Kata “faqr” berarti: melarat, tidak memiliki apa yang dibutuhkan. Bagi para sufi, kata “faqr” berarti: Mengosongkan hati (takhalli) dari segala bentuk entitas, selain baqa` di dalam hubugan antara hamba dengan Tuhan. Kata ini juga berarti: Kesadaran atas kebutuhan kepada Allah semata dan hidup dalam kesadaran atas kecukupan pada makhluk. Demikianlah pengertian dari “faqr” yang dipahami para ahli tasawuf. Sebagaimana halnya pengertian para sufi ini bukanlah pengertian “faqr” seperti yang dipahami oleh orang kebanyakan, yaitu berarti “kekurangan”, maka mereka juga tidak perlu menunjukkan kefakiran mereka kepada manusia.
Kefakiran adalah bentuk tawajuh langsung kepada sang Mahaesa, dengan memutus hubungan dengan semua entitas. Itu dilakukan sesuai kesanggupan manusia untuk meninggalkan semua yang fana dengan hatinya untuk kemudian mengalami fana` dalam sifat dan Dzat Ilahi. Pada saat itu terjadi, maka sang salik telah berhasil mencapai “faqr” dan “fakhr” (kebanggaan) sekaligus, sehingga muncullah kata-kata yang berbunyi “al-faqr fakhriy” (kefakiran adalah kebanggaanku).
Ada sebuah penjelasan tentang kefakiran dalam sebuah kata-kata kudus sebagai berikut:
Ketika seseorang sampai pada dimensi iman dan ketundukan, maka semua kehendak, keinginan, dan kekuatan akan hilang, sehingga yang tersisa hanyalah daya dan kekuatan Allah. Kalau orang yang mengalami ini memiliki kekayaan seisi dunia, ia pasti akan menganggap sebuah itu hanya sebagai khayalan belaka, karena semuanya pasti akan hilang musnah. Pada saat itu dia tidak akan melihat apapun selain Allah, tidak akan mengetahui apapun selain Allah, tidak akan memikirkan apapun selain Allah, dan tidak akan mempercayai apapun selain Allah, sembari menyadari kelemahan dan kefakirannya. Dengan begitu, maka dia tidak akan mencari perlindungan kemanapun selain hanya kepada Allah dan dia akan peduli pada siapapun selain Allah swt.

No responses yet