Hijrah adalah berasal dari kata Bahasa Arab darikata hajara, yang artinya memutuskan hubungan, pindah , meninggalkan sesuatu yang lalu pindah kepada tempat yang lain

Dalam arti umum, hijrah adalah meninggalkan tempat tinggal dan pindah ke tempat yang baru. Dalam Islam menjadi istilah yang populer , yakni berpindahnya kaum muslimin dari kota Mekkah ke tempat lain. Hijrah ini paling tidak tiga kali dilakukan oleh kaum muslimin. Tetapi Islam memberikan arti yang lebih luas mengenai hijrah ini, yaitu meninggalkan yang jelek dan berpindah ke hal yang baik demikian HAMKA bertamsil dalam Tasawuf Modern, (Gunung Agung;1976). 

Seseorang yang meninggalkan suatu paham atau kepercayaan (katakanlah misalnya kepercayaan kebatinan). Kemudian ditinggalkannya dan lalu mengikuti faham lain (misalnya : agama Islam) dapat juga disebut sebagai orang ber-hijrah, yaitu hijrah dari suatu kesesatan menuju ke kebenaran. Seseorang yang biasanya berperilaku jelek, buruk, jahat tidak terpuji kemudian meninggalkan semua perilaku yang serba negatif tersebut dan menggantinya dengan perilaku yang baik , terpuji bermanfaat maka orang tersebut dapat jug adisebut sebagai orang yang berhijrah dari perilaku jelek dan berpindah menjadi berperilaku baik. Rasulullah SAW menjelaskan dalam lewat salah seorang sahabat yang bertanya kepada beliau, ”Hai Nabi Allah, hijrah yang manakah yang baik?” Rasulullah SAW menjawab, ”Apabila kamu meninggalkan sesuatu yang jelek.”

Hadist di atas memang hanya begitu. Ini dapat diartikan , bahwa hijrah yang paling baik itu setidaknya meninggalkan segala sesuatu yang buruk. Tentunya langkah berikutnya adalah,”berpindah kepada hal yang baik.” Namun bila hanya meninggalkan yang buruk saja lalu diam, cukup lah artinya walau kemudian tidak berpindah ke hal yang baik, bersikap diam tidak melakukan yang jelek itu pun sudah dinilai “baik” dalam arti minimal. Seperti kata pepatah: Dari pada berbuat jelek lebih baik diam.

Kata hijrah mempunyai ciri: berpindah. Sifat yang mendominasi adalah adanya peningkatan dari sifat negatif ke sifat yang positif. Jadi hijrah dilakukan untuk mengadakan perbaikan atau penyempurnaan bukan sebaliknya. Secara langsung maupun tidak Allah SWT menyarankan agar manusia jangan terpaku di suatu tempat saja karena bumi Allah ini sangat luas. Ini berarti kita disarankan memilih tempat yang menguntungkan bagi kita, kalau memang tempat yang kita huni tidak menyenangkan. 

Firman Allah SWT tersebut disebut dalam QS Anissa ayat 97 dan 100. Serta dalam QS Az-Zummar ayat 10 yang artinya,”Sesungguhnyua orang-orang diwafatkan oleh Malaiakat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (tidak mau hijrah) , maka Malaikat bertanya kepada mereka,”Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab ,”Kami adalah orang –orang yang tertindas di negeri ini.” Para malaikat berlata,’Bukankah bumi Allah itu luas, maka hijrahlah atau pindahlah ke mana pun di bumi ini.’ Orang –orang tersebut tempatnya adalah dalam jahanam dan jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS An Nisa : 97).

Dalam agama Islam hijrah mempunyai pengertian tersendiri, karena kaum muslimin memang beberapa kali melakukan hijrah yaitu berpindah tempat tinggal atau tempat bermukim dalam rangka mencari kondisi yang lebih baik atau lebih menguntungkan dan menyenangkan. Khususnya pindah dari kota Mekkah ke tempat lain. Hijrah menurut ajaran Islam harus dilakukan karena mencari ridha Allah bukan untuk mencari sesuatu yang lain. Menurut Sabda Rasulullah SAW, barang siapa yang berhijrah dengan niat mencari wanita atau harta yang diinginkan tersebut. 

Bunyi hadist ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab, dari Amirul Mukminin Abu Hafs Umar bin Khattab ra ia berkata,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,’Bahwasannya smua amal perbuatan itu tergantung pada niatnya , dan bahwasaannya apa yang diperoleh oleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya , dan barangsiapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya itu hanya memperoleh apa yang diniatkannya itu.”

Jadi jelas, bahwa perpindahannya dari suatu tempat ke tempat lain atau dengan kata lain berhijrah, diijinkan dalam Islam, dan insya Allah apa yang akan kita peroleh adalah apa yang diniatkan. Niat yang paling baik adalah mencari Ridha Allah SWT.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *