Oleh : Najwa Isna Faradillah
Manusia diciptakan secara lahiriyah adalah sebagai makhluk homo religius, bahwa dimana ada sifat-sifat religius dalam diri setiap manusia. Banyak penelitian
menunjukkan bahwa tingkat religiusitas seseorang memiliki hubungan yang erat
dengan kesejahteraan psikologis dan kesehatan mental mereka. Religiusitas
didefinisikan sebagai kepercayaan terhadap ajaran agama yang termanifestasi
dalam bentuk perilaku, ritual, dan pengalaman spiritual. Selain agama dan spiritualitas, kesehatan mental juga merupakan aspek
penting lainnya dalam kehidupan manusia. Menurut Dr. Jalaluddin dalam bukunya
“Psikologi Agama” bahwa: “Kesehatan mental merupakan suatu kondisi batin yang
senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk
menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri
secara resignasi (penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan)”. Beberapa penelitian
telah membuktikan bahwa orang-orang dengan tingkat religiusitas yang tinggi lebih
sedikit mengalami depresi, kecemasan, dan perilaku bunuh diri dibandingkan mereka
yang kurang religius. Kesehatan mental manusia dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri seseorang
seperti sifat, bakat, dan keturunan. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor
yang berada diluar diri seseorang seperti lingkungan, keluarga, agama, budaya, pekerjaan dan sebagainya. Seseorang yang sehat mentalnya adalah yang mampu memanfaatkan potensi
yang dimilikinya, dalam kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif bagi
pengembangan kualitas dirinya. Memberikan dampak yang positif bagi dirinya dan
orang lain. Segala aktivitasnya di tujukan untuk mencapai kebahagiaan pribadi dan
kebahagiaan bersama. Mental yang sakit dari aspek psikis, sosial, moral religius dan dari aspek
kesehatan fisik. Gangguan mental dapat dikatakan sebagai perilaku abnormal atau
perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dimasyarakat, perilaku
tersebut baik yang berupa pikiran, perasaan maupun tindakan. Dari uraian ini dapat
disimpulkan bahwa gangguan mental memiliki titik kunci yaitu menurunnya fungsi
mental yang berpengaruh pada ketidak wajaran dalam berperilaku. Gangguan mental
ini sesuai dengan Al-Quran (QS. Al Baqoroh 2:10) yang Artinya: “Dalam hati mereka
ada penyakit lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” Zakiyah Daradjat (1985) mengemukakan perbedaan antara gangguan jiwa
(neurose) dengan penyakit jiwa (psikose), yaitu:
a. Neurose masih menyadari dan merasakan kesukarannya, sebaliknya terjadi pada
psikose.
b. Neurose kepribadiannya tidak jauh dari realitas dan masih hidup dalam alam
kenyataan pada umumnya. Sedangkan yang kena psikose kepribadiaannya dari
segala segi sangat terganggu, tidak ada integritas, dan ia hidup jauh dari alam
kenyataan. Terdapat aspek kejiwaan dalam mengkaji Psikologi Agama dibagi menjadi
sepuluh bagian yaitu:
- Pengalaman beragama, merupakan kondisi dimana jiwa (pikiran, perasaan, emosi)
pada saat berdoa, melaksanakan beribadah dan upcara-upacara agama, melakukan
meditasi, yoga atau tapa brata. 2. Pertumbuhan agama, merupakan kondisi jiwa keagamaan ketika masa kanak
kanak, remaja dan dewasa. 3. Konvensi agama, yaitu faktor-faktor yang terdapat dalam kejiwaan seseorang saat
memutuskan untuk pindah agama (sikapnya terhadap agama yang baru). 4. Bagaimana keadaan jiwa seseorang dalam menyikapi perubahan yang dihadapi
baik secara evolusi maupun secara revolusi. 5. Upacara keagamaan, yang dipercaya dapat membantu kelancaran dalam
usaha/rejeki. 6. Kondisi jiwa orang, misalnya perbandingan sikap orang yang beriman dan orang
yang ragu ragu. 7. Perilaku agama; misalnya apakah seseorang itu beragama yang dipengaruhi
secara intrinsik atau ektrinsik atau atas dasar kesadaran lahiriah atau kesadaran
spiritual. 8. Agama dan kesehatan jiwa yang meliputi kondisi pada umumnya, sebagaimana
faktor ekonomi, penyembuhan spiritual dan terapi agama. 9. Panggilan beragama, seseorang yang merasa perlu segera untuk mendalami, memahami dan mengamalkan ajaran agama dalam hidup kesehariannya. 10. Komunitas beragama, kondisi seseorang yang hidup dalam satu komunitas
dengan mengikuti suatu agama tertentu agar dapat memberi rasa aman, merasa
terlindungi dan suatu keyakinan bersama (Watra, dkk. 2021:14). Kesimpulannya, terdapat korelasi antara religiusitas dan kesehatan mental, di
mana keterlibatan dalam agama dapat menjadi faktor penting dalam mendukung
kesehatan mental, terutama dalam memulihkan diri dari gangguan mental. Kesehatan mental disadari telah memiliki kontribusi bagi pengembangan
keagamaan, kebudayaan dan sosial kemasyarakatan. Jadi dari uraian tersebut dapat
difahami bahwa kesehatan mental merupakan buah hasil dari ketaatan beribadah
terhadap agamanya. Karena kondisi fisik dan psikisnya satu kesatuan yang harus
terjaga dengan selaras, orang bermental sehat tidak akan mengalami kegoncangan,

No responses yet