Tangsel, jaringansantri.com – Pada beberapa minggu terakhir, banyak isu-isu yang berkembang mengenai “shalawat wahidiyah” akibat kedatangan pengurus MUI di dua daerah, yaitu di Tasikmalaya dan Serang.
Hal ini menurut Wakil Sekretaris Komisi Kajian dan Penelitian MUI, Dr. Hamami Zada, membuat para pengamal shalawat Wahidiyah merasa khawatir. Karena ada isu keluarnya fatwa dari MUI.
Hamami menegaskan bahwa MUI Pusat belum membuat fatwa apapun, termasuk juga fatwa HTI. “Tidak benar jika disebut sudah ada fatwa,” katanya.
“Ini adalah bentuk proses klarifikasi, untuk bertabayun terkait apa yang dialami oleh pengamal shalawat wahidiyah,” kata Hamami saat mengisi kajian tasawuf di Islam Nusantara Center (INC), Sabtu, (04/11).
“Saya bisa memahami kalau teman-teman itu risau. Tapi jangan digeneralisir bahwa semua pandangan itu sama,” imbuhnya.
Hamami yang juga wakil ketua Lakpesdam NU, menjelaskan bahwa suatu kasus untuk bisa menjadi fatwa harus melalui kajian dan proses masuk dalam komisi kajian dan penelitian terlebih dahulu. “Ini juga setelah ada rekomendasi dari hasil penelitian kami”, tandasnya.
Sebelumnya, terkait hal ini ada beberapa riset yang dilakukan, di Kediri, Tasikmalaya dan di Serang. Hamami Zada termasuk yang melakukan riset di Tasikmalaya.
Kajian rutin yang diadakan Islam Nusantara Center (INC) setiap hari Sabtu ini dihadiri oleh beberapa pengamal dari Surabaya dan Jakarta.(Damar)
Comments are closed