Categories:

Oleh: Amien Ramadhan Ruswal (mahasiswa Universitas Surya Darma Jakarta)

Agama dijelaskan secara singkat oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu kalimat yang padat dan penuh akan makna, dimana Ia menyebutnya sebagai (المعاملة الدين ) ad-Din al-Mu’amalah, yaitu agama digambarkan sebagai sebuah interaksi. Interaksi disini memiliki pengertian sebagai bentuk timbal balik antara manusia dengan dirinya sendiri, ataupun manusia dengan sesama manusia lainnya, serta manusia dengan Tuhan ataupun lingkungan sekitarnya.

  1. Aqidah (Iman)

            Secara bahasa, aqidah mengandung arti yaitu, ikatan dan janji. Sedangkan secara terminologi, aqidah yaitu suatu kepercayaan yang dianut oleh orang-orang beragama atau tali yang menghubungkan manusia dengan yang maha pencipta. Menurut W. Montgomery Watt, seorang pakar study Arab dan keislaman mengatakan “ aqidah dijadikan sebagai salah satu istilah dalam islam yang mengalami perkembangan dalam penggunaannya. Pada saat awal permulaan Islam, aqidah belum digunakan sebagai pokok kepercayaan umat islam yang berasal dari syahadat, sebagai pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Istilah aqidah baru disebut pada saat diskusi para Muttakalimun, ulama ilmu kalam, yang membicarakan secara luas tentang kepercayaan yang terkandung dalam prinsip syahadatain, dua kesaksian, tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah, yang kemudian bermuara  munculnya beberapa aliran (fiqrah) dalam islam.

            Puncak perkembangannya, istilah aqidah digunakan untuk menunjuk keyakinan dalam islam yang komprehesif yang sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab al-Aqidah al-Nizmhamiyyah karya al-Juwayni (w. 478 H/ 1085 M). Ikatan dalam pengertian ini merujuk pada makna dasar bahwa manusia sejak azali telah terikat dengan satu perjanjian yang kuat untuk menerima dan mengakui adanya Sang Pencipta yang mengatur dan menguasai dirinya, yaitu Allah SWT. Sedangkan di dalam al-Qur‟an menggambarkan adanya ikatan serah- terima pengakuan antara Allah dan manusia, seperti di dalam firman-Nya:

 “ Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.(QS.al-A‟raf [7]:172).4

Inti aqidah adalah tauhid kepada Allah. Tauhid berarti satu (esa) yang merupakan dasar kepercayaan manusia dan semua yang dilakukan manusia semata-mata ditujukan kepada Allah, terbebas dari segala bentuk perbuatan syirik (menyekutukan Allah SWT).

            Aqidah juga sebagai objek kajian yang meliputi beberapa agenda pembahasan, yaitu pembahasan yang berhubungan dengan aspek Ilahiyah (ketuhanan), nubuwah, dan ruhaniyah arkanul iman (rukun iman).

  • Aspek ilahiyah, Aspek yang meliputi segala macam yang berkaitan dengan Tuhan, seperti  seperti wujud Allah, sifat-sifat Allah, perbuatan-perbuatan, dan nama-namanya
  • Aspek nubuwah, Aspek yang meliputi segala macam yang berkaitan dengan Nabi dan Rasul, seperti  kitab-kitab Allah yang diturunkan melalui Nabi dan Rasul Allah serta kemukjizatanya.
  • Aspek ruhaniyah, Aspek yang membicarakan tentang segala sesuatu yang bersifat transcendental atau metafisik, seperti ruh, malaikat, jin, iblis, dan setan.

             Aqidah dibangun atas enam dasar keimanan yang disebut rukun Iman. yang meliputi keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab- kitab, para rasul, hari kiamat, serta qadha dan qadar-Nya.

  • Syari’at (Islam)

            Sedangkan, syari’ah secara bahasa diartikan sebagai jalan, yaitu sebuah jalan di kota. Dalam arti yang lebih luas, syari’ah sering disebut sebagai din, yaitu sebagai sebuah agama yang diturunkan Allah kepada para Nabi sebagai utusannya, sebagaimana yang tercantum dalam Q.S Al-Syura (42):13. Secara terminologi hukum Islam (fuqaha), syari’ah kerap dipahami sebagai hukum-hukum yang Allah tetapkan bagi hamba-hamba-Nya. Sehingga, berangkat dari sini, kita bisa memahami bahwasannya syari’ah mencakup seluruh hukum samawi yang diterima oleh para Nabi langsung dari Allah SWT yang ditujukan dan hadir di tengah-tengah kehidupan seluruh umat manusia melalui titah ilahi dan sunnah.

            Selanjutnya, syari’ah juga dipahami memiliki arti yang luas, tidak hanya mencakup hukum dan fiqih, melainkan juga melingkupi akhlak dan aqidah. Termasuk didalamnya mengenai tauhid kepada Allah, menaati perintah-Nya, serta beriman kepada Rasul dan kitab-Nya, serta beriman akan takdir dan hari pembalasan. Singkatnya, syari’ah mencakup segala hal yang menggiring seseorang untuk berserah diri kepada Tuhan.

            Bila dikaji lebih lanjut, antara fiqih maupun syari’ah memiliki sumber konteks pengajaran yang sama, yaitu berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun keduanya memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain. Syari’ah menunjukkan ciri yang bersifat tekstual karena apa yang terkandung didalamnya hanya tertuang didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa ada campur tangan dari manusia. Sedangkan fiqih memiliki kandungan yang sifatnya fungsional karena kandungannya dipahami dan ditafsirkan secara lebih mendalam sehingga kandungan tersebut dapat diamalkan oeh manusia. Mengutip dari pandangan yang dikeluarkan oleh Fazlur Rahman, dimana Ia menyebut bahwasannya fiqih merupakan bentuk praktis dari syari’at yang dipegang oleh umat Islam.

  1. Akhlak (Ihsan)

            kata akhlak berasal dari Bahasa Arab yaitu jamak dari kata khuluk, yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat. akhlak juga diartikan sebagai suatu tingkah laku yang dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja. Sedangkan Kata Ihsan berasal dari hasuna yang berarti baik atau bagus. Ihsan (berbuat baik) merupakan kebalikan dari kata al isaa-ah (berbuat buruk).

antara akhlak dan ihsan keduanya meliki keterkaitan satu dengan yang lain. akhlak sering dikaitkan dengan ihsan yang menjadi bagian dari tingkah laku seorang individu, yang didalamnya mengandung ihsan atau sesuatu yang dianggap baik.

             ihsan menurut Rasulullah SAW. adalah beribadah kepada Allah. Ibadah ini tidak formalitas, tetapi terpacu dengan perasaan bahwa dirinya sedang berhadapan langsung dengan Allah. Dan menurut bahasa ihsan berarti kebaikan yang memiliki dua sasaran. Pertama , ia memberikan berbagai kenikmatan atau manfaat kepada orang lain. Kedua, ia memperbaiki tingkah laku berdasarkan apa yang diketahuinya yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri. Al-Quran menekan agar manusia tidak hanya berbuat baik kepada Allah, tetapi juga berbuat baik kepada semua mahkluk Allah, yakni manusia dan alam, termasuk tumbuhan dan hewan. Dan Allah mewajibkan ihsan dalam segala perbuatan, baik yang batin maupun yang lahir (jawarih) yang dihadapkan kepada Allah. Maksudnya, lingkup ihsan meliputi ikhlas, kebaikan dan kesempurnaan pekerjaan itu. Dengan demikian, pengamalan agama itu tidak hanya berdimensi syari‟ah, tapi juga berdimensi ihsan yang bertujuan untuk membimbing umat Islam menjadi pribadi yang mulia, yaitu merasakan kedekatan dengan Allah.

KESIMPULAN

Secara garis besar, Islam bisa dipelajari dalam tiga ruang lingkup yang saling terkait. Aqidah (iman), syariat (islam), dan akhlak (ihsan). Ketiga hal inilah yang menjadi ruang lingkup ajaran Islam. Inti dari apa yang dipelajari aqidah adalah mengenai ketauhidan. Tauhid disini berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah itu esa. Inti dari apa yang dipelajari dalam syariat ialah mengenai hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah bagi seluruh umat manusia dan diturunkan melalui Nabi Muhammad melalui titah ilahi dan sunnah. Sedangkan akhlak merupakan lingkup yang mempelajari untuk selalu berbuat kebajikan dan berbuat ihsan, tidak hanya kepada Allah, tapi juga kepada sesama manusia, alam beserta isinya.

SARAN

            Aqidah, syari’at, dan akhlak merupakan bagian-bagian penting didalam Islam yang menjadi pondasi awal bagi Islam itu sendiri. Kita sebagai umat muslim harus senantiasa memahami ilmu-ilmu yang terkandung didalam ketiga bagian tersebut. Mengapa demikian? Sebab ini menjadi suatu hal yang penting dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim agar baik dalam menjalani tauhid, memahami hukum yang ada, ataupun mengimplementasikannya melalui ihsan semuanya mampu dijalankan secara seimbang. Oleh karenanya, setiap individu diharapkan mampu memahami ilmu tersebut dengan baik dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan guna menyerbarkan kebaikan dalam berkehidupan dengan individu lainnya.

Referensi:

BAB II : Definisi dan Ruang Lingkup Ajaran Islam. Diakses pada 21 Juli 2021 melalui eprints.walisongo.ac.id : https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjXwrvqjZTsAhXJeisKHeHOAK0QFjACegQIAhAC&url=http%3A%2F%2Feprints.walisongo.ac.id%2F6968%2F3%2FBAB%2520II.pdf&usg=AOvVaw0KbV5dCj-q-pJ7q8ljd4aQ

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *