Categories:

Oleh: Ade Fatma Azahra dan Rabiatul Adawiyah (Universitas Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA)

Umumnya setiap orang pasti mengharapkan dapat membangun keluarga yang Sakinah. yang mana menjadi tujuan utama dari pernikahan itu sendiri, karena hakikatnya keluarga yang baik akan memiliki keturunan yang baik juga dan untuk mencapainya, diperlukan strategi, kesabaran, ketekunan, dan kerjasama yang saling memahami antara suami dan istri.Tetapi tidak sedikit pula orang yang gagal dalam membangun rumah tangga. tercatat di Indonesia tahun 2023 terdapat 516 ribu kasus perceraian dengan mayoritas pasangan muda dari generasi milenial berusia 30 hingga 40 tahun. Dan ini juga menjadi penurunan angka pernikahan tentunya (Republika.id, 2023). Alasan perceraian, tidak sedikit karena mereka telah kehilangan rasa, kejujuran, kebahagiaan, sehingga menyebabkan kualitas hidup mereka menurun dan berakhir mengakhiri. lalu, bagaimana caranya agar sukses dalam membangun keluarga Sakinah?

Sebelum kita membahas kunci utama dalam membangun keluarga Sakinah dan mencapai kunci kesuksesan yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. kita perlu memahami pengertiannya terlebih dahulu. Keluarga sakinah adalah keluarga berdasarkan prinsip Islam yang akan memberikan ketenangan dan kebahagiaan fisik, biologis, psikis, sosial, dan agama. dalam bahasa Arab sakinah berarti “aman, merasa dilindungi, penuh cinta dan kasih sayang”, dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “Kedamaian, ketentraman, ketenangan, dan kebahagiaan.” Sedangkan, secara harfiah Sakinah berarti tenang atau tentram (Guarango, 2022). Seperti dalam firman Allah S.W.T dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum Ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya:

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”.

seperti yang dijelaskan dalam ayat di atas. kebutuhan paling primitif manusia merupakan ketenangan yang diperoleh manusia dengan cara hidup berpasangan. Keluarga sakinah merujuk pada keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anggota keluarga lainnya yang hidup bersama secara harmonis, damai, dan sejahtera. Mereka selalu menjalankan misi bersama, terutama dalam aspek spiritual atau ibadah. Suami senantiasa memberikan bimbingan kepada istri dalam menjalani jalan yang diridhoi oleh Allah. Jadi, wujud dari keluarga sakinah adalah keluarga yang harmonis, penuh dengan keserasian antara pasangan, anak-anak, dan seluruh keluarga yang saling cinta mencintai dan kasih-mengasihi.

Dalam kehidupan sehari-hari, rupanya usaha untuk mewujudkan keluarga yang sakinah bukanlah suatu hal yang mudah, terutama di tengah-tengah dinamika kehidupan seperti ini. Bahkan, untuk mencapai bentuk keluarga yang dianggap ideal, menjaga keharmonisan rumah tangga saja sudah merupakan prestasi yang patut diakui. Oleh karena itu, kini saatnya bagi setiap keluarga untuk merenung, apakah mereka sedang melangkah sesuai dengan jalur yang dikehendaki oleh Allah dalam membangun ikatan suci tersebut, ataukah mereka malah melangkah ke arah yang bertentangan dengan kehendaknya.

Adapun kunci utama dalam membangun keluarga sakinah ialah memahami dan mengikuti aturan agama, yaitu bagaimana agama memandu kita menjadi keluarga yang Sakinah. Karena ajaran agama menunjukkan apa yang baik dan apa yang buruk, menguntungkan dan merugikan, dan sebagainya, yang mana dapat menjadi “pegangan” dalam menghadapi kehidupan ketika mendapat keberkahan, dilanda kesulitan dan musibah.

Lalu, dalam pandangan muamalah, secara umum ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan dalam keseharian untuk menciptakan keluarga yang sakinah dan harmonis sehingga tehindar dari adanya pepercahan, diantaranya:

 Komunikasi yang Efektif (Al-Wasatiyyah)

Memahami betapa pentingnya komunikasi yang efektif untuk menciptakan harmoni dalam keluarga sakinah. dalam prinsip keluarga dikenal sebagai kesederhanaan, yaitu bisa diartikan sebagai kemampuan untuk berkomunikasi dengan jelas dan terbuka tanpa menimbulkan konflik atau ketegangan yang berlebihan. Dan bisa juga membuat sapaan yang lembut dan penuh kemesraan, seperti yang selalu di lakukan Rasulullah terhadap istrinya memanggil dengan penuh kelembutan, seperti humaira (kemerah-merahan).

Adab dan Etika (Al-‘Adl)

 Membahas bagaimana adab dan etika berkontribusi pada pembentukan lingkungan rumah yang positif. Menerapkan prinsip keadilan dalam keluarga, yaitu menghormati satu sama lain dan memperlakukan semua anggota keluarga dengan adil, tanpa membedakan status atau peran masing-masing, Yang tua-tua mengasihi yang muda-muda dan membimbingnya, yang kecil-kecil hormat kepada yang tua-tua atau yang lebih tua, hidup mereka dilandasi oleh akhlak yang baik.

