Oleh: Rino Alfin Muhammad (Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta)
Masalah manusia adalah kasus yg selalu dibicarakan oleh manusia itu sendiri, yang tidak habis-habisnya & monoton. Dari pembicaraan yang monoton tersebut lalu membentuk berbagai ilmu pengetahuan yang berkenaan menggunakan manusia itu sendiri misalnya antropologi, sosiologi, psikologi, kesehatan, hukum & sebagainya. Manusia adalah sebaik-baik bentuk ciptaan Tuhan. Pada diri manusia tersebut terdapat ada anugerah istimewa berupa akal pikiran yang berfungsi untuk mempertahankan hidupnya dari segala macam rintangan & halangan pada saat menjalankan kehidupan tersebut.
Dengan kemampuan berpikir, berencana, bertindak, dari logika itulah lalu manusia bisa membentuk pengetahuan modern misalnya teknologi yang monoton memperlihatkan perubahan versi & ilmu pengetahuan yang semakin berkembang menurut waktu ke waktu. Pendayagunaan akal manusia yang tiada hentinya sudah bisa menaklukan makhluk lainnya & bisa mengeksploitasi aneka macam hal yang terdapat di atas bumi maupun di perut bumi hingga pada akhirnya juga dipakai demi kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Dengan hal tersebut memberitahukan bahwa manusia secara generik bisa buat menjaga kehidupannya agar tetap berjalan terus dari waktu ke waktu & bisa menjaga kelestarian jenisnya. Gender adalah pengelompokan manusia yang utama.
Setiap rakyat membentuk rintangan pada hal ketidaksetaraan akses ke kekuasaan, kepemilikan & martabat atas dasar jenis kelamin. Alhasil, para sosiolog mengelompokkan wanita pada minority group (kelompok minoritas). apabila dipandang dari sisi kuantitas antara wanita & pria maka hal ini sangatlah berbanding terbalik, dikarenakan jumlah wanita yang justru lebih banyak dari pria malah digolongkan kelompok minoritas. (James M. Henslin, 2006: 48) Teori patriarchy – pria yang mendominasi rakyat- sudah di mulai semenjak awal sejarah kehidupan manusia, rentang usia manusia yang relatif singkat & untuk melipatgandakan kelompok, wanita wajib melahirkan banyak anak. Lantaran hanya kaum wanita yang bisa hamil, melahirkan & menyusui sehingga sebagian besar kehidupan wanita itu terbatas.
Alhasil, di seluruh dunia wanita mengerjakan tugas yang dikaitkan menggunakan tempat rumah tangga & pengasuhan anak, sedangkan pria mengambil alih untuk berburu binatang, menjalin hubungan menggunakan yang lain, berdagang, & berperang menggunakan kelompok lainnya. Laki-laki pula yang menciptakan & mengendalikan perlengkapan senjata yang dipakai buat berperang & berburu. Sebaliknya hanya sebagian kecil saja sebagai rutinitas wanita , sehingga pada akhirnya laki-lakilah yg mengambil alih kiprah pada tengah masyarakyat.
Dengan demikian pria mendominasi kehidupan menjadi kaum yang dominan sedangkan wanita menjadi kaum yang minoritas. (James M. Henslin, 2006: 50) Manusia adalah makhluk yang berbudaya & bermasyarakat. Hal ini memberitahukan bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan menurut manusia lainnya. Pribadi manusia yang bahagia hidup berkelompok tersebut sudah tertuang pada teori seseorang filsuf berkebangsaan Yunani yaitu Aristoteles (384-322 SM) yang mengatakan manusia merupakan zoon politicon yaitu makhluk sosial yang menyukai hidup berkelompok.
Berkenaan dengan hal itu Allah juga telah memberikan isyarat tentang manusia merupakan zoon politicon dalam QS. Al-Hujurat : 13 yang artinya :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal satu sama lain, Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu…”
Ayat ini berlaku umum untuk seluruh umat manusia. Kata ذكر و انثى ( dari seorang laki-laki dan seorang perempuan) ditafsirkan sebagai Adam dan Hawa. Ini menunjukkan bahwa umat manusia yang banyak dan tersebar di berbagai belahan bumi ini berasal dari Ayah dan Ibu yang sama (Ali Ash-Shabuni, 2011: 46) , sesuai dengan yang diungkapkan oleh Ishaq al-Mushilli yang dikutip oleh al-Maraghi:
“ Manusia di alam nyata ini adalah sama. Ayah mereka adalah Adam dan ibunya adalah Hawa. Jika mereka mempunyai kemuliaan pada asal usul mereka yang patut dibanggakan, maka tak lebih dari tanah dan air”.(Ahmad Musthafa al-Maraghi, 1997: 234)
Dari keterangan di atas, bahwa pada dasarnya seluruh umat manusia itu sama. Kemudian dari keturunan yang sama itu berkembang menjadi keluarga, komunitas, masyarakat dan dalam bentuk yang lebih besar lagi tergabung dalam berbagai Negara yang berbeda di belahan Bumi ini.
Masyarakat yang sudah semakin banyak dan tersebar di berbagai wilayah, dalam ayat di atas diharuskan untuk saling mengenal satu sama lainnya , agar di antara mereka terjalin hubungan yang baik dan menumbuhkan sifat saling tolong menolong dalam berbagai bentuk kemaslahatan. Sebab seluruh umat manusia ini berasal dari keturunan yang satu yaitu Adam dan Hawa.

No responses yet