Sudah menjadi hal yang lumrah dalam menghadapi kelompok Wahabi jika mereka sangat mudah menyalahkan, membid’ahkan, bahkan mengkafirkan kelompok yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Wahabi mengaku bahwa digenggamannya ada pehamanan salaf yang benar. Walaupun kenyataan berkata sebaliknya. Salaf yang mereka fahami adalah apa yang difahami oleh Muhammad bin Abdul Wahab atau Ibnu Taimiyah. 

Perilaku yang mudah menyalahkan ini sangat berpengaruh terhadap keadaan sosial pada masyarakat. Asalnya masyarakat senang berkumpul dan saling sapa. Pada akhirnya, doktrin Wahabi yang melenceng ini memecah persatuan dan persaudaraan dalam masyarakat.

Tahlil, misalnya. Sebelum datangnya pehamanan Wahabi, masyarakat senang berkumpul dan menjalin silaturahmi dalam kegiatan mingguan membaca Al-Qur’an dan zikir. Setelah Wahabi datang, yang tercemar akan memandang orang yang berkumpul dengan pandangan hina, merasa dirinya diatas jalan kebenaran, sedangkan selainnya berada dalam kesesatan.

***

Wahabi sangat menjunjung tinggi pendapat Ibnu Taimiyah. Bisa dibilang Ibnu Taimiyah merupakan referensi utama. Namun, disisi lain Ibnu Taimiyah sangat menjunjung tinggi arti persatuan dalam umat dan menghindar dari perpecahan hanya karena sebatas perbedaan pendapat dalam tata cara dalam ibadah.

Dalam Majmu’ah Rasail karya Ibnu Taimiyah, Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah mengeluarkan sebuah risalah karya Ibnu Taimiyah yang sangat mengedepankan nilai-nilai persatuan berjudul Khilaf Ummah fi al-Ibadah wa Mazhab Ahlu as-Sunnah. Ibnu Taimiyah berkata pada awal risalahnya:

قاعدة في صفات العبادات الظاهرة التي حصل فيها تنازع بين الامة، في الرواية و الرأي مثل الاذان و الجهر بالبسملة و القنوت في الفجر و التسليم في الصلاة و رفع الأيدي فيها و وضع الأكف فوق الأكف و مثل التمتع و الافراد و القران في الحج و نحو ذلك. فإن التنازع في هذه العبادات الظاهرة و الشعائر أوجب أنواعا من الفساد الذي يكرهه الله و رسوله و عباده المؤمنون.

Artinya: Qaidah dalam sifat ibadah zhohir yang terjadi perseteruan umat didalamnya, seperti azan, membaca basmalah dengan jahr, membaca qunut dalam solat subuh,…… Dan semisalnya lainnya. Berseteru dalam hal-hal yang disebutkan ini merupakan perkara yang paling berdampak pada sesuatu yang dibenci oleh Allah, Rasul, dan hamba-hamba-Nya yang beriman (yaitu perpecahan).

Setelah selesai dari kalimatnya, Ibnu Taimiyah menyebutkan hal-hal yang menyebabkan umat tercerai-berai hanya sebab perbedaan pendapat dalam ibadah, diantaranya; banyaknya umat yang tidak faham akan pehamanan syariat yang sesuai dengan apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, dan banyaknya pengikut hawa nafsu dan sebatas prasangka dalam beragama.

Sebab-sebab ini sangat kompleks terhadap apa yang terjadi di kelompok wahabi. Mereka tidak faham akan syariat yang sebetulnya. Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang terucap di tafsirkan dengan hawa nafsu dan prasangka saja, tanpa menghiraukan ilmu-ilmu alat untuk memahaminya. Contoh kecilnya; kejadian perdebatan antara KH. Idrus Ramli dengan seorang Doktor yang tidak bisa membaca kitab.

***

Sikap Ibnu Taimiyah dalam menjaga kesatuan rasanya sangat tegas. Dalam risalah tersebut Ibnu Taimiyah berpendapat: “tidak boleh menjadikan hal-hal yang dianjurkan sebagai hal yang wajib. Dengan sekira mencegah seseorang untuk meninggalkannya, dan memandang orang yang tidak melakukannya telah bermaksiat terhadap Allah dan Rasul-Nya. Bahkan terkadang, meninggalkan perkara Sunnah karena ada tujuan yang jelas lebih utama dari pada mengerjakannya.”

Dalam hal ini, kita melihat sesuatu yang sangat kontradiktif dengan apa yang diperbuat oleh Wahabi. Dalam hal Sunnah seperti celana isbal, atau jenggot, mereka sangat keras memaksa golongan selainnya untuk meniru mereka. Padahal, Ibnu Taimiyah sangat menghindar dari sifat memaksa, lebih-lebih menganggap yang tidak melakukannya sebagai pelaku maksiat.

Selain sikap Ibnu Taimiyah yang tegas dalam menjaga kesatuan. Tanggapannya terhadap perbedaan pun sangat bagus, Ibnu Taimiyah berkata:

و لا يجوز تكفير المسلم بذنب فعله و لا بخطأ أخطأ فيه، كالمسائل التي تنازع فيها اهل القبلة.

Artinya: tidak boleh mengkafirkan muslim hanya karena sebab dosa yang ia lakukan, atau kesalahan yang ia perbuat, seperti masalah-masalah yang masih diperdebatkan oleh sesama muslim.

***

Menelisik jauh sebelum masa Ibnu Taimiyah, nilai-nilai persatuan sangat dijunjung tinggi. Nilai ini tergambar jelas dalam sabda nabi Muhammad Saw., Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abdillah bin ‘Amr bin ‘Ash: “ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah tentang siapakah muslim yang paling baik? Rasulullah menjawab: adalah orang yang orang-orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.”

Begitu juga nilai ini tergambar dalam diri Imam Malik. Ketika Harun Ar-Rasyid bermusyawarah dengan Imam Malik tentang kitab Muwaththa’ yang akan digantung di Ka’bah, dan manusia akan mengamalkan isinya. Imam Malik menjawab: “jangan kamu lakukan itu, sesungguhnya sahabat-sahabat Rasulullah berbeda pendapat dalam furu’, dan mereka terpisah di negara yang berbeda, dan saya yakini bahwa mereka punya pendapat masing-masing.

Nilai yang sama juga lahir pada muridnya Imam Malik: Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i. Salah satu murid nya Imam Syafi’i; Imam Yunus pernah berdebat dengan gurunya. Akibat perdebatan ini, akhirnya Imam Yusuf berpisah sesaat dengan Imam Syafi’i. Tidak lama dari perbedebatan itu, imam Syafi’i mengunjungi rumah muridnya dan berkata: “wahai Aba Musa, apakah kamu tidak ingin kita tetap bersaudara meskipun kita tidak sepakat dalam satu masalah?.”

Umar bin Abdul Aziz berkata: “saya tidak senang jika sahabat Rasulullah tidak berbeda pendapat, karena jika mereka sepakat dengan satu pendapat, dan ada seorang yang menyelisihinya, maka orang ini dianggap melenceng. Tapi, jika sahabat Rasulullah berbeda pendapat, umat bisa memilih pendapat siapa saja.”

***

Persatuan umat adalah hal yang sangat dibenci oleh musuh-musuh Islam. Karena hanya dengan pertikaian, musuh-musuh Islam akan mudah berkembang dan menjatuhkan martabat umat. Oleh karena itu, menjaga persatuan menjadi salah satu tiang penting dalam Islam, agar umat terus berada dalam kejayaan dan kemakmuran.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *