Menyikapi postingan yang menyalahkan suatu pemikiran atau sikap seorang ulama/ cendekiawan yang dipandang “nyeleneh”, aneh, atau menyimpang, seperti pemikiran-pemikiran Kyai Said, Gusdur, Gusmus, Quraish Shihab, Nurcholish Madjid, Mahfud MD, dan lain-lain, maka prinsip bersikap yang baik sebagaimana yang diajarkan dalam kitab Ta’limul Muta’allim saja yakni:
خُذْ مَا صَفَا وَ دَعْ مَا كَدَرَ

“Ambillah yang baik dan tinggalkanlah yang buruk.”

Nasehat ini bersifat universal. Dalam konteks mencari kebenaran, kita harus kritis untuk menyimak setiap ucapan atau tulisan yang sedang kita nikmati. Siapapun yang mengucapkan atau menuliskan pendapat (opini)nya baik media cetak ataupun elektronik, dari tokoh siapa pun itu baik yang kita idolakan maupun yang tidak. Semuanya memiliki kans yang sama, yakni bisa benar atau salah. Karena itu jangan langsung ditelan alias diikuti begitu sja, tapi perlu dicerna dulu secara matang, ditelaah dengan cermat, diolah dengan nalar yang sehat, lalu dipilah dan dipilih pendapat yang terbaik. Sebab pada dasarnya setiap orang pasti punya kelebihan dan kekurangan, juga perlu disadari bahwa tidak ada yang sempurna di muka bumi ini (no one perfect in the world). Jadi pasti ada saja kekurangan atau kekhilafan yang terkadang dilakukan oleh setiap manusia. Namun bagi siapa saja yang berpahaman dangkal, jangan coba2 mengkritik suatu pendapat orang yang lebih alim darinya. sebagaimana bait dalam kitab ilmu mantiq “Sullamul Munauroq” yakni :

وَ اَصْلِحِ الْفَسَادِ بِالتَّأَمُّلِ # وَاِنْ بَدِيْهَةٍ فَلَا تُبَدِّلِ
“Dan luruskanlah yang keliru dengan pemikiran yang matang # Jika hanya berpikir sepintas saja, maka janganlah kau mengganti/menyalahkannya.”

Lagi pula sepanjang pemikiran itu adalah hasil ijtihad seseorang, baik yang dianggap benar atau salah, maka nilai kebenarannya cuma 75% dan kemungkinan kelirunya 25 %. jadi tidak ada yang mutlak benar 100% selain ALLAH dan Rasulullah s.a.w. Sehingga pendapat yang dianggap benar oleh satu pihak, bisa jadi salah menurut pihak lain. Begitu pula sebaliknya.

Maka dalam menyikapi hasil ijtihad adalah saling menghargai, saling menghormati satu sama lain; sebagaimana yang dicontohkan dengan sangat indah oleh Imam2 madzhab fiqh yang kendati berbeda pendapat, namun tetap menghargai satu sama lain.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *