Oleh: Desi Fitri Andrayani (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
Tahukah kamu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat bahwa jumlah perceraian di Indonesia terut meningkat dari tahun ke tahun?
Penelitian yang dilakukan oleh Sholeh (2021), menunjukkan faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian yaitu: (1) Tidak ada keharmonisan di dalam rumah tangga; (2) Tidak ada tanggung jawab; (3) Gangguan pihak ketiga; (4) Masalah ekonomi; (5) Krisis Akhlak; (6) Kekerasan jasmani; (7) Poligami tidak sehat; (8) Kekejaman mental; (9) Hukuman; (10) Cacat biologis; (11) Kawin paksa; (12) Kawin di bawah umur; dan faktor lain-lain. Hal ini dapat terjadi karena banyak orang yang mengabaikan petunjuk Islam tentang mencari jodoh terutama untuk tujuan kebaikan.
Perkembangan teknologi komunikasi yang semakin maju membuka peluang bagi kita untuk dapat berinteraksi kepada siapapun, melihat apapun, dan melakukan apapun sesuai yang kita inginkan serta yang kita butuhkan. Hal ini pula dapat membingungkan seseorang dalam memilih pasangan karena semakin banyaknya hal yang kita lihat, menuntut kita, dan semakin tingginya kriteria yang bisa tercipta di pikiran seseorang.
Memilih pasangan menjadi problematika rumit yang dihadapi anak muda zaman sekarang ini. Masalah terpenting dalam kehidupan ialah masalah menikah dan memilih jodoh. Memilih jodoh adalah tahapan utama sebelum seseorang masuk ke dalam jenjang pernikahan. Menikah dalam perspektif Islam adalah membangun ikatan yang kuat antar pasangan sebagai bentuk ketaatan dan ibadah yang abadi. Tujuan menikah tidak hanya karena kebutuhan biologis aja namun karena sunnatullah dan sunaturasul. Islam menjelaskan tentang pentingnya memilih jodoh agar seseorang tidak menyesal di kemudian hari karena kesalahan dalam menentukan kriteria jodohnya.
Dalam tradisi Jawa, kita sering mendengar istilah memilih jodoh harus memiliki tiga unsur yakni bibit, bebet, dan bobot seseorang. Bibit memiliki makna asal-usul seseorang, bebet bermakna harkat, martabat dan derajat seseorang, dan bobot berarti harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang ataupun keluarganya (Paryadi, 2015). Islam memberikan petunjuk bagi kita untuk memilih jodoh yang tepat sebagai bekal bagi kita untuk membentuk keluarga yang diridohi oleh Allah SWT.
Utsman bin Abi al-Ash ats-Tsaqafi pernah menasehatkan anak-anaknya untuk meyeleksi benih-benih dan menghindari keturunan yang jahat. Dia berkata: Wahai anak-anakku, orang yang menikah ibarat penanam. Maka hendaklah seseorang memperhatikan tempat untuk tanamannya.
Salah satu informasi tentang kriteria memilih jodoh adalah didapatkan dari hadist Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW memberikan informasi kepada kita tentang cara memilih jodoh sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah:
Rasulullah bersabda: “Seorang perempuan dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan menang.” (HR. Bukhori, Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad Ibn Hambal dan al-Darimi) (Paryadi, 2015).
Menurut telaah makna hadist di atas, bahwa Rasulullah menganjurkan supaya mengutamakan memilih yang taat beragama untuk menjadi istri. Hal ini dijabarkan lebih lanjut melalui dakwah yang dilakukan oleh KH Zainudin MZ menjelaskan sebagai berikut:
Pertama, memilih jodoh karena kecantikannya. Memilih jodoh karena kecantikan harus hati-hati sebab paras dan fisik seseorang bisa palsu atau berubah. Semakin tua usia seseorang, pria maupun wanita akan mengalami penurunan. Kecantikan tidak bisa dijadikan ukuran tunggal saja dalam menentukan pasangan. Rasulullah menekankan untuk tidak menjadikan cantik fisik sebagai pertimbangan utama. Beliau bersabda: “Janganlah engkau menikahi wanita karena parasnya yang cantik karena bisa saja parasnya yang cantik menjadikannya sengsara. Jangan pula menikahi karena hartanya karena hartanya bisa menjadi lupa daratan, tapi nikahilah karena agama dan akhlaknya….”. (HR Ibnu Majah) (Watiniyah, 2015).
Kedua, menikahi karena pertimbangan harta. Bahayanya memilih jodoh hanya bertumpu pada harta adalah bila wanita tidak memiliki agama dan moral yang baik ketika dia memiliki penghasilan yang lebih besar dari suaminya. Dia akan melecehkan suami, karena tidak ada benteng dalam diri. Akhirnya, dia merasa mampu berdiri sendiri, tidak lagi membutuhkan suami, hilang rasa hormat. Hal ini pula tidak bisa kita jadikan tolak ukur tunggal saja.
Ketiga, pertimbangan keturunan. Keturunan dan lingkungan sosial sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang dari segala sisi kehidupan. Umumnya sifat-sifat anak mengalir mengikuti orang tua, baik langsung maupun tidak langsung. Sekalipun demikian, keluarga bukan merupakan faktor satu-satunya dalam membentuk kepribadian. Namun, hal ini juga sangat penting untuk dipertimbangkan. Memilih pasangan dengan latar belakang atau keturunan yang baik sangat memudahkan kita di masa depan nanti.
Keempat, memilih jodoh karena agamanya. Urgensi agama sebagai pertimbangan utama dalam memilih jodoh. Jika dalam diri seorang perempuan terdapat empat karakter tersebut, ia adalah sosok perempuan yang paling istimewa. Namun, jika salah satu karakter tersebut tidak ada atau kurang, tetapi karakter agamanya masih ada, maka agama akan menutupi hal yang menjadi kekurangannya. Akan tetapi sebaliknya jika yang tidak ada dari perempuan itu agamanya, kekurangannya itu tidak dapat menutupi kekurangan lainnya.
Pentingnya urgensi faktor agama sangat mempengaruhi kehidupan kita selanjutnya. Ini lah mengapa dalam memilih pasangan, penting untuk melihat dari berbagai aspek agar kita dapat di berkahi untuk jalan menuju surga dengan seseorang yang kita sayangi, bukan sebaliknya kepada yang menjerumuskan kita ke dalam neraka karena salah dalam memilih pasangan yang bisa mencelakakan kita. Memilih pasangan yang beriman adalah perjalanan religius yang berdimensi tauhid ketuhanan. Di sinilah urgensi ketaatan beragama yang banyak diabaikan oleh kebanyakan orang, terutama oleh masyarakat kapitalis dan sosialis yang menolak adanya dunia spiritual (Paryadi, 2015).
Menurut M. Quraish Shihab (dalam Ningsih, 2020) memberikan pemahaman bahwa setiap masyarakat dalam memilih pasangan yang dicari adalah agamanya. Ini karena pemilihan pasangan adalah batu pertama fondasi bangunan rumah tangga.
Kenapa ketaatan seseorang kepada agama yang paling menentukan? Jawabannya sederhana sekali karena hanya Islamnya seseorang yang dapat mengerti bahwa pernikahan adalah ibadah semata-mata mencari ridha Allah dan mengerti hak dan kewajibannya masing-masing dalam berumah tangga.
Islam juga mengajarkan agar setiap muslim yang akan mencari jodoh atau memilih pasangan hendaknya memohon petunjuk Allah dengan melakukan doa dan istikharah. Doa dan istikharah adalah sarana untuk mendapatkan petunjuk dalam memilih dan menentukan pasangan yang terbaik dalam kehidupan kita.
Oleh karena itu, menyiapkan pemahaman agama yang baik dan benar adalah jembatan bagi kita untuk merasakan kebahagiaan dunia maupun akhirat. Penting bagi kita sebagai umat beragama berpegangan kepada tuntunan agama dalam memilih pasangan yang tepat dengan terus melibatkan Allah SWT di setiap kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Paryadi. 2015. Memilih Jodoh Dalam Islam. Jurnal Waratsah, 1(1).
Mastori, dkk. 2022. Kiat Memilih Jodoh Dalam Islam (Analisis Pemikiran Dakwah KH Zainudin MZ). Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 13(2).
Ningsih, P, T. 2020. Konsep Kafa’ah dalam Pemilihan Pasangan Menurut M. Quraish Shihab dalam Perspektif Fikih. (Skripsi, IAIN Purwokerto, 2020).
Musyafa, A. 2007. Kiat Memilih Jodoh Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono V Dalam Serat Wulangbrata. (Skripsi. IAIN Walisongo Semarang, 2007).
Sholeh, M. 2021. Peningkatan Angka Perceraian di Indonesia: Faktor Penyebab Khulu’ dan Akibatnya. Jurnal Hukum dan Pengkajian Islam, 1(1), hal 29-40.
Watiniyah, Ibnu. 2015. Hadiah Pernikahan Terindah. Puspa Swara

No responses yet