Jakarta, 5 Maret 2026 – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pernyataan resmi keras terhadap eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026,m, di Kedutaan Besar Iran,Jakarta Pusat.
Acara yang dihadiri puluhan awak media domestik dan internasional tersebut berlangsung dalam suasana tegas. Iran menekankan tiga aspek utama: kemanusiaan, hukum internasional, serta dinamika politik global, sambil menempatkan diri sebagai pihak yang membela diri.
Dalam paparannya, Duta Besar Boroujerdi menyatakan bahwa serangan yang terjadi telah menewaskan 555 warga sipil, mayoritas anak-anak dan perempuan, termasuk mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan norma perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata,” tegasnya.
Iran juga menilai serangan tersebut dilakukan pada saat proses negosiasi diplomatik masih berlangsung dan hampir mencapai kesepakatan. “Ini merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme diplomasi dan upaya penyelesaian damai,” ujar Boroujerdi.
Dari perspektif hukum internasional, Iran menyebut serangan tersebut melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Sebaliknya, Iran mengklaim hak pembelaan diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Pihak Iran lebih lanjut mengkritik penggunaan isu hak asasi manusia dan demokrasi oleh Amerika Serikat serta Israel. Menurut pernyataan tersebut, nilai-nilai tersebut disalahgunakan sebagai alat politik untuk melemahkan dan melengserkan kepemimpinan Iran melalui intervensi langsung maupun tidak langsung.
Pada isu nuklir, Iran menyoroti standar ganda yang diterapkan kedua negara tersebut. “Amerika Serikat dan Israel memiliki senjata nuklir yang tidak sah secara moral dan politik, serta tidak tunduk pada pengawasan penuh rezim non-proliferasi dan inspeksi internasional. Sementara fasilitas nuklir Iran justru berada di bawah pengawasan internasional, namun tetap menjadi target serangan,” papar Boroujerdi.
Iran juga menyinggung dugaan penggunaan wilayah negara tetangga sebagai basis operasi militer serta tekanan ekonomi yang memicu instabilitas domestik. Menurut pernyataan resmi, Iran saat ini menghadapi dua bentuk peperangan sekaligus: peperangan militer dan peperangan narasi melalui media yang berupaya membentuk opini global dengan isu hak asasi manusia, demokrasi, dan keamanan.
Meski demikian, Iran menegaskan tidak menginginkan eskalasi peperangan karena dampaknya akan meluas secara regional dan global, termasuk terhadap negara-negara yang tidak terlibat langsung. “Apabila eskalasi berlanjut, Iran siap memberikan respons yang lebih besar dibandingkan konflik sebelumnya,” tegas Duta Besar Boroujerdi.
Di akhir konferensi, Iran menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia atas dukungan moral yang diberikan. Boroujerdi juga mengimbau seluruh media untuk mengedepankan verifikasi fakta dan pemberitaan yang bertanggung jawab.
Konferensi pers ini mencerminkan strategi komunikasi Iran yang menempatkan diri sebagai pihak defensif sekaligus mengkritisi kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan Israel serta standar ganda dalam penerapan hukum internasional.
Dinamika konflik ini berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan dan global, termasuk pasokan energi, perekonomian, serta keamanan maritim. Pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan selanjutnya diperlukan, khususnya terhadap implikasinya bagi kepentingan nasional Indonesia

No responses yet