Managemen Waktu (Al-Mudarabah)

 Menyadari pentingnya menetapkan prioritas dan menjaga keseimbangan waktu untuk keluarga. Menetapkan prinsip kerjasama dalam keluarga bisa berupa membagi waktu dan tanggung jawab secara adil antara anggota keluarga agar tercipta keseimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. sehingga keluarga rukun dan mesra, tidak saling curiga mencurigai, salah-menyalahkan dan lain sebagainya.

Saling Menghargai Peran (Al-Ta’awun)

Menunjukkan betapa pentingnya menghargai peran yang dimainkan oleh setiap anggota keluarga dalam menciptakan keseimbangan. Dalam keluarga harus diciptakan suasana yang saling menghargai, saling menyayangi, saling menjaga, saling tolong-menolong serta mengakui peran masing-masing anggota keluarga dalam menjalankan tugas sehari-hari. sehingga senantiasa memperkuat pondasi dalam keluarga.

Keuangan yang Bijak

Keuangan yang bijak dalam keluarga sakinah melibatkan perencanaan anggaran, tabungan untuk masa depan, dan komunikasi terbuka antara pasangan mengenai keputusan keuangan. Penting juga untuk memprioritaskan kebutuhan daripada keinginan serta menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan. Dalam konteks keluarga sakinah, pengelolaan keuangan yang bijak dapat membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghargai, serta membantu mencapai tujuan keluarga dalam mencukupi kebutuhan fisik, sosial, mental, dan spiritual para anggotanya. Dengan mengelola keuangan keluarga dengan bijak, keluarga dapat mencapai stabilitas ekonomi yang dapat mempengaruhi keharmonisan keluarga.

Selanjutnya Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili mengemukakan kunci-kunci sakinah dalam keluarga, sebagai berikut:

Pertama, meneguhkan iman dan amal saleh. Konsep iman dan amal saleh tercermin dalam ayat-ayat Alquran, di mana Allah S.W.T sering mengaitkan keduanya. Sebagai contoh, dalam Surat An-Nahl ayat 97, Allah berfirman, “Barangsiapa yang berbuat baik, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, pasti kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan memberikan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” Ibnu Abbas menjelaskan bahwa “kehidupan yang baik” dalam ayat tersebut merujuk pada rezeki yang halal. Ali menyebutkan bahwa “kehidupan yang baik” di sini mencakup qona’ah (Kurniawan et al., 2021).

Kedua, menjadikan rumah sebagai tempat zikirullah. Rasulullah S.A.W bersabda, “Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya seperti perumpamaan antara yang hidup dan yang mati.” (HR. Muslim). Mari ciptakan suasana rumah yang penuh dengan zikir, baik dalam hati maupun dengan lisan, melalui salat, membaca shalawat, Alquran, atau mempelajari ilmu agama (Kurniawan et al., 2021).

Ketiga, suami menjalankan peran sebagai pemimpin. Allah S.W.T berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 34, “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” Pemimpin di sini mencakup peran sebagai pendidik, sokongan yang kokoh bagi keluarga, penanggung jawab keuangan, dan pengambil keputusan penting dalam keluarga (Kurniawan et al., 2021).

Keempat, menjaga kasih sayang dan mu’asyarah bi al-ma’ruf. Ulama menetapkan bahwa mu’asyarah bi al-ma’ruf adalah kewajiban suami untuk memperlakukan isteri dengan baik, sebagai bentuk penghargaan terhadap taat mereka kepada Allah dan suaminya (Kurniawan et al., 2021).

Kelima, saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaatan. Firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 2 menyatakan, “Bantulah satu sama lain dalam kebajikan dan ketaqwaan.” Nabi Muhammad S.A.W sendiri memberikan contoh dengan turut serta membantu pekerjaan istrinya di rumah (Kurniawan et al., 2021).

Keenam, mengambil teladan dari kehidupan berumah tangga orang-orang saleh. Rumah tangga yang tercatat dalam sejarah telah terbukti berhasil menciptakan keharmonisan antara suami dan istri, serta berhasil dalam mendidik anak dan generasi. Rumah tangga merupakan elemen terkecil dalam suatu bangsa. Apabila setiap keluarga didalam suatu bangsa mampu memberikan kebahagiaan dan menanamkan nilai-nilai positif pada anak-anak dan generasi mendatang (Kurniawan et al., 2021).

Dengan mengintegrasikan kunci-kunci ini, keluarga dapat merangkul kedamaian (sakinah) sebagai tujuan utama. Dengan demikian, kesuksesan keluarga bukan hanya terukur dari pencapaian materi, tetapi juga dari keberlangsungan nilai-nilai luhur dan kedekatan emosional yang membentuk pondasi yang tak tergoyahkan. Semoga kesadaran akan pentingnya kunci-kunci ini menjadi langkah awal untuk memperkuat dan merajut keluarga sakinah dalam dinamika kehidupan sehari-hari.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *