Manusia memiliki cara yang sangat berbeda dengan mahluk lain dalam menyiapi dan menyelesaikan problem yang terkait dengan hubungannya dengan alam. Baik itu alam dalam arti material (lingkungan fisik seperti sungai, tanaman, gunung dll) ataupun alam dalam arti non material (Kekuatan ghaib, Tuhan, malaikat, iblis, dewa, hantu, arwah dll). Proses interaksi manusia dengan alam inilah yang kemudian melahirkan “kebudayaan”. Jadi kebudayaan lahir karena lingkungan alam “menciptakan” tantangan yang memaksa manusia untuk berpikir mencari “cara” yang dianggap paling “baik” untuk menghadapinya. Apalagi jika tantangan itu terkait dengan “eksistensi” kehidupannya, maka akan membuat manusia lebih keras “berpikir” untuk melahirkan cara mengatasinya. Misalkan dalam hal mencari makanan, awalnya manusia melakukannya dengan cara berburu (sehingga melahirkan budaya nomaden), kemudian mulai “menetap” dan menciptakan sistem pertanian dan peternakan.
Dari sini ketika ada surplus maka muncul tradisi “pasar” yang fase awalnya adalah berbentuk “barter”, kemudian berkembang dengan menggunakan sistem pembayaran (dengan uang). Dinamika ini terus berkembang ke aspek-aspek kehidupan lainnya, misalkan soal kesehatan, bencana alam dan juga terkait dengan perencanaan masa depan manusia.
Setelah terjadi “kemapanan” budaya, maka muncul pula dorongan terhadap kebutuhan “kesehatan mental atau jiwa”. Dorongan inilah yang melahirkan bentuk-bentuk ritual pemujaan, aktivitas rekreasi seperti berkesenian, berwisata, dan mengolah rasa dengan keindahan atau hiburan. Dari sinilah kemudian muncul norma adat (kebiasaan) dan hukum. Sehingga semua bentuk”permasalahan”
yang terkait dengan alam dan dengan sesama manusia itu harus diselesaikan denga “mekanisme” tertentu. Mekanisme “penyelesaian” inilah yang kemudian dikenal dengan istilah adat dan hukum (yang disepakati bersama). Dalam kontek ini pula, Hegel seorang filosuf pada 19 berpendapat; “Bahwa “kebudayaan” adalah bentuk “Keterasingan” manusia dari alam”. Karena itulah kemudian hubungan manusia dengan alam dipenuhi dengan “konflik” atau “ketegangan”. Manusia tidak lagi bisa hidup secara ‘harmonis” dengan alam. Sebagaimana pernah dialami oleh “bapak dan ibu’ mereka (Adam dan Hawa ketika masih hidup di sorga), dimana mereka hidup tanpa ada batas dengan alam.
Alam menyediakan semua kebutuhan hidupan mereka tanpa ada ancaman dan rasa takut akan kelaparan, kehausan, kesakitan, kedinginan, kepanasan, kegelisahan dan kecemasan akan nasib mereka di masa depan. Kesadaran karena ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh Tuhan kepada manusia, menjadikan hubungan manusia dan alam tidak lagi bersifat instingtif (tak berjarak) semata, tetapi menjadi lebih “rasional’ (berjarak).
Kehidupan manusia yang semakin berjarak dengan alam, sangat berbeda dengan kehidupan binatang yang serba otomatis dan siklis (teratur). Sedangkan manusia dalam “berperilaku” harus meggunakan sarana “penghubung/perantara” atau wasilah lewat apa yang disebut sebagai symbol. Sebab itu pula manusia kemudian dikenal sebagai animal symbolicum, mahluk yag berkomuniasi dan berinteraksi dengan menggunakan lambang-lambang (yang maknanya disepakati bersama). Dengan wasilah lambang inilah manusia kemudian memaksimalkan semua potensinya untuk mengatasi problem hubungannya dengan alam. Bagi manusia “ulul albab” (yang berilmu) alam bukan sekedar tumpukan realitas material yang bisa diekploitasi dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Tetapi ada realitas lain yang jauh lebih “besar” dan bisa menghadirkan nilai lebih yang dapat “mengembalikan” manusia ke dalam pola hubungan ‘asali’ mereka (dengan alam) yang tanpa jarak. Sarana inilah yang dalam kerangka konseptual Ernst Cassirer disebut lambang, yang meliputi bahasa, mitos dan agama. Bahasa menjadi sumber atau sarana trasmisi “ilmu pengetahuan”, sementara mitos dan agama menjadi semacam “petunjuk/huda” bagi manusia untuