MUQADDAM bukan Murshid
Tidak ada Murshid dalam Tarekat Tijaniyyah.
Karena Murshid artinya orang yang memiliki Irsyad [Petunjuk] dan dalam Tarekat Tijaniyyah hal ini hanya dinisbatkan pada satu orang saja yaitu Shaykh Ahmad ibn Muhammad at-Tijani radhiAllahu ‘anh
Sebutan untuk orang yang memiliki izin mentalqin adalah “Muqaddam” yang berarti orang yang telah lebih dahulu masuk ke dalam Tarekat Tijaniyyah. Karena lebih dulu masuk maka ia mendapat izin memberi pengajaran dan talqin kepada orang yang baru masuk.
TALQIN bukan Bai’at
Dalam Tarekat Tijaniyyah tidak dikenal istilah Bai’at [Sumpah setia] sebagaimana yang lazim dalam Tarekat lain, melainkan digunakan istilah Talqin yaitu mengingatkan pada persaksian azali “Alastu birobbikum? “bala syahidnaaa”
Apa yang diingatkan; “Laa ilaha illAllah” Agar kita hidup dan wafat diatas kalimah “Laa ilaha illAllah”.
IKHWAN bukan Murid
Orang yang telah menerima Talqin Tarekat Tijaniyyah disebut Ikhwan [Saudara] bukan Murid, karena Sang Guru hanya satu yaitu Sayyidi Shaikh Ahmad ibn Muhammad at-Tijani radhiAllahu ‘anh yang ditunjuk langsung oleh Sayyidul Wujud Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam dan diperintahkan mentalqin Kalimat-Kalimat Dzikir Tarekat Tijaniyyah kepada ummat yang memintanya, tidak boleh ditolak, siapapun yang memintanya.
Dan siapapun yang sudah ditalqin disebut Ikhwan, sama hak dan kewajibannya didalam Tarekat.
Demikianlah sedikit diantara Adab-Adab dalam Tarekat Tijaniyyah yang berbeda dengan Tarekat lain.
Tata Tertib, Aturan, Dan Dzikir Dalam Tarekat Tijaniyyah
Berikut petikan dari kitab As-sirr al-Abhar Ahmad at-Tijani yang menyangkut berbagai tata tertib, aturan dan dzikir dalam tarekat ini:
“Engkau haruslah seorang muslim dewasa untuk melaksanakan awrad, sebab hal (awrad) itu adalah dari Tuhannya manusia. Engkau harus meminta izin kepada orang tua sebelum mengambil thariqah ini, sebab ini adalah salah satu sarana untuk wushul kepada Allah. Engkau harus mencari seseorang yang telah memiliki izin murni untuk mentalqinkan dirimu ke dalam awrad Tijaniyyah, supaya engkau dapat behubungan baik dengan Allah.
Engkau sebaiknya terhindar sepenuhnya dari awrad lain selain awrad dari Shaykhmu, sebab Allah tidak menciptakan dua hati di dalam dirimu. Jangan mengunjungi wali manapun, yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, sebab tidak seorang pun dapat melayani dua mursyid sekaligus. Engkau harus disiplin dan menjalankan shalat lima waktu dalam jamaah dan disiplin dalam menjalankan ketentuan-ketentuan syari’at, sebab semua itu telah ditetapkan oleh makhluk terbaik Nabi Muhammad SAW. Engkau harus mencintai Shaykh dan khalifahnya selama hidupmu, sebab bagi makhluk biasa cinta semacam itu adalah sarana untuk kemanunggalan: dan jangan berfikir bahwa engkau mampu menjaga dirimu sendiri dari Makar Allah, sebab merasa aman dari makar Allah adalah salah satu ciri dari kegagalan.
Engkau dilarang untuk memfitnah, atau menimbulkan permusuhan terhadap Shaykhmu, sebab hal itu akan membawa kerusakan pada dirimu. Engkau dilarang berhenti dari mewiridkan awrad Tijaniyyah selama hidupmu, sebab awrad itu mengandung misteri-misteri Sang Pencipta. Engkau harus yakin bahwa Shaykh mengatakan kepadamu tentang kalimah-kalimah thoyyibah, sebab itu semua termasuk firman-firman Allah Yang Awal dan Yang Akhir.
Engkau dilarang mengkritik segala sesuatu yang tampak aneh dalam thariqah ini, atau Penguasa Yang Adil akan mencabutmu dari curahan rahmat-NYA, dan kau diusir dari Hadhirat-NYA.
Jangan melantunkan wirid Shaykh kecuali sesudah mendapat izin dan menjalani talqin yang selayaknya, sebab itu keluar dari Hadirat Yang Maha Suci. Berkumpullah bersama untuk wadhifah dan dzikir Jum’at dengan berjam’ah, sebab itu adalah penjagaan terhadap muslihat syetan. Engkau dilarang membaca Jauharat al-Kamal kecuali dalam keadaan suci dari hadats, sebab Nabi SAW akan hadir dalam pembacaan ketujuh.
Jangan menginterupsi dzikir yang dilakukan oleh siapa pun, khususnya oleh sesama sufi, sebab interupsi semacam itu adalah cara-cara syetan. Jangan kendur dalam wiridmu, dan jangan pula menundanya dengan dalih apa pun atau yang lain, sebab hukuman akan jatuh kepada orang yang mengambil wirid lantas meninggalkan sama sekali atau melupakannya, dan dia akan menjadi hancur. Jangan pergi dan mengalihkan awrad tanpa izin yang layak untuk malakukan itu, sebab orang yang melakukan hal itu dan tidak bertaubat niscaya akan sampai kepada kejahatan dan kesengsaraan akan menimpanya. Engkau dilarang memberitahukan wirid kepada orang lain kecuali ikhwan dalam thariqah, sebab itu adalah salah satu pokok adab pejalan spiritual”.

No responses yet