Sang Jenderal pernah tandem dengan saya di seminar yang diselenggarakan oleh Prodi Pemikiran Politik Islam Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Ampel. Saat itu beliau masih sebagai Kabag Banops Densus 88 dengan pangkat kombes pol. Sekarang menjadi kepala BNPT dengan pangkat brigjen pol.
Saat itu, beliau sempat bicara ketertarikannya dengan kelompok yang saat ini disebut radikal. Beliau terjebak dengan ideologi Wahabi hingga rela untuk i’dad bersiap untuk perang dengan kelompok radikal, bahkan berkeinginan untuk amaliyah.
Belum sempat amaliyah, sang jenderal yang waktu itu pangkatnya masih kapten sudah disidang oleh atasan karena sering bolos, tidak masuk kantor. Saat disidang oleh atasannya yang kebetulan seorang polisi non-muslim dari Batak, dia malah menuding atasannya itu sebagai kafir dan halal darahnya.
Akhirnya dihukum dengan dikurung selama 21 hari karena dianggap indisipliner dan insubordinasi. Dalam proses perjalanan, pencarian dan perenungan, beliau sadar dan akhirnya menemukan jalan tasawuf. Lebih lanjut lihat uraiannya di video baru dari beliau: https://youtu.be/G9PEFrLR49M
Jalan tasawuf bagi sang jenderal adalah salah satu solusi agar keluar dari pemikiran radikal. Untuk itu, memperkenalkannya kepada generasi bangsa ini adalah penting.
Sayangnya, tasawuf oleh kelompok yang gemar mensyirikkan dan membid’ahkan dianggap sesat, bid’ah dan bahkan dituduh merusak aqidah Islam. Kelompok itu memang hobinya membuat “resek” atas tradisi-amalan liyan.
***
Foto dengan Sang Jenderal dan para “pembesar” Prodi Pemikiran Politik Islam F. Ushuluddin UINSA

No responses yet