Dahulu, sebutan kyai biasanya disemakkan pada orang yg dikenal paham dan mengerti ajaran agama (syari’ah Islam) secara menyeluruh. Namun, seiring berjalannya waktu sebutan itu semakin berkembang ranah posisinya, tidak hanya disemakkan pada orang yg paham dan mengerti ajaran agama saja, bahkan (maaf) orang yg hanya pandai berpidato (ngomong), tentang agama tanpa paham dan mengerti ajaran agama sudah dikenal dengan sebutan “kyai”.

Minim Akhlaq

Di bilang ironis tidak juga, karena mereka yg hanya pandai pidato (mubaligh) tentang agama, tanpa menguasai ilmunya, mungkin dapat memberikan manfaat bagi pendengarnya. Yang perlu disayangkan, adalah ketika sang mubaligh tsb, tidak mau belajar atau mencari lagi ilmu2 agama yg belum ia kuasai dan kadang diperparah lagi dgn penguasaan akhlaqul karimah yg masih sedikit/minim.

Sebab Disebut Kyai

Seiring perjalanan waktu, sebutan kyai dalam masyarakat pun mulai meluas, diantaranya:

1. Ada orang yg disebut kyai karena bapaknya seorang kyai (kyai keturunan)

2. Ada orang yg pandai berpidato (kyai mubaligh)

3. Ada orang yg pintar mengobati orang dgn amalan2 atau hizb (kyai tabib)

4. Ada orang yg ditunjuk untuk memimpin tahlil atau do’a di kampungnya (kyai sepuh), dan lain sebagainya.

Tetap Harus Belajar

Semua sebutan tsb, tidaklah salah dan tidaklah mengurangi kekharismaan sebutan “kyai”. Namun, yg perlu diperhatikan adalah seyogyanya (sebaiknya) orang2 yg terlanjur disebut atau didapuk dgn sebutan “kyai”, harus instropeksi diri dan mau belajar kembali, untuk mendalami ilmu2 agama yg merasa belum dikuasainya, serta menjaga perilaku yg sesuai dgn akhlaqul karimah.

Karena mereka semua adalah publik figur atau tokoh di kalangannya masing2. Dan yg lebih penting lagi, mereka adalah suri tauladan bagi kaumnya. Jadi, kalau mereka mau belajar kembali dan menata hati dan akhlaqnya, pasti sebutan “kyai” yg disandangnya, bukan hanya sekedar titel sosial yg dimilikinya, namun akan menjadi contoh dan suri tauladan yg baik bagi masyarakatnya.

Istilah kyai atau ‘yai’ adalah gelar kehormatan bagi apapun yg dianggap memiliki kewaskitaan dan kewibawaan. Kata ‘kiai’ ini, memiliki sinonim dalam Bahasa Arab. Yakni syaikh. Secara terminologi, arti kata syaikh  adalah MAN BALAGHA RUTBATAL FADLI, yaitu orang2 yg telah sampai pada DERAJAT KEUTAMAAN. Yakni berpengetahuan agama dan mengamalkan ilmu itu untuk dirinya sendiri serta mengajarkan kepada murid2nya. Penyebutan ‘kiai’ ini, berasal dari inisiatif masyarakat, bukan dari dirinya sendiri atau propaganda media massa. Orang yg sudah melampaui usia sepuh pun disebut syaikh, dan anak muda yg berpengetahuan agama luas, serta mulia budinya juga disapa dgn sebutan syaikh.

Kata, Kyai atau Kiyai, nampaknya sudah lama digunakan, jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia. Sejak kebudayaan china menyebar di Indonesia. Istilah ini dibentuk dari dua kata, yaitu “Ki” dan “Yai”. “Ki” adalah sebutan untuk laki2 yg dituakan, dihormati atau memang sudah tua. Sedang “Yai” adalah kata yg asalnya dari dialek daerah2 asia tenggara Indochina, yg terpengaruh bahasa sanskrit dan Pali. “Yai” artinya besar, luas, atau agung. Kata ini masih digunakan di thailand, Burma, Kamboja. Dan jawa Kuno. Maka, jika digabung, istilah Kiyai berarti seorang laki2 yg dihormati. Dalam segala kapasitas. Bukan hanya bidang agama saja.

Menurut pendapat Abdul Qodim, termasuk juga pendapat KH Muhammad Cholil Bisri Rembang rahimahullah (wafat 23 Agustus 2004 M), kata kyai itu diambil dari bahasa Persia ( irak ), aitu dari kata KIA-KIA yg berarti senang melakukan perjalanan atau disebut juga orang terpandang. Jadi, dapat disimpulkan, bahwa kyai itu orang yg terpandang dalam arti disegani. Sedangkan senang jalan2 itu berarti berdakwah.

Menurut KH. Abdullah Faqih Langitan rahimahullah (wafat 29 Februari 2012, Widang Tuban), dalam Buku Menolak Istilah Kiai Khas dan Kiai Kampung, mengungkapkan bahwa kata kiai merupakan sinonim dari kata syech dalam bahasa arab. Secara pengertian bahasa, menurut beliau kyai  adalah man balagha sinnal arbain, yaitu orang2 yg sudah tua umurnya atau orang2 yg mempunyai kelebihan, misalnya : kelebihan dalam hal berceramah atau kelebihan mengobati orang sakit (nyuwuk) tapi tidak pandai dalam masalah agama.

Secara pengertian istilah arti kata syech seperti disebutkan dalam kitab al-Bajuri adalah man balagha rutbatal fadli, yaitu orang2 yg telah sampai pada derajat keutamaan, karena selain pandai (alim) dalam masalah agama (sekalipun tidak allamah atau sangat alim), mereka mengamalkan ilmu itu untuk dirinya sendiri dan mengajarkan kepada murid2nya. . Penyebutan kiai itu berasal dari inisiatif masyarakat, bukan dari dirinya sendiri atau dari media massa”.

Intinya, sebutan ‘kiai’ disematkan bagi orang2 yg waskita, khususnya mereka yg berpengetahuan agama dan MEMBIMBING MASYARAKAT, baik di lingkungan pesantren atau bukan. Istilah2 di daerah lain yg sepadan dgn ‘kiai’ adalah; ‘ra’, ‘aang’, ‘ajengan’, ‘anre’, dan ‘buya’.

Dalam ketentuan umum dari Undang Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan sebutan lain di berbagai daerah untuk Kyai. Khususnya terdapat dalam nomor 9 disebutkan bahwa Kiai atau sebutan lainnya adalah seorang pendidik yg memiliki kompetensi ilmu agama Islam yg berperan sebagai figur, teladan dan atau pengasuh pondok pesantren.

Dengan begitu poin poin seorang kiai menurut UU Pesantren adalah : Orang yg memiliki kompetensi Keilmuan Keagamaan Islam; Memiliki peran sebagai figur pada pesantren; Sebagai teladan para santri dan lingkungan; Pengasuh pada pondok pesantren.

Menurut Datuk Indomo Prof. DR. H. Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka rahimahullah (wafat 24 Juli 1981 M, Jakarta) pun tidak menentukan, siapa yg berhak menjuluki Kiyai terhadap aneka macam tsb di atas. Buya Hamka menjawab pertanyaan orang yg ingin tahu, siapa yg berwenang menjuluki Kiyai, sbg berikut:

“Nampaknya tidak ada suatu ketentuan tentang siapa yang berwenang memberikan gelar Kiyai. Nampaknya apabila telah bisa disebut Kiyai, lekat sajalah gelar itu. Lantikannya yg tertentu tidak ada. Oleh sebab memberi gelar Kiyai itu tidak ada peraturannya yg tertentu dan hanya menurut kesukuan orang saja dan diterima masyarakat, maka dipanggil orang Kiyai juga menurut kebiasaan orang Jawa.” (Majalah Gema Islam No. 30 tahun II, 15 April 1963, kemudian dikumpulkan  menjadi: Hamka Membahas Soal2 Islam oleh H Rusydi dan Afif, Pustaka Panjimas, Jakarta,  cetakan IV, 1985, halaman 401). Jawaban Hamka itu dikemukakan pada tahun 1963 M.

Kyai atau kiai adalah orang yg memiliki keilmuan dibidang agama Islam, amalan dan akhlak yg sesuai dgn ilmunya. Berikut beberapa pendapat menurut para pakar atau ahli: 

1. Menurut Saiful Akhyar Lubis (2007 M), berpendapat bahwa Kyai adalah tokoh sentral dalam suatu pondok pesantren, maju mundurnya pondok pesantren ditentukan oleh wibawa dan kharisma sang kyai. Karena itu, tidak jarang terjadi, apabila sang kyai di salah satu pondok pesantren wafat, maka pamor pondok pesantren tsb merosot karena kyai yg menggantikannya tidak sepopuler kyai yg telah wafat itu. Menurut Abdullah ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, dalam Hamdan Rasyid (2007), berpendapat bahwa kyai adalah orang2 yg mengetahui bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah Dzat yg berkuasa atas segala sesuatu. 

2. Menurut mantan rektor Universitas al-Azhar dan mantan qadi al-qudat (hakim agung) di Sudan, Ahmad Musthafa bin Muhammad bin Abdul Mun’im Al-Maraghi atau Syaikh Muhammad Mustafa al-Maraghi atau Ahmad Musthafa Al-Maraghi Beik rahimahullah (wafat 22 Agustus 1945 M), menyatakan bahwa sebenarnya kyai adalah orang2 yg mengetahui kekuasaan dan keagungan Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga mereka takut melakukan perbuatan maksiat. 

3. Menurut Sayyid Quthb rahimahullah (wafat 29 Agustus 1966 M, Kairo, Mesir) mengartikan bahwa kyai adalah orang2, yg memikirkan dan menghayati ayat2 Allah subhanahu wa ta’ala yg mengagumkan sehingga mereka dapat mencapai ma`rifatullah secara hakiki. 

Menurut Nurhayati Djamas (2008), berpendapat dgn mengatakan bahwa kyai adalah sebutan untuk tokoh ulama atau tokoh yg memimpin pondok pesantren.

Dalam suatu kesempatan di Pesantren Krapyak Yogyakarta, Gus Mus atau DR KH Mustofa Bisri, menawarkan satu pengertian ‘kiai’ yg –menurut saya- sangat relevan dgn kondisi sosial kemasyarakatan. Apa itu? Beliau mengatakan bahwa ‘kiai’ adalah; HUMU AL-LADZIINA YANDZURUUNA AL-UMMATA BI ‘AYNI AR-RAHMATI, yakni mereka –siapapun- yg memandang segala sisi kehidupan umat, dgn pandangan rahmat, kasih sayang. Bukan pandangan kebencian, kebengisan, apalagi kekeji-kejaman.

Tetapi hal terpenting, menurut Gus Mus, adalah sifat kasih sayang yg telah ditunjukkan para kyai zaman dalulu yg tanpa pamrih selalu membantu orang lain seperti memberikan tempat tinggal gratis bagi para santri, memberi modal bagi si miskin, dan mengobati orang sakit. 

“Kyai zaman dulu itu betul memanfatkan dirinya untuk masyarakat, karena yg diikuti adalah Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam, yg oleh Allah subhanahu wa ta’ala disebutkan, mempunyai ciri yg paling menonjol adalah tidak tahan melihat penderitaan umatnya, sehingga rela menolong dgn kasih sayang”. 

Karena itu, Gus Mus sendiri merasa heran melihat segelintir Kyai, dgn pakaian seperti layaknya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, tetapi sikap dan perilakunya justru bertolak belakang dgn rasa kasih sayang terhadap orang lain. Kegigihan Rasullullah shalallahu alaihi wasallam, melakukan “amar makruf nahi munkar”, adalah selalu dilandasi dgn rasa kasih sayang, karena tidak tahan jika nanti umatnya di akhirat menjalani siksa akibat perbuatan dosa di dunia. Jadi kalau ada orang melakukan amar maruf nahi munkar, dengan landasan kebencian itu sama saja bohong dan bodoh”.

Wallahu a’lam

Written from various sources by Al-Faqir Ahmad Zaini Alawi Khodim Jama’ah Sarinyala Kabupaten Gresik 

CHANNEL YOUTUBE SARINYALAhttps://youtube.com/channel/UC5jCIZMsF9utJpRVjXRiFlg

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *