Terlepas, apakah hantu itu soal perkara mitos atau ilmiyah, khayalan atau nyata ? Yang jelas, ia menjadi salah satu dari sistem kepercayaan dari suatu kebudayaan termasuk di dalamnya kebudayaan Banjar yang pada umumnya menghuni wilayah Kalimantan bagian Selatan. Lebih dari itu, ia adalah salah satu kepercayaan dalam akidah Islam yang disebut beriman kepada hal-hal gaib. Menurut Humaidy mengutip Alfani Daud bahwa perkara gaib dalam sistem kepercayaan dari kebudayaan Banjar terbagi kepada 3 kelompok yakni pertama disebut sebagai Arwah yang kebanyakan merupakan jelmaan dari manusia yang bagaib (moksa), pertapaan yang tak sempurna atau menyeleweng dan mauntal minyak mistis (minyak bintang, minyak gajah, minyak kuyang, rangka hirang dll) untuk jalan ke kiri atau menjadi golongan hitam. Kedua, memang dari sononya sebagai makhluk gaib yang disebut  sebagai Muwakkal dan Khadam. Ketiga, makhluk di luar dari keduanya, bukan Arwah bukan pula Muwakkal, seperti semacam peliharaan gaib yang bisa diperalat dan dipergunakan seseorang. 

Rumitnya kategori ini, tidak jelas, definisi menjadi sukar dipahami, karena di masyarakat Banjar semuanya bisa disebut hantu setidaknya dalam setiap bagian. Beda dengan cara berpikir Barat dalam mengkategori makhluk gaib. Menurut Husnul Athiya, Barat mengkategorikan makhluk gaib menjadi tiga juga. Pertama, Hantu yang merupakan arwah penasaran yang bergentayangan seperti mati terbunuh. Kedua, monster yang merupakan roh yang merasuk binatang-binatang tertentu hingga menjadi sangat ganas dan menakutkan, menyeramkan dan mengerikan. Ketiga, ruh yakni semacam makhluk gaib yang mandiri, tidak tergantung jasad manusia dan binatang, apalagi terikat kepada keduanya.

Kemudian, Humaidy menyebut nama beberapa Hantu yang lekat dalam kultur masyarakat Banjar semisal Hantu Kuyang (pr), Hantu Sandah (pr), Hantu Beranak (pr), Sundal Bolong (pr), Setan Gundul (lk), Hantu Banyu (lk), Hantu Api, Hantu Suluh, Atakau, Agaman, Mariaban, Hantu Pidara, Hantu Pulasit, Hantu Karugkup, Buhaya Kuning, Buhaya Putih, Naga, Macan, Tambun dan lain-lain.

Dalam pendekatan Linguis-Antrologis kata Husnul Athiya ketika melihat hantu dalam masyarakat Banjar, dimulai dengan data bahasa berupa nama-nama Hantu. Sesudah itu, baru dilanjutkan dengan penelusuran bagaimana masyarakat menarasikannya dari waktu ke waktu. Dari sini, bisa dirasakan bagaimana masyarakat Banjar merekonstruksikannya sebagai suatu konsep kepercayaan dari masyarakat Banjar yang terkenal religius dan budaya mistik yang kuat. Sebagai misal, bahwa Hantu dalam masyarakat Banjar kebanyakkan berjenis kelamin perempuan. Ini bisa jadi cerminan masyarakat Banjar masih sangat kental dalam belenggu budaya patkhiarki sangat kuat. Posisi perempuan dalam perspektif Jender masih belum setara, kaum perempuan masih ditindas kaum laki-laki. Munculnya hantu-hantu perempuan, mungkin sebagai counter wacana tandingan atas penindasan kaum laki-laki terhadap kaum perempuan. Atau masih sebaliknya sebagai gambaran peneguhan penindasan kaum laki-laki atas kaum perempuan karena terus dicitrakan sebagai sumber kesalahan dan dosa.

Pada sisi lain Zulfaisal Putera, melihat perbedaan mencolok hantu-hantu di Indonesia termasuk hantu-hantu di Banjar dengan hantu-hantu di Barat adalah soal pada status sosial ekonomi para hantu. Hantu-hantu Barat nampak kebanyakan kaya, berpakaian parlente dan berkelas borjuis. Sebaliknya hantu-hantu di Indonesia termasuk hantu-hantu di Banjar nampak miskin, berpakaian kumuh dan berkelas proletar. Seperti Dracula di Barat berpakaian jas yang necis dan berdasi kupu-kupu bahkan pakai topi lagi. Sedangkan setan gundul digambarkan sebagai sosok botak yang tidak pakai baju, hanya pakai celana pendek. Kapan ya hantu di Indonesia, termasuk bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial ke atas ?

Di samping itu, Gusti Ardiansyah mempertanyakan komersialisasi untalan minyak mistis secara terang-terangan yang bisa menyesatkan orang dalam hidup karena akan membuat dirinya menyimpang, masuk ke dalam kesesatan dan matinya akan menjadi hantu gentayangan, ketika mereka di akhir hidupnya tidak sempat mengeluarkan untalan yang pernah ditelan. Hal ini, terjadi karena banyak orang sudah hidup hedonis dan materialistis, kosong rasa keimanan dan spiritualitas, maka untuk mencapai tujuan hidupnya yang sangat duniawi itu, tak segan-segan memperbuat penghalalan segala cara termasuk mauntal untalan minyak mistis untuk memperoleh pesugihan, gancang, kebal tubuh dan sebagainya.

Mungkin ada tafsir lain atas keberadaan hantu-hantu di masyarakat Banjar yang bisa menjadi pembenaran juga. Seperti Hantu Beranak kata Humaidy lagi adalah hantu perempuan ibu-ibu yang mempunyai anak perempuan juga. Menurut kepercayaan masyarakat Banjar, ia suka muncul di senja hari di Batang Mandi, bermain-main dengan anaknya. Saat ada anak manusia apalagi masih kanak-kanak ikut mandi, maka mereka akan marah dan mengganggu anak itu bahkan sampai menculiknya untuk disembunyikan. Dulu sering sekali, terjadi anak yang keluar diwaktu senja diculik Hantu Beranak, untuk menemukannya masyarakat Banjar memperbuat upacara Bagandang Nyiru. Biasanya dengan upacara tersebut anak yang diculik akan ditemukan dalam keadaan berlendir karena sudah dijilati Hantu Beranak.

Kepercayaan terhadap Hantu Beranak ini, bisa jadi hanya memperteguh anjuran agama dan anjuran adat istiadat yang melarang keluar rumah dikala senja dalam menakut-nakuti. Di dalam ajaran Islam, dalam sebuah Hadis menganjurkan agar umat Islam di waktu senja jangan keluar rumah, kecuali untuk ibadah (salat berjamaah ke Masjid atau Langgar), karena pada saat senja setan dan iblis berkeliaran untuk mencari mangsa. Kemudian, pada adat-istiadat orang-tua melarang anaknya keluar rumah di waktu senja khawatir tasimbaya terkena black magic yang memang sengaja dilepas, dikeluarkan dan dihamburkan oleh si empunya, Magician Hitam untuk dibiarkan liar mencari mangsa.

Bisa banyak tafsir lagi tentang keberadaan hantu di dalam masyarakat Banjar. Silahkan anda-anda, termasuk pembaca-pembaca budiman untuk mereka-reka tafsir lainnya.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *