Kader yang menduduki top level di Amal Usaha Muhammadiyah tak lebih mulia atau sebaliknja dengan kader yang menduduki jabatan di pemerintahan atau struktur lainnya. Sebab keduanya sama-sama dibayar dan diupah. Yang satu diupah dengan uang negara, yang satu diupah dengan uang Persyarikatan. Jadi jangan saling menafikkan.
*^^^^
Seorang sahabat dari kampung yang sangat jauh berkunjung ke ndalem Rasulullah saw, kemudian berkata : ‘Wahai Rasulullah hukumlah aku, karena aku telah berdosa. Rasulullah saw bertanya: Apakah kamu tadi wudhu bersamaku, shalat dan berdoa bersamaku ? Ya wahai Rasulullah —-jawabnya. Kemudian Rasulullah saw berkata : Jadi kenapa aku harus menghukummu”,
Bagi khawarij, orang Islam yang melakukan dosa besar jatuh pada kafer. Semua amalnya ditolak. Termasuk shalat, puasa, zakat dan hajinya. Syahadatnya juga batal, sebab itu ia menjadi murtad. Dan halal darahnya. Dan hukum bagi orang murtad adalah dibunuh. Dan masuk neraka selamanya.
Sayidina Ali ra salah satunya, yang dikaferkan karena menerima tahkim. Dihalalkan darahnya kemudian dubunuh. Khawarij menganggap urusan politik bagian dari iman. Maka siapapun yang tidak separtai dihukumi sesat, kafer dan murtad dari agama.
Berbeda dengan khawarij. Ahlu sunah berpendapat sebaliknya. Ahlussunnah tidak berpendapat bahwa pelaku dosa besar itu telah hilang iman, sebagaimana Khawarij dan Mu’tazilah. Ahlussunnah juga tidak mengatakan bahwa orang Mukmin yang melakukan dosa besar tetap sempurna imannya, sebagaimana kaum Murji’ah.
Perspektif ahlu sunah cukup ramah dan tetap memberi peluang adanya pintu taubat. Ahlussunnah berpandangan bahwa orang yang meninggal dengan membawa dosa besar dan dia belum bertaubat , maka urusannya dikembalikan kepada Allâh swt apakah diampuni atau di azab.
*^^^^*
Keragaman warga Persyarikatan adalah niscaya, beda pilihan politik itu hal lumrah dan sama sekali tak ada kaitannya dengan iman sebagaimana kaum khawarij menautkannya. Bahwa ada pandangan ekstrim hanya yang melawan rezim yang benar dan yang mendukung rezim adalah kafer dan berdosa dan harus bertaubat adalah sesat pikir yang nyata.
Ber-Muhammadiyah itu urusan sosial, sukarela jangan dipaksa-paksa, tempat berkhidmah, berderma dengan pikiran,urunan tenaga dan uang. Bahwa kemudian ada yang dibayar atau menduduki jabatan tertentu itu bonus. Tidak patut dibully begini dan begitu. Setiap kader punya hak dan prifasi yang harus dihargai dan dihormati tanpa intimidasi dengan alasan apapun.
Kader yang aktif di setiap level pemerintahan, di berbagai partai politik selain PAN dan Partai Umat itu bukan tersesat apalagi dihukumi kafer yang diwajibkan taubat. Pandangan bahwa hanya yang melawan rezim atau berada di luar struktur pemerintah adalah sikap yang paling benar justru adalah sikap sesat yang nyata karena berlawanan dengan cita cita luhur persyarikatan.
*^^^^^
Maka setiap kader harus diperlakukan dengan kasih sayang yang adil, bukan caci maki atau sumpah serapah— setiap kader pasti punya kelebihan dan kekurangan. Kader yang aktif di Persyarikatan dan yang aktif di luar Persarikatan yang menduduki jabatan di pemerintahan atau swasta lainnya berhak mendapat perlakuan sama tanpa deskriminasi, apalagi intimidasi dan teror ideologis. Semuanya patut didukung, di doakan dan berhak masuk surga sesuai amal perbuatan tanpa kata tapi.

No responses yet