Selain menguasai keilmuan yang begitu dalam, para ulama biasanya juga sangat asik dalam bermunajat dengan Tuhannya. Caranya pun berbeda-beda. Sebagian dari mereka ada yang bermunajat dalam shalatnya, ada yang sibuk dengan bacaan Al-Qur’an, ada juga yang terlena dengan muthala’ah kitab para pendahulunya.
Jejak ibadah mereka banyak tertulis dalam literasi para ulama, diabadikan dengan tujuan penerusnya dapat mengambil pelajaran akan perjuangan mereka dalam berkhidmat. Riwayat-riwayat ulama yang asik beribadah antara lain:
Rabi’ bin Sulaiman berkata: guruku Imam Syafi’i mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali, dan semuanya dibaca didalam shalat. Imam al-Humaidi berkata: pada hari biasa, Imam Syafi’i mengkhatamkan Al-Qur’an 1 kali dalam satu hari.
Abdullah bin Ahmad bin Hambal, anaknya Imam Ahmad berkata: ayahku setiap malam shalat sebanyak 300 raka’at, dan pada hari-hari beliau terkena fitnah tentang Al-Qur’an yang mana beliau dicambuk setiap harinya, beliau tambahkan jumlah rakaat shalatnya.
Yahya bin aktsam berkata: aku menemani Imam Waki’ bin Jarrah al-Kufi (salah satu murid dari Imam Hanifah dan guru dari Imam Ahmad bin Hambal) disetiap harinya, dan aku mendapati beliau puasa disetiap hari, dan mengkhatamkan Al-Qur’an disetiap malamnya.
Imam Abu Muhammad Abdullah bin Idris al-Kufi (W. 193 H), yang mana Imam Nawawi berkata dalam syarh shahih Muslim bahwa beliau disepakati keimamannya sekaligus keagungannya dalam keilmuan. Ketika Imam Abu Muhammad Abdullah bin Idris al-Kufi dalam keadaan sekarat, anak perempuannya menangis. Beliau berkata kepada anaknya: “wahai anakku, janganlah menangis. Sesungguhnya aku sudah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 4000 kali dirumah ini”.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-asqolani dalam kitab Tahzib at-Tahzib berkata: Imam Abu Muhammad Abdullah berpuasa selama 70 tahun dan selalu menghidupkan malamnya dengan ibadah, dan beliau tidak dikenal tidur ketika malam hari.
Selain ibadah yang jumlahnya diatas rata-rata, soal membaca dan belajar pun tak bisa dipandang sebelah mata, misalnya:
Sayyid Abu Bakr bin Ahmad (W. 1053 H) yang mengkhatamkan kitab Ihya karya Imam Ghazali selama 10 hari.
Syekh Majd ad-Din asy-Syirazi (W. 817 H)pengarang al-Qamus al-Muhith yang mengkhatamkan Shahih Muslim dalam 3 hari.
Imam Ahmad bin Muhammad al-Qastalani (W. 923 H) pengarang kitab Irsyad as-Sari Syarh Shahih Bukhari yang makam nya berada dibelakang al-Azhar mengkhatamkan Shahih Bukhari dalam 5 majlis.
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolani (W. 852 H) pengarang Fath al-Bari, mengkhatamkan Sunan Ibnu Majah dalam 4 majlis, begitu juga shahih Muslim yang khatam dalam 10 majlis.
Imam Abdul Wahab asy-Sya’rani (W. 973 H) bercerita tentang dirinya dalam kitab al-Yawaqith bahwa beliau mengulang kitab al-Futuhat (10 jilid tebal) satu hari sebanyak 2 kali.
Imam Yafi’i (W. 768 H)juga pernah bercerita tentang dirinya, bahwa ia dibeberapa malam asik mengulang pelajar hingga subuh dan tidak merasa bosan sama sekali.
***
Mendengar kisah-kisah ini, sebagian masyarakat tentu ada yang bertanya: “apakah ini semua benar adanya?, Lalu bagaimana dengan ibadah yang tidak masuk akal jumlahnya, seperti mengkhatamkan Al-Qur’an 8 kali dalam satu hari?
Imam Abdul Hay al-Laknawi menjawab dengan 3 jawaban:
- Bahwa cerita ini kebanyakan diriwayatkan oleh Abu Nua’im dalam kitab Hilyah al-Auliya, dan beliau mencantumkan sanad dalam cerita tersebut.
- Para pembawa cerita ini, semuanya adalah ulama-ulama yang terpercaya. Ulama-ulama yang menjadi rujukan dalam masalah-masalah agama. Semisal Ibnu Hajar Al-asqolani, Imam Abu Nua’im, Imam Suyuthi, apakah mungkin mereka berbohong?!.
- Ibadah-ibadah yang jumlahnya tak masuk akal, memang sulit digambarkan oleh orang awam. Namun, jumlah itu sudah menjadi hal yang biasa bagi mereka yang dekat dengan Allah. Karena Allah memberikan mereka sebuah daya yang dapat membuat mereka mampu melakukan hal yang dijangkau oleh orang biasa.
(Lihat kitab Iqamah al-Hujjah karya Imam Abdul Hay al-Laknawi hal 101-103)
Asal dari semua ini adalah kekuatan yang diberikan oleh Allah kepada hamba pilihannya hingga mampu melakukan apa yang tak mampu dilakukan kebanyakan orang. Hingga timbul rasa nikmat ketika ibadah ataupun belajar.
Semisal Imam Zahabi ataupun Ibnu Hajar yang memiliki banyak karya-karya yang sampai hingga masa ini, semisal mereka tidak pernah membiarkan waktu mereka terbuang kecuali untuk belajar dan berkarya.
Walhasil, ibadah sebanyak apapun tidak masalah jika masih dalam batas kemampuan dan tidak memaksakan diri. Karena sejatinya setiap orang memiliki keadaan yang berbeda. Ada yang asik dalam shalatnya, ada pula yang asik dengan Al-Qur’annya. Masing-masing memiliki jalan dalam memperbanyak ibadah, jadi jangan merasa paling ahli ibadah.
***
Jika ada yang bertanya: “Rasulullah kan sebaik-baiknya manusia dan memiliki jiwa yang paling sempurna, beliau juga mampu melakukan ibadah yang orang biasa tak mampu melakukannya. Tapi, Rasulullah tidak beribadah sebanyak mereka yang disebutkan diatas itu?”.
Imam Abdul Hay al-Laknawi menjawab:
Kita sepakat bahwa Rasulullah mampu beribadah yang orang biasa tak mampu melakukannya. Namun, Rasulullah tidak melakukan ibadah yang begitu banyak sebagai bentuk sayangnya kepada umatnya. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليدع العمل و هو يحب أن يعمل به خشية أن يعمل به الناس فيفرض عليهم. ( أخرجه البخاري و ابو داود)
Artinya: Rasulullah meninggalkan sebuah amal sedangkan beliau sangat ingin melakukannya melainkan karena takut para manusia akan mengikutinya dan akhirnya akan diwajibkan kepada mereka. (HR. Bukhari dan Abu Daud)
***
Adapun untuk orang awam seperti kita, lebih baik melakukan ibadah yang sekiranya dapat kita Istiqomahkan sehari-harinya. Karena sebaik-baiknya ibadah yang bersifat terus menerus. Juga waktunya disesuaikan dengan kegiatan, atau pekerjaan sehari-hari. Dengan sekiranya tidak menggangu pekerjaan yang wajib, atau justru memberatkan diri sendiri.
Ringkasannya, memperbanyak ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh para ulama mulai dari bangun malam hari, mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu yang singkat, shalat Sunnah ratusan rakaat, dan mujahadah lain-lainnya merupakan hal yang baik dan tidak dilarang dalam agama dengan beberapa syarat. Imam Abdul Hay al-Laknawi menyebutkan 10 syarat dalam kitab Iqamah al-Hujjah, namun penulis sebutkan beberapa diantaranya:
- Ibadah yang dilakukan tidak menghasilkan rasa bosan, yang membuat jiwa tidak dapat merasakan nikmat.
- Tidak memberatkan diri sendiri. Sesuai dengan hadits riwayat imam al-Bukhari: “hendaknya kalian beribadah sesuai dengan kemampuan kalian”.
- Ibadahnya tidak menggangu hal yang lebih penting. Misalnya orang yang memaksakan diri untuk bangun malam, namun shalat subuhnya tertinggal. Maka untuk orang ini lebih baik tidak usah bangun malam, namun lebih baik mementingkan hal yang wajib seperti shalat subuh.
- Tidak melalaikan hak-hak syar’i. Seperti hak istri dan anak yang harus dinafkahi. Jika ibadah nya membuat ia tidak bekerja, sehingga melalaikan hak istri, maka lebih baik ia tinggalkan.
- Tidak mewajibkan apa yang tidak diwajibkan, dan tidak mengharamkan apa yang tidak diharamkan.
- Menunaikan rukun-rukun ibadah dan adabnya dengan baik. Maka tidak boleh melaksanakan shalat dengan tergesa-gesa sehingga hilang inti dari shalat tersebut, atau membaca Al-Qur’an namun tanpa tadabbur dan Tartil.
- Tidak menggangu orang lain. Semisal orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara yang lantang hingga mengganggu tidur orang lain.
Jika syarat-syarat diatas terpenuhi, maka boleh bagi seorang hamba untuk memperbanyak ibadahnya. Namun jika tidak, maka ibadah yang wajib ditambah dengan beberapa Sunnah yang biasa orang lakukan lebih baik untuknya.
———————
Diringkas dari beberapa bagian dari kitab Iqamah al-Hujjah karya Imam Muhammad bin Abdul Hayy al-Laknawi.

No responses yet