Beberapa bulan terakhir, ada beberapa ikhwan/ ustadz/ dan sahabat yang mengkonfirmasi keberadaan peninggalan khazanah Islam Minangkabau masa lampau pada saya. Beberapa di antaranya menghibahkannya. Ini tentunya tidak terlepas dari konsentrasi akademik saya, yaitu kajian manuskrip. Namun lebih dari itu, ada himmah saya sejak kecil, menghimpun khazanah-khazanah tersebut buat dikaji dan disebarkan kepada masyarakat umum.

 Terakhir maghrib tadi, salah seorang yang saya kagumi menuliskan di dinding facebook seputar beberapa peninggalan orang-orang tua di kampung.

Kenyataan ini semakin memantapkan saya untuk segera menyusun arsip-arsip dan khazanah yang ada, dan menghimpunnya dalam sebuah perpustakaan kecil, yang akan terbuka umum untuk anak-anaksiak (para santri) yang akan mengkaji tentang ulama dan karya tulisnya, di alam Minangkabau ini. 

Saya sudah mencari nama untuk perpustakaan itu, yaitu:

العشيرة النقشبندية

: AL-‘ASYIRATUN NAQSYABANDIYAH (keluarga Naqsyabandiyah). Kenapa Naqsyabandiyah, karena dalam hidup saya, dua hal besar yang merubah dan memberi pengaruh: (1) menikah, dan (2) suluk Thariqat Naqsyabandiyah Khalidiyah, dan memperoleh ijazah irsyad ketika saya berumur 24 tahun.

Saya telah mengumpulkan sekitar 300 khazanah ulama Minangkabau. Sebagiannya ialah manuskrip. Sebagian kecil sudah menjadi tesis/disertasi, beberapa orang. Ini belum termasuk hasil fotografi.

********

Arsip dan karya ulama kita itu sangat penting; terutama sebagai hujjah atas ilmu dan amal yang telah dijalankan dan dipertahankan di surau-surau kita, sejak ratusan tahun yang lampau.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *