muhammad Seman atau Gusti Matseman (1875-1905M), selaku Mangkubumi Gusti Muhammad Arsyad dan sebagai putera mahkota Gusti Perbatasari dengan pusat pemerintahan di Sungai Bunbam.
- Panembahan Muhammad Arsyad atau Gusti Muhammad Arsyad (1905-1906M), selaku Mangkubumi Pangeran Berakit dan sebagai putera mahkota Antung Kuwing dengan pusat pemerintahan di Sungai Menawing. Pada masa ini selesai Perang Banjar dan kesultanan Banjarmasin baru benar-benar bubar.
Perkembangan Agama Islam
Pada masa awal berdirinya kesultanan Banjarmasin dari Sultan Suriansyah sampai Sultan Tamjidillah Islam berkembang luas secara kuantitas hampir ke seluruh wilayah kerajaan dan daerah taklukan. Banyak bermunculan penyebar Islam baik yang berdatangan dari luar maupun dari dalam termasuk dari kerajaan sendiri. Kalau boleh disebutkan di antaranya Khatib Dayyan, Datu Haji Batu, Syekh Semada (Datu Ingsad), Syekh Mastanian, Datu Bagul (Syekh Aminullah), Datu Kandang Haji, Datu Suban, Datu Nuraya, Datu Murkat, Datu Taming Karsa, Datu Niang Thalib, Datu Karipis, Datu Ganun, Datu Argih, Datu Ungku, Datu Labai Duliman, Datu Harun, Datu Arsanaya, Datu Rangga, Datu Galuh Diang Bulan, Datu Sanggul, Datu Hamawang, Datu Pamulutan, Datu Pujung, Kiai Martaraga, Datu Tambal dan Syekh Syamsuddin Al-Banjari.
Perkembangan Islam sangat pesat baik secara kuantitas maupun kualitas terjadi pada masa Sultan Tahmidullah II, Sultan Sulaiman dan Sultan Adam Al-Watsik Billah. Pada masa ini, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari kembali ke kampung Halaman, sehabis menuntut ilmu di Haramain (Makkah dan Madinah) lebih dari 30 tahun. Beliau dengan anak, cucu, zuriyat dan murid-muridnya berkiprah aktif di kesultanan dan masyarakat hingga tercipta dan terbentuk institusi-institusi serta peraturan-peraturan yang berlandaskan prinsip-prinsip ajaran Islam. Sebut saja umpama kitab Sabilal Muhtadin karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari untuk pedoman hukum bagi lembaga Karapatan Kadi dalam memutuskan suatu perkara hukum termasuk juga untuk masyarakat kerajaan bahkan telah menjadi salah satu referensi fiqih oleh ulama Nusantara, Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Lalu ada lembaga pendidikan Dalam Pagar yang menyiapkan kader ulama dan pejabat agama di pemerintahan ditambah lagi lembaga takhassus untuk memperdalam satu bidang ilmu yang banyak bertumbuh di Martapura dan sekitarnya. Demikian tingginya kualitas ulama zuriyat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan murid Dalam Pagar hingga banyak diminati bukan saja di kerajaan sendiri, tapi juga daerah taklukan bahkan oleh kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara dan Asia Tenggara waktu itu. Karel Stenbrink menegaskan bahwa kesultanan Banjarmasin pada waktu itu telah menjadi pusat peradaban Islam Melayu menggantikan daerah Aceh dan Palembang.
Ulama-ulama yang tampil di masa itu, di antaranya selain Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari adalah Syekh Abdul Hamid Abulung (Datu Abulung), Syekh Muhammad Nafis Al-Banjari (Datu Nafis), Datu Kayyan, Syarifah, Syekh Abdul Wahab Bugis, Mufti As’ad, Fatimah, Qadi Abu Su’ud, Sa’idah, Qadi Abu Na’im, Khalifah Syihabuddin, Asiah, Khalifah Hasanuddin, Khalifah Zainuddin, Mufti Jamaluddin, Mufti Ahmad, Salimah, H. Abu Thalhah, H. Abu Hamid, H. Ahmad (Datu Balimau), Mufti H.M. Arsyad (Mufti Lamak), H. Sa’duddin (Datu Taniran), H.M. Sa’id Jazuli Nambau, H.M. Said Wali, Mufti Abdul Jalil, H.M. As’ad Fakhruddin, Qadi H. Mahmud, Mufti H. Khalid, H.M. Shalih dan lain-lain. Kemudian, di ujung masa ini Sultan Adam bersama beberapa ulama membentuk Undang-Undang yang sudah sangat moderen saat itu, yang terkenal bernama Undang-Undang Sultan Adam.
Selanjutnya, pada masa pemerintahan dipengasingan dan dalam situasi perang, masa Pangeran Antasari sampai Gusti Muhammad Arsyad. Sambil sibuk berperang mereka masih sempat menyiarkan dan menyebarkan Islam lewat jalur perkawinan, politik dan bubuhan sehingga banyak masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah yang memeluk agama Islam.
Demikian, rekonstruksi sejarah dari kesultanan Banjarmasin yang resmi sebagai kesultanan Islam meskipun rakyat dan masyarakatnya masih ada yang beragama lain.

No responses yet