Categories:

Oleh: Zahra Mulya Putri

Zahramulya15@gmail.com

Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyyah Prof.Dr.HAMKA

Abstrak: Dalam kehidupan rumah tangga, istilah keluarga sakinah sering dijadikan tujuan ideal. Keluarga sakinah adalah keluarga yang penuh dengan ketenangan, cinta kasih, dan keberkahan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam QS Ar-Rum:21: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” konsep dalam Islam yang menekankan pentingnya menciptakan sebuah keluarga yang harmonis, damai, dan penuh kasih sayang.

I. PENDAHULUAN

 Kata “sakinah” berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan, kedamaian, dan kenyamanan. Dalam konteks keluarga, ini menggambarkan hubungan yang penuh kedamaian antara suami, istri, dan anak-anak. Keharmonisan keluarga tercipta melalui komunikasi yang baik, saling pengertian, dan rasa saling menghargai antar anggota keluarga,dalam Islam, keluarga dianggap sebagai tempat pertama untuk mendidik dan membentuk karakter individu. Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah ikatan yang suci antara suami dan istri, dengan tujuan membangun keluarga yang saling mendukung dalam menjalani kehidupan. Ini tercermin dalam banyak ayat Al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan untuk berbuat baik kepada pasangan hidup, mengasihi anak-anak, dan menjaga keharmonisan rumah tangga,keluarga yang sakinah bukan hanya tentang kedamaian, tetapi juga tentang tanggung jawab,setiap anggota keluarga, baik suami, istri, maupun anak, memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keharmonisan tersebut. Suami diharapkan menjadi pemimpin yang bijak, sementara istri mendampingi dengan penuh kasih sayang dan perhatian. Anak-anak pun dididik dengan penuh kasih dan perhatian, agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang baik.

Pernikahan menurut Thalib adalah suatu bentuk perjanjian suci yang amat kuat dan kokoh untuk hidup bersama yang sah diantara laki-laki dan perempuan, sehingga diharapkan dari keputusan itu mampu membentuk keluarga yang kekal, saling santun menyantuni, saling kasihmengasihi, tentram, dan juga bahagia. Mempunyai keluarga sakinah adalah idaman setiap orang. Kenyataan ini menunjukan banyak orang yang merindukan dalam rumahtangganya menjadi sesuatu yang teramat indah, bahagia, penuh dengan berkah yakni keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Dalam kehidupan rumah tangga tidak sedikit dari keluarga yang hari demi harinya hanyalah perpindahan dari kecemasan kegelisahan, dan penderitaan. Bahkan tidak jarang diakhiri dengan kenistaan, perceraian, dan juga derita.

Membangun sakinah dalam keluarga, memang tidak mudah. Ia merupakan bentangan proses yang sering menemui badai. Untuk menemukan formulanya pun bukan hal yang sederhana.

Kasuskasus keluarga yang terjadi di sekitar kita dapat menjadi pelajaran penting dan menjadi motif bagi kita untuk berusaha keras mewujudkan indahnya keluarga sakinah di rumah kita. Dalam sebuah keluarga sakinah, hubungan antara suami dan istri dipenuhi dengan rasa saling menghormati, kasih sayang, dan kerja sama. Suami dan istri saling mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan hidup dan membangun kebahagiaan bersama. Mereka tidak hanya berfokus pada diri sendiri, tetapi juga memperhatikan kebutuhan pasangan dan saling melengkapi.

Sakinah menciptakan ketenangan batin bagi setiap anggota keluarga. Ketika sebuah keluarga diliputi oleh sakinah, semua anggota keluarga merasa nyaman, dicintai, dan dihargai. Ini menciptakan lingkungan yang aman dan tenang bagi anak-anak untuk berkembang dengan baik, Keluarga sakinah juga berarti kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana dan penuh kedamaian. Ketika terjadi perselisihan, anggota keluarga berusaha untuk menghadapinya dengan komunikasi yang baik, saling memahami, dan mencari solusi tanpa kekerasan atau perasaan saling menyalahkan.

II. METODE PENELITIAN

penelitian dihimpun melalui penelitian kepustakaan atau library research yakni penelitian yang menggunakan data literatur kepustakaan. Metode penelitiannya adalah kualitatif deskriptif yakni dengan metode pengumpulan data dengan mencari informasi dari literatur buku, yang bertujuan untuk membentuk sebuah landasan teori dan kemudian dianalisa dengan data yang terkumpul, sehingga bisa diambil suatu kesimpulan.

III. HASIL DAN PENELITIAN

Hasil dan penelitian menyebutkan bahwa: pertama Konsep keluarga sakinah dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah yaitu membangun landasan keluarga sakinah dengan agama yang kuat, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah dengan menikah di usia dewasa dan mengelola konflik keluarga dengan memahami cara pandang terhadap konflik dan prinsip penyeleseian masalah. Kedua: Konsep keluarga sakinah dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah sesuai dengan hukum Islam dalam hal membangun landasan keluarga sakinah, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah dan mengelola konflik keluarga. Hasil penelitian ini juga sesuai dengan hukum positif.

Selaras dengan kesimpulan yang diperoleh maka disarankan: Pertama diharapkan kepada Kementerian Agama agar kebijakan terkait dengan Bimbingan Perkawinan ini, dapat menyentuh semua catin dan remaja usia pra nikah sehingga mereka memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan tentang membangun keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Kedua: diharapkan kepada calon pengantin, fasilitator dan siapapun yang memperoleh manfaat buku ini untuk menggali lebih dalam lagi serta memperluas pengetahuan dan wawasan melalui buku bacaan lainnya.

Keluarga Sakinah merupakan keluarga yang dicita-citakan oleh semua orang, karena melalui

Keluarga Sakinah akan melahirkan generasi yang berkualitas, beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia sekaligus akan terwujudnya ketahanan keluarga dari persoalan dan permasalahan yang dihadapi. Membentuk Keluarga Sakinah bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan, melainkan harus melalui tekad dan perjuangan yang besar dan sunguhsunguh serta pengorbanan yang tinggi agar mampu menahan ombak dan badai yang akan menerpa biduk rumah tangga.

 Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah dimulai dari usaha memilih jodoh (pasangan hidup) yang ideal sesuai dengan anjuran agama Islam, membina dan menanamkan nilai-nilai agama dalam keluarga agar menjadi keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt, membina hubungan antara keluarga dan lingkungan agar terjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dalam kehidupan sehari-hari serta menanamkan sifat qana’ah dalam keluarga agar nikmat yang diberikan Allah dapat disyukuri, kerna sifat syukur akan mendatangkan keberkahan dan rahmat dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Keluarga sebagai lingkungan yang pertama dan utama akan menjadi sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak, karena disitulah anak mengenal kebaikan-kebaikan bahkan ketidakbaikan yang tidak disengaja dilakukan oleh pendidik mereka (orang tua). Penanaman nilai-nilai kebaikan seyogyanya dilakukan sejak usia dini dalam keluarga,oleh karena itu terwujudnya keluarga sakinah, suatu keluarga yang penuh dengan ketenangan, kasih sayang, toleransi di antara anggota keluarga mutlak diperlukan sebagai lingkungan belajar yang kondusif bagi tumbuh kembangnya karakter anak dengan baik.

TAHAP – TAHAP KELUARGA SAKINAH

1. Pernikahan yang Berdasarkan Niat yang Ikhlas • Menikah dengan Niat yang Baik

Langkah pertama menuju keluarga sakinah adalah pernikahan itu sendiri. Pernikahan harus dilandasi oleh niat yang ikhlas untuk memperoleh ridha Allah dan untuk membangun keluarga yang harmonis. Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar ikatan duniawi, tetapi juga ibadah yang membawa pahala. Niat yang baik antara suami dan istri sangat penting agar hubungan mereka terjaga dengan baik.

