Oleh: Siti Zahrotul Hayati (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mahasantri Darus-Sunnah International Institute For Hadits Sciences)
Manuskrip atau naskah kuno adalah koleksi langka yang dimiliki oleh setiap bangsa di dunia. Setiap bangsa dapat melihat perjalanan hidup bangsanya melalui naksah-naskah yang telah ditulis. Begitu juga dengan bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki banyak corak budaya dari sabang sampai merauke pasti memiliki banyak catatan tentang kehidupan masyarakatnya, sosial budaya, adat istiadat, pemerintahan dan lain sebagainya. Salah satunya manuskrip yang berisi hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.
Manuskrip hadits ini ditemukan di daerah Baubau Sulawesi Tenggara yang digitalkan oleh institusi DREAMSEA. Sayangnya pengarang dari manuskrip ini tidak diketahui karena banyak bagian naskah yang hilang. Naskah ini juga tidak memiliki judul, ini disebabkan karena tidak lengkapnya naskah. Sehingga naskah tidak memiliki halaman awal dan akhir, maka naskah ini diberi judul “Hadits” sesuai dengan isinya.
Sebelum kita mengetahui lebih lanjut tentang isi manuskrip ini, kita harus tahu terlebih dahulu apa sih manuskrip itu?
Menurut KBBI V manuskrip adalah naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi; naskah baik tulisan tangan (dengan pena, pensil) maupun ketikan (bukan cetakan);. Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui manuskrip merupakan tulisan tangan dan belum dicetak. Tulisan tangan seseorang bisa disebut manuskrip bila ditulis sebelum ditemukannya mesin cetak.
Manuskrip hadits yang ditemukan di daerah Baubau Sulawesi Tenggara ini terdiri dari beberapa bab yang mana salah satu babnya berisi tentang larangan berzina dan adzab bagi pezina. Salah satunya haditsnya berbunyi:
عن رسول الله صلي الله عليه وسلم انه قال احذروا الزنا فان فيه ست خصال ثلاثة في الدنيا و ثلاثة في الاخرة فاما التي في الدنيا فانه ينقص الرزق ويذهب البركة واذا خرجت روحه تحجب عن الله وينظر الي النار والزبانية واما التي تصيبه في الاخرة فينظر الله اليه بعين الغضب فيسود وجهه والثانية يكون حسابه شديدا والثالثة يسحب في سلسلة الي النار
Dari Rasulullah Saw bahwasanya beliau bersabda: Takutlah (jauhilah) perbuatan zina, karna di dalam nya ada enam hukuman/siksaan tiga di dunia dan tiga lagi di akhirat. Adapun tiga di dunia yaitu berkurangnya rizki, hilangnya keberkahan, aaat syakaratul maut Allah berpaling dari nya lalu ia melihat neraka dan malaikat Zabaniyah (malikat yang menyiksa penghuni neraka). Adapun tiga di akhirat adalah yaitu Allah memandang nya dengan pandangan ghodob/marah hingga hitam lah wajah nya, hisab nya sangat berat, di seret dengan rantai dan di masukan ke dalam neraka.
Hadits tersebut menerangkan betapa keji perbuatan zina sehinga pelakunya akan diadzab dengan adzab yang sedemikian pedihnya. Setiap manusia pasti pernah melakukan zina meskipun bukan zina haqiqi/ farj (kemaluan),entah itu zina mata, tangan, atau kakinya. Seperti yang disebutkan di dalam manuskrip:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, “Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan.” (HR. Muslim)
Dari sana kita bisa tahu bahwa syaithan tidak langsung menggoda manusia untuk zina haqiqi(zina kemaluan), namun ia menggoda sedikit demi sedikit. Dimulai dari zina mata (pandangan) yang kemudian merambat ke zina lainnya hingga akhirnya sampai pada zina haqiqi. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mejaga pandangan agar terhindar dari hal-hal itu. Sebagaimana firman Allah pada surah an-Nur ayat 30-31:
“Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (30), Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (31)”.
Pada ayat tersebut dikatakan bahwa laki-laki dan perempuan diharuskan menjaga pandangannya, tidak seperti yang selama ini kita tahu stigma masyarkat bahwa laki-laki harus menjaga pandangan namun tidak dengan perempuan. Begitu juga dalam mejaga kemaluan, perempuan harus bisa menjaga kemaluannya namun laki-laki tidak demikian. Ayat ini dengan jelas membantah perspektif tersebut dengan membawa kata laki-laki dan perempuan agar menjaga pandangan dan kemaluannya.
Dari isi hadits yang pada manuskrip tersbut kita bisa mengetahui zina merupakan perbuatan yang keji dan sangat tidak disukai Allah. Maka dari itu, Dia mengazab pelaku zina dengan azab yang dahsyat baik di dunia maupun di akhirat.
Kemudharatan dari zina bukan hanya dirasakan oleh pelaku saja, namun berimbas kepada anak hasil dari perzinahan itu sendri. Anak hasil dari zina dinasabkan kepada ibunya, Apabila anak tersebut perempuan maka jika anak menikah, sang ayah biologis tidak boleh menjadi wali untuk pernikahannya. Jika sang ayah tetap menjadi wali, pernikahannya tidak sah karena nasab sang ayah dan anak telah terputus. Sebab itu juga ayah tidak bisa mewarisi kepada anak, dan anak tidak bisa mendapat harta warisan dari ayahnya.
Anak hasil dari zina juga biasanya (namun tidak semua) memiliki keadaan psikologis berbeda dengan anak dari hasil perkawinan yang sah. Dikarenakan stigma masyarakat yang memandang buruk anak hasil zina dan sering menyebut mereka ‘anak haram’ bisa membuat mereka tertekan dan mengganggu keadaan psikologis anak tersebut. Padahal semua anak dilahirkan dalam keadaan suci dan dia tidak tahu apa yang dilakukan orang tuanya, namun tetap saja mereka terkena imbas dari perilaku buruk orang tuanya.
Setelah mengetahui bahwa banyak mudharat yang ditimbulkan akibat zina, yuk kita sama-sama menjaga diri dari hal-hal yang menjerumuskan kepada perzinahanJ

No responses yet