Istilah Jeroan adalah organ dalam kecuali otot dan tulang. Jeroan antara lain meliputi hati, otak, paru, usus, lidah, dan limpa.
Ada yg menganggap jeroan tak layak makan, ada pula yg mengolahnya untuk menu sehari2. Bahkan di beberapa negara termasuk di Indonesia, jeroan dianggap sbg makanan mewah.
Mayoritas ulama membolehkan, sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullah melarang, dgn alasan itu termasuk makanan khabits (kotor lagi menjijikkan) yg terlarang di makan. Tapi, pendapat yg kuat adalah boleh, karena memang tidak ada dalil tegas yg melarangnya, ada pun menjijikkan sifatnya relatif, dan dalil yg ada pun justru membolehkannya.
Muhammad Abu ‘Abd Allah ibn Muhammad at-Tarabulsi al-Hattab al-Ru’yani Al-Maliki atau Imam Al-Hathab rahimahullah (Makkah 902 – 954 H / 1497 – 1547 M, Tripoli Ottoman) menjelaskan :
قَالَ فِي الْمُدَوَّنَةِ وَمَا أُضِيفَ إلَى اللَّحْمِ مِنْ شَحْمٍ وَكَبِدٍ وَكَرِشٍ وَقَلْبٍ وَرِئَةٍ وَطِحَالٍ وَكُلًى وَحُلْقُومٍ وَخُصْيَةٍ وَكُرَاعٍ وَرَأْسٍ وَشِبْهِهِ فَلَهُ حُكْمُ اللَّحْمِ
“Imam Malik rahimahullah berkata dalam Al Mudawanah: apa2 yg menempel dgn daging baik berupa lemak, hati, perut (babat), jantung, paru2, limpa, ginjal, kerongkongan, biji dzakar, betis, kepala, dan semisalnya, maka hukumnya sama dengan hukum daging.” (Imam Al Hathab rahimahullah, Kitab Mawahib Al Jalil Syarh Mukhtashar Khalil, 6/204)
Kendati jumhur ulama membolehkan memakan jeroan, tapi bila memakannya melahirkan dharar (bahaya) berupa penyakit tertentu, hendaklah menjauhi jeroan atau tidak memakannya.
Yang perlu diperhatikan dalam mengkonsumsi jeroan, baik babat, usus, hati, limpa, paru, dan lain2 tsb, proses penyembelihannya sah sesuai syara’, harus dibersihkan dgn baik dan dimasak dgn matang.
Sama dgn daging kambing, merebus jeroan atau organ dalam hewan termasuk hewan kurban untuk menghilangkan baunya tak cukup hanya sekali, menurut President of Association of Culinary Professionals dan Executive Chef Aprez Catering by Amuz Group Stefu Santoso mengatakan bahwa perebusan bisa dua hingga tiga kali, walau menggunakan rempah2.
Sebenarnya yg terbaik jeroan harus dicuci bersih dulu, sebelum diolah terutama di dalam usus, kemudian direbus sebentar dgn mempergunakan rempah. Bisa jahe, bisa cengkeh kemudian dibuang airnya. Bisa 2-3 kali. Rempah yg umum digunakan antara lain jahe, sereh, cengkeh dan kayu manis.
Buang air rebusan, lalu rebuslah kembali jeroan dgn garam dan rempah hingga matang. Airnya dibuang untuk menghilangkan kotoran yg ada, kemudian direbus hingga matang dengan garam dan rempah.
Ada beragam hidangan nikmat, yg terbuat dari jeroan, mulai dari rendang paru, gulai otak, satai usus, sego babat, satai uritan hingga rempelo ati goreng.
Tetap harus ingat bahwa dalam menikmati makanan termasuk jeroan yg halal dan thayyib itu, tidak boleh berlebihan,atau boros, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Q.S. Al-A’raf : 31:
وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih2an. Sesungguhnya Allah tidak menyukaiorang2 yg berlebih2an.”
Dengan demikian, maka pedoman dalam makan minum menurut Al-Qur’an, polanya adalahhalal, baik dan tidak berlebihan, termasuk makan jeroan.
Wallahu a’lam
From various sources by Al-Faqir Ahmad Zaini Alawi Khodim Jamaah Sarinyala Gresik

No responses yet