Oleh :Faiz maulana Hidayat (Mahasiswa Universitas Dirgantara Mrsekal Suryadarma)
Islam merupakan agama universal dan eternal serta sempurna, yang diturunkan oleh Allah guna memberikan petunjuk dan rahmat bagi umat manusia untuk menjalankan fungsinya dalam kehidupan guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dalam perspektif Islam, peranan manusia tidak lain adalah sebagai khalifatullah (wakil Allah) di muka bumi yang bertugas untuk mewujudkan pesan Islam yaitu rahmatan lil’alamin dan Abdullah yang senantiasa harus beribadah kepada-Nya, yang dalam arti luas identik dengan aktivitas batin dan aktivitas fisik manusia dalam rangka berhubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam semesta.
Sehubungan dengan hal tersebut, petunjuk yang ada di dalam Islam, meliputi dua dimensi, yaitu dimensi vertikal (ibadah mahdhah) dan dimensi horizontal (muamalah, kehudayaan). H.A.R. Gibb sebagaimana dikutip oleh Endang Syaifuddin Anshari (1990: 161) menyatakan “Islam is indeed much more than a system of theology, it is a complete civilization” Gibb di sini hendak menyatakan bahwa Islam itu lebih dari sekedar sistem teologi, tetapi mencakup unsur kebudayaan yang sempurna. Demikian juga Sidi Gazalba menyatakan bahwa Islam bukan sekedar agama (ibadah mahdah) tetapi mencakup juga kebudayaan” (Gazalba, 1978: 13).
Meskipun pendapat ini ditentang oleh Endang Syaifuddin Anshari (Anshari, 1990: 162), sebagai seorang muslim yang komited dengan keislamannya, kita meyakini bahwa Islam disamping mengatur aspek ibadah mahdhah, mengatur pula aspek ibadah gairu mahdah ataukebudayaan.
Di dalam kebudayaan, ada cultural universals, yang meliputi bidang sosial, politik, ekonomi, iptek, filsafat dan seni. Dengan demikian setidaknya kesenian juga mendapat perhatian dalam Islam. Menurut Gazalba (1978: 299), seni atau kesenian adalah manifestasi dari budaya manusia yang memenuhi syarat estetika. Inti dari seni adalah usaha untuk mencipatakan bentuk-bentuk yang menyenangkan (indah), baik dalam bidang seni sastra, seni musik, seni tari, seni rupa maupun seni drama. Akan tetapi mucul pertantanyaan, apakah keindahan itu? Atau apakah nilai estetik itu?
Di dalam Dictionary of Sociology and Related Science, dijelaskan bahwa keindahan adalah The believed capacity of any object to satisfy a human desire. The quality of any object cause it to be of interest to an individual or of a group (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia; sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok) (Notowidagdo, 1997 : 85-86).
Ada beberapa petunjuk Alquran tentang kesenian, antara lain :
1. Islam adalah agama fitrah, agama yang sesuai dengan fitrah manusia (Q.S.30:30). Kesenian bagi manusia adalah termasuk Fitrahnya. Kesanggupan berseni pulalah yang membedakan
manusia dari makhluk Tuhan lainnya.
2. Allah itu mempunyai sifat-sifat yang baik (Q.S. 7 : 180), seperti Jamal,(Maha Indah), Jalal (Maha Agung) dan Kamal (Maha Sempurna), manusia mengemban misi sebagai wakil Tuhan, yang harus merealisasikan sifat-sifat Tuhan , sebatas kemampuannya. Di sini manusia bertemu dengan kesenian.
Dengan berpegang pada dua prinsip di atas, kesenian pada dasarnya (menurut hukum Islam) adalah mubah dan jaiz. Seni pada dasarnya netral. Karena netral, maka seni bisa dijadikan sebagai sarana untuk mencapai kebaikan (amal salih), sekaligus bisa pula diarahkan kepada kerusakan. Islam memandang kesenian sebagai ibadah, jika dilakukan dalam kerangka etika.
Gejala Kesenian dalam Islam
Di dalam Islam, dapat ditemukan gejala-gejala kesenian. Bahkan Alquran sebagai sumber ajaran Islam, mengandung nilai sastra yang kalau diukur dari sudut kesenian, sangat sempurna. Tiap orang yang paham akan bahasa Arab, apakah dia muslim atau bukan, akan mengakui ketinggian sastra Alquran, meskipun ia bukan merupakan karya seni yang dibuat oleh Muhammad saw. (Q.S., 36:69). Namun seandainya kita menyebut Allah sebagai Pencipta seni, maka Alquran adalah karya seni pertama dalam Islam yang merupakan standar keindahan bagi seni umat Islam (al-Faruqi, 1988 : 215). Aspek inilah yang disebut oleh kaum muslimin sebagai (i’jaz) atau kekuatan yang melumpuhkan. Alquran telah menantang para pendengarnya, orang-orang Arab dengan ketinggian sastra mereka, untuk menghasilkan sesuatu yang serupa dengan Alquran. (Q.S., 2 : 23-24), tetapi tidak ada seorang pun yang mampu menandingi Alquran (Q.S., 10:38).
Petunjuk-petunjuk inilah yang memberi inspirasi umat Islam untuk pengembangan kesenian, sejak masa nabi hingga sekarang. Kesenian yang banyak dikembangkan oleh umat Islam antara lain adalah seni tilawah Alquran, arsitektur suci, kaligrafi, seni musik, seni drama (yang dalam tradisi Syi’ah dikenal dengan ta’ziah).
Etika Berkesenian dalam Islam
Islam merupakan agama tauhid, dalam arti bahwa tauhid merupakan intisari ajaran Islam, yang sekaligus merupakan esensi dari seluruh ajaran Islam. Al-Faruqi menyatakan: “There can be no doubt that essence of Islamic civilication is Islam; or that the essence of Islam is tawhid” (Dapat dipastikan bahwa esensi dari seluruh peradaban Islam adalah Islam, dan esensi dari Islam adalah tauhid) (al-Faruqi, 1982: 18). Ini menunjukkan bahwa kesenian dalam Islam harus selaras dengan nilai-nilai tauhid.
Kalimat tauhid yang paling singkat, tetapi memiliki makna yang sangat dalam adalah “Laa Ilaha illa Allah”. Inti kalimat ini adalah membebaskan manusia dari ketundukan terhadap selain Allah dan untuk menyembah Allah semata (Tahrir al-Nas min ‘Ibad ila Ibaditillah). Jadi, berkesenian harus mencerminkan semangat pembebasan tersebut, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, kesenian dalam Islam bukan hanya sekedar mengajarkan moral, tetapi harus mengandung moral. Artinya, untuk menyampaikan pesan-pesan moral melalui kesenian, harus tetap dalam koridor moral.
Seni Islam merupakan hasil dari pengejewantahan keesaan dalam bidang keanekaragaman. Ia harus merefleksikan kandungan prinsip keesaan ilahi. Seni Islam harus mewujudkan, dalam taraf fisik yang secara langsung dapat dipahami oleh pikiran yang sehat, realitasrealitas dasar dan perbuatan-perbuatan sebagai tangga bagi pendakian jiwa dari tingkat yang dapat dilihat dan didengar menuju yang ghaib. (Nasr, 1993: 18).
Ada beberapa norma yang harus dipegang dalam berkesenian menurut Islam, yaitu:
1. Dilarang melukis lukisan yang bersifat pornografi, sertamelukis hal-hal yang bernyawa.
2. Dilarang menciptakan hikayat yang menceritakan dewa-dewa, kebiasaan pengarang yang mengkritik Tuhan.
3. Dilarang menyanyikan lagu-lagu yang berisikan kata-kata yang tidak sopan atau cabul.
4. Dilarang memainkan musik yang merangsang kepada gerakangerakan sensual.
5. Dilarang berpeluk-pelukan antara laki-laki dan perempuan atas nama tarian.
6. Dilarang menampilkan drama dan film yang melukiskan kekerasan, kebencian dan kekejaman.
7. Dilarang memakai pakaian yang memamerkan aurat (Gazalba,1978: 307).
Dengan demikian, segala bentuk kesenian di atas, dilarang oleh Islam. Islam memiliki konsep kesenian yang sesuai dengan naluri manusia yang mengarah kepada keselamatan dan kesenangan. Islam diturunkan untuk menuntun dan memberi petunjuk kepada manusia bagaimana mewujudkan salam di dunia dan akhirat. Kesenian adalah jawaban terhadap fitrah manusia yang memerlukan ketenangan itu.
Oleh karena itu, kesenian halal hukumnya, bahkan dalam perkaraperkara tertentu perlu digalakkan. Seni itu wajib mengandung moral, sehingga kesenangan yang diusahakan tidak menyengsarakan. Seni tidak boleh melewati batas, ia harus takluk kepada agama. Dwi tunggal antara seni dan agama, dapat ditemukan dalam filsafat surga.
Beberapa hal yang hingga kini masih sering diperselisihkan hukumnya adalah musik dan lukisan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari disebutkan bahwa kelak akan ada dari umatku yang menghalalkan zina, khamr dan alat-alat musik. Dalam Alquran surat Luqman: 6 disebutkan “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah adalah nyanyian” (al-Munajid, 1997: 100).
Menurut hemat penulis, nyanyian yang dilarang oleh Allah adalah nyanyian yang isinya bisa menyesatkan manusia, serta mematikan hati. Namun nyanyian-nyanyian spiritual yang bernafaskan Islam yang isinya mengajak kebaikan dibolehkan. Bahkan menurut Nashr (1993: 172), oleh para ahli sufi, nyanyian dan musik dijadikan sebagai sarana untuk membuka khazanah kebenaran ilahi.
Dalam hal menggambar, ada sebuah hadis riwayat Imam Bukhari-Muslim, berbunyi, “sesungguhnya orang-orang yang melukis gambar (makhluk hidup) ini, kelak di hari kiamat bakal disiksa dan disuruh kepada mereka ‘hidupkan hasil lukisanmu itu’”, sementara dalam riwayat yang sama ada penjelasan “kita diperbolehkan menggambar pemandangan alam dan hal-hal lain yang tidak bernyawa” (al-Hafidh, 1994: 790-791).
Larangan menggambar dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tersebut, adalah larangan menggambar hal-hal yang bernyawa, tetapi menggambar pemandangan alam dan obyek-obyek lain yang tidak bernyawa, diperbolehkan bahkan harus digalakkan sebagai proses penemuan di dalam alam, akan esensi meta natural (al-Faruqi, 1987: 204).
Karya seni yang memenuhi syarat-syarat estetik, menurut penilaian Islam, merupakan karya ibadah (pengabdian) apabila bercirikan: ikhlas sebagai titik tolak, mardhatillah sebagai tujuan dan amal salih sebagai garis amal.
Sumber: Jurnal Hunafa Vol. 4, No. 2, Juni 2007: 169-174

No responses yet