• Memahami Tujuan Pernikahan

Suami dan istri harus memahami bahwa pernikahan mereka adalah untuk menciptakan ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan bersama. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk saling mendukung, mencintai, dan membangun rumah tangga yang penuh berkah.

2. Membangun Komunikasi yang Baik dan Terbuka

• Komunikasi yang Jujur dan Terbuka

Komunikasi adalah salah satu kunci utama dalam mencapai keluarga sakinah. Suami dan istri perlu memiliki komunikasi yang terbuka, jujur, dan penuh pengertian. Dengan saling berbicara tentang perasaan, harapan, dan masalah yang dihadapi, kedamaian dan keharmonisan akan tercipta.

• Saling Mendengarkan dan Menghargai

Komunikasi yang baik juga melibatkan kemampuan untuk saling mendengarkan dan menghargai pendapat pasangan. Ini menciptakan suasana yang saling memahami dan mendukung.

3. Menjalin Kasih Sayang dan Empati • Memberikan Kasih Sayang yang Tulus

Keluarga sakinah adalah keluarga yang penuh dengan kasih sayang. Suami dan istri perlu menunjukkan rasa cinta yang tulus satu sama lain. Selain itu, kasih sayang ini juga perlu disampaikan dalam bentuk tindakan, seperti perhatian, dukungan, dan saling membantu dalam menghadapi kesulitan hidup.

• Empati terhadap Pasangan

Memahami perasaan dan kebutuhan pasangan sangat penting. Suami dan istri harus saling peduli, mengerti, dan membantu satu sama lain, terutama dalam situasi yang sulit.

4. Membangun Keadilan dan Tanggung Jawab Bersama • Menjaga Keadilan dalam Rumah Tangga

Keberhasilan keluarga sakinah sangat bergantung pada keseimbangan dan keadilan. Suami dan istri harus saling memberi hak dan kewajiban dengan adil. Setiap anggota keluarga, termasuk anak-anak, juga harus memahami pentingnya berperan aktif dalam menjalankan tugas-tugas keluarga.

• Berbagi Tanggung Jawab

Tanggung jawab tidak hanya terbagi pada suami sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga pada istri dan anak-anak. Keluarga sakinah menciptakan sistem yang saling mendukung, di mana setiap anggota keluarga merasa ikut bertanggung jawab untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

5. Menumbuhkan Iman dan Taqwa dalam Keluarga • Beribadah Bersama

Salah satu kunci untuk menciptakan keluarga sakinah adalah memperkuat hubungan spiritual dengan Allah. Menumbuhkan iman dan taqwa dalam keluarga sangat penting untuk mendapatkan keberkahan dalam hidup. Suami dan istri dapat beribadah bersama, seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, atau berdoa bersama agar hubungan keluarga semakin erat dan diberkahi.

• Mendidik Anak dengan Nilai-Nilai Agama

Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak dengan nilai-nilai

agama. Keluarga sakinah adalah keluarga yang mendidik anak-anaknya untuk menjadi pribadi yang taat kepada Allah dan berperilaku baik.

6. Menghadapi Ujian dengan Sabar dan Bijak

• Menghadapi Masalah dengan Sabar

Setiap keluarga pasti akan menghadapi ujian atau cobaan dalam hidup. Keluarga sakinah adalah keluarga yang dapat menghadapi ujian hidup dengan sabar, bijaksana, dan tetap menjaga kedamaian. Dalam menghadapi perbedaan pendapat atau masalah, keluarga yang sakinah akan lebih memilih cara penyelesaian yang damai dan tidak melibatkan kekerasan atau perasaan saling menyalahkan.

• Berkasih Sayang dalam Kesulitan

Saat menghadapi masalah atau kesulitan hidup, suami dan istri harus saling mendukung dan memberikan kasih sayang yang lebih. Ini akan memperkuat hubungan mereka dan membantu keluarga tetap kokoh menghadapi tantangan.

7. Membangun Lingkungan yang Positif • Menjaga Keharmonisan dalam Keluarga Besar

Keluarga sakinah juga mencakup hubungan dengan keluarga besar, seperti orang tua, mertua, saudara, dan kerabat. Membina hubungan yang baik dengan keluarga besar akan membantu mempererat tali silaturahmi dan menciptakan suasana yang positif di sekitar keluarga inti.

• Menyebarkan Kasih Sayang ke Masyarakat

Keluarga sakinah tidak hanya membawa kedamaian di rumah, tetapi juga di masyarakat. Dengan menciptakan keluarga yang harmonis, suami dan istri dapat memberikan teladan yang baik kepada lingkungan sekitar dan berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik.

8. Mendoakan Keluarga untuk Keberkahan • Doa dan Harapan

Setelah menjalani langkah-langkah di atas, keluarga sakinah harus selalu memohon doa kepada Allah agar keluarga tersebut senantiasa diberkahi, dilimpahkan kebahagiaan, dan dijauhkan dari segala kesulitan. Doa adalah salah satu cara untuk memohon kepada Allah agar keluarga selalu berada dalam lindungan-Nya dan mendapatkan keberkahan.

• Secara keseluruhan, keluarga sakinah dibentuk dengan tekad, niat, dan usaha untuk menciptakan hubungan yang harmonis, saling menghargai, serta saling mendukung dalam setiap aspek kehidupan. Setiap tahap dalam proses ini mengarah pada pencapaian kebahagiaan, ketenangan, dan keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat.

• Memberikan Kasih Sayang yang Tulus

Keluarga sakinah adalah keluarga yang penuh dengan kasih sayang. Suami dan istri perlu menunjukkan rasa cinta yang tulus satu sama lain. Selain itu, kasih sayang ini juga perlu disampaikan dalam bentuk tindakan, seperti perhatian, dukungan, dan saling membantu dalam menghadapi kesulitan hidup.

• Empati terhadap Pasangan

Memahami perasaan dan kebutuhan pasangan sangat penting. Suami dan istri harus saling peduli, mengerti.

Daftar Pustaka

Ahmad Rafie Baihaqy, (2006), Membangun Surga Rumah Tangga, Surabaya: Gita Media Press.

Basri, (2004), Keluarga Sakinah Tinjauan Psikologi dan Agama (Edisi Empat), Yogyakarta; Pustaka Pelajar Departemen Sosial.

Sarlito Wirawan Sarwono, (1982), Menuju Keluarga Bahagia, (Jakarta: Bathara Karya Aksara.

Ulfatmi (2011), Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam, Jakarta: Kementerian Agama RI.

Januar, I. (2016). Tips Meraih Pernikahan Sakinah.

Thalib, A. (2007). Hukum Keluarga dan Perikatan. Pekan Baru : UIR Press.

Soelaeman, M. I. (1994). Pendidikan dalam keluarga. CV Alfabeta.

Modul Bimbingan Perkawinan (Untuk Calon Pengantin). diterbitkan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jendral Bimbingan

Masyarakat Agama RI. 2017.

Mufidah. Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender. Malang: UIN-MALIKI

PRESS. 2013.

Pedoman konselor Keluarga Sakinah. diterbitkan oleh Direktorat Jendral

Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen

Agama RI. 2002.

Gymnastiar, Abdullah. 2004. Sakinah: Manajemen Qolbu untuk Keluarga.

MQ. Publishing: Bandung.

Hakam, Abdul. 2004. Menuju Keluarga Sakinah (Terjamahan Kitab Al-Usrah

Al-Muslimah: Ususun wa Mabaadi’u oleh Abdul Haiyi’ie al-Kattani

Uqinu Attaqi), Jakarta: Akbar Media Eka Sarana.

Musthafa, Ibnu. 1992 Keluarga Islam Menyongsong Abad 21. Jakarta: AlBayan.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *