Isya’ku ke-sorean, subuhku ke-malaman. Setelah para tabib sukses menggeser shaf dalam shalat, kini giliran para ahli falaq mengoreksi waktu shalat. Shaf-pun merenggang, subuh-pun mundur ke belakang. 

*^^^^*

Bukan hanya ibadah ghairu mahdhah, ibadah mahdhoh pun tak luput dari ranah ijtihad dengan berbagai resiko baik sosial maupun teologis. Fiqh identitas makin mengemuka, yang penting beda. Bukan hanya urusan politik yang susah di satukan dalam urusan ibadah mahdhoh pun makin susah dipahamkan— 

ide kesatuan umat makin jauh dari harapan karena kebanyakan bicara yang remeh temeh dan abai pada yang prinsip.’para ulama tidak berikhtiar mencari titik temu tapi lebih suka mencari perbedaan betapapun itu. 

Pada sisi teologis subuh di Persyarikatan makin puritan karena makin membedakan, sebelumnya qunut yang tiada, kemudian waktunya juga mundur. Akan melahirkan dampak sosial yang serius sebab azan di masjid dan mushala di kampung-kampung akan terkoreksi dan terdengar melambat sendirian. Bukankah salah satu syarat sah shalat adalah masuk waktu — ?

*^^^*

Tapi saya agak kecewa kenapa hanya delapan menit ? Saya bayangkan tiga puluh menit atau satu jam ke belakang, bukankah ini soal Ijtihad, bisa direvisi lagi bila terdapat salah. Tapi lumayan waktu sahur bisa buat habiskan sebatang rokok, seruput semangkuk kolak sisa semalam, atau segelas kopi,  ketika masjid sebelah sudah selesai subuh-an. 

Konsekwensi lainnya adalah, para ulama yang telah menetapkan waktu subuh selama ribuan taun itu harus minta maaf, baik kepada yang sudah mati maupun yang masih hidup secara terbuka kepada umat Islam karena telah melakukan kesalahan fatal dan menyatakan bertanggung jawab atas hilangnya pahala shalat subuh yang setara dengan shalat seluruh malam

Kliru waktu subuh 1400 taun itu bukan hal kecil  —-? Pun dengan para Ulama yang mengoreksi waktu subuh juga harus bikin ‘pakta intergritas’ bahwa putusannya kali ini benar, ditembuskan kepada seluruh malaikat pencatat amal. Kawatirjya ada koreksi lagi dan salah lagi. Sebab umat butuh kepastian hukum sudah lelah dan capek ternyata yang dilakukannya salah dan terkoreksi. 

*^^^*

Insya Allah saya akan taat pada majelis tarjih tapi Ijinkan saya menyoal beberapa hal sebelum besuk saya perintahkan pada muadzin untuk memperlambat delapan menit waktu masuk shalat subuh yang sudah berjalan ribuan tahun itu—Afwan 

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *