Oleh: Mardiansyah (mahasiswa Universitas Suryadharma Jakarta)
Masuknya Islam ke-Ranah Minang telah memberikan nuansa baru dalam kebudayaan Minangkabau. Walaupun tidak semua ajaranIslamtersebut serasidengan adat, terutama pada permulaan masuknya Agama Islam, tidak lantas menimbulkan konflik yang tidak dapat diselesaikan. Tetapi seperti yang diketahui bahwasanya adat dan agama Islam diMinangkabau akhirnya dapat saling memperkuat tata kehidupan masyarakat Minang. Hal itu dibuktikan dengan falsafah hidup orang Minang “Adat Basandi Sara’,Sara’Basandi Kitabullah” (Adatbersendikan syari’at, syari’at bersendikan kitab Allah). Untuk mensosialisasikan nilai-nilai ini dilingkungan sosial masyarakat Minang, maka Surau memiliki andil besar,meski keberadaannya jauh sebelum falsafah ini disepakati sebagai falsafah hidup orang Minangkabau Sumatera Barat.Surau merupakan salah satu institusi Pendidikan Islam pertama yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan. Sejarah mencatat,Surau telah menjadi sarana penting dalam rangka ikut melakukan pencerdasan dan kemajuan masyarakat,khususnya pembelajaran keagamaan dan penanaman nilai-nilai moral dan ini di buktikan denganlahirnya diplomat ulung yang berperan besar dalam Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Tidak cukup sampai disitu saja, bahkan lebih dari itu, pendidikan Surau mempunyai reputasi yang cukup besar terhadap penyebaran Agama Islam keberbagai wilayah di Nusantara.Jika dipandang secara umum Surau diidentik dengan tempat ibadah (Shalat). Lain halnya diMinangkabau,Surau mengalami pelebaran fungsi.Diantaranya ialah sebagai tempat ibadah, tarekat (suluk), pendidikan, maupun tempat berkumpulnya anak laki-laki setelah mereka dewasa.
Gambar 1.1 Surau Sicincin-Padang Pariaman(salah satu surau tertua di Sumatera Barat)
Setelah mengalami Islamisasi, Surau akhirnya menjadi pusat kegiatan bagi pemeluk agama Islam dan sejak itu pula Surau tidak dipandang lagi sebagai sesuatu yang mistis atau sakral. Surau menjadi media aktivitas pendidikan umat Islam dan tempat segala aktivitas sosial. Kedatangan Islam ke Sumatera Barat telah memberikan pengaruh dan perubahan bagi kelangsungan Surau sebelumnya.
Setelah diketahui perannya yang begitu sentral dan vital,pendidikan Surau banyak didirikan ditengah-tengah kehidupan masyarakat, dan bukan lagi mengambil tempat terpencil sebagaimana di masa agama Hindu-Budha. Halini disinyalir bahwa jika Surau berdiri dekat dengan lingkungan komunitas masyarakat, maka fungsi Surauakan semakin efektif. Dalam menyiarkan agama Islam, khususnya di Minangkabau.
Sebagai sebuah proses permulaan atau pembentukan, system Surau ini dilakukan dengan memberikan contoh dan suri tauladan. Mereka diajari bagaimana berlaku Sopan-Santun,Ramah-Tamah,Tulus,Ikhlas,Amanah, dan Kepercayaan,Pengasih dan Pemurah,Jujur dan Adil,Menepati Janji serta Menghormati adat istiadat yang ada, yang menyebabkan masyarakat Nusantara tertarik untuk memeluk agama Islam.
Sebagian besar para penyiar agama Islam yang berada di desa-desa telah mendirikan Surau atau Masjid sebagai tempat Shalat sekaligus menjadi tempat untuk mendidik baca tulis Al-Qur’an. Hampir di setiap kampung dihiasi Surau sebagai media atau sarana edukatif yang cukup efektif dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan pendidikan. Sistem pembelajaran yang berlangsung di Surau, kala itu, masih bersifat dasar (elementary), mereka diperkenalkan dengan abjad huruf Arab (Hijaiyah) atau sekadar mengikuti apa yang dibacakan oleh guru dari kitab suci Al-Qur’an.
Pendidikan secara perorangan dan keluarga diarahkan pada pengutamaan pelajaran seputar tentang ketuhanan, keimanan dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah. Pemisahan mata pelajaran tertentu belumlah ada dan pelajaran belum lagi secara sistematis. Tingkatan pendidikan Surau memiliki dua jenjang, yaitu jenjang pelajaran Al-Qur’an (tingkat rendah)dan jenjang pengkajian kitab (tingkat atas). Pada jenjang pelajaran Al-Qur’an(tingkat rendah) diberikan pelajaran huruf hijaiyah, juz `Amma (terdiri dari suratke 78 sampai 114) dan yang terpenting adalah melaksanakan ibadah. Setelah dirasa para murid mampu menguasai baca tulis Al-Qur’an, mereka melanjutkan materi mengkaji kitab. Dalam pengajaran ini para murid mempelajari huruf-huruf Arab dan menghapalkan teks-teks yang terdapat dalam Al-Qur’an. Disamping itu,diajarkan pula peraturan dan tata tertib Shalat, wudhu dan beberapa doa. Mata pelajaran yang diajarkan semuanya tergantung pada kepandaian guru mengaji,yang juga mengajarkan beberapa unsur ilmu tajwid yang bermanfaat untuk melafalkan, ayat-ayat suci dengan baik.Surau dalam masa-masa awal Islam di Minangkabau secara umum berfungsi bagi pengajaran Islam.
Surau dalam pandangan Al-Abrasyi merupakan lembaga pendidikan Islam terbaik. Karena lembaga ini telah menghidupkan ajaran sunnah Islam,menggempur bid’ah, mengembangkan hukum Allah, serta menghilangkan
stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan.Sementara Hasan Langgulung megemukakan bahwa Masjid/Surau merupakan lembaga pendidikankedua setelah keluarga,serta jenjang pendidikan antara yang rendah dengan yang tinggi masuk dalam waktu yang sama.Pendidikan Surau memiliki implikasi yaitu: untuk mendidikan anak beribadah kepada Allah, menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara, dan memberi rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi ruhani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, perenungan, optimisme dan pengadaan penelitian.11Menurut Mahmud Yunus, sejarah lembaga-lembaga religious di Minangkabau dimulai ketika Islam pertama masuk kedaerah itu. Ia berpendapat ketika Minang menjadi daerah Islam, rakyatnya pasti memerlukan bimbingan tentang ajaran Islam dalam menjalankan praktek-prakteknya.
Kebutuhan ini biasaya diajarkan dilembaga-lembaga religious seperti diSurau (langgar),madrasah dimana orang biasa mempelajari ajaran Islam. agama Islam yakni jati dirinya sebagai rahmatan lil-‘alamin yang telah lama diterapkan serta sangat lekat pada karakteristik Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wassalam disetiap langkah dan dakwahnya
ada beberapa fungsi surau yaitu:
Pertama, sebagai ruang adat, seperti sebagai tempat tidur bagi remaja laki-laki yang telah akil baligh dan orang tua uzur telah ditinggalkan.
Kedua, fungsi Surau sebagai ruang sosial, seperti sebagai tempat musyawarah dan mufakat telah ditinggalkan. Hal itu kemudian terlihat dengan munculnya ruang sosial baru dalam bentuk organisasi-organisasi pendidikan partikulir semi modern.
Ketiga, sebagai fungsi ruang pendidikan tradisi, seperti belajar bela diri silat, randai dan seni sastra, tari dan musik juga telah hilang.
Keempat, fungsi Surau hanya tinggal sebagai ruang pendidikan dan peribadatan agama Islam dan sebagai simbol sebuah nagari.Maka, falasafah “Alam Takambang jadi Guru”sudah saatnya ditanam kembali oleh masyarakat Minangkabau. Dengan cara melihat kembali (flashback) serta mengambil pelajaran dari sejarah perkembangan Surau diMinangkabau. Terutama saat Surau menemukan momentumnya sebagai pusat kegiatan pendidikan Islam serta sosialisasi pelajaran norma-norma dan nilai adatistiadat kebudayaan Minangkabau.Masa yang menjadi pilihan dalam penelitian ini merupakan masa awal dan perkembangan pendidikan Islam diMinangkabau.

No responses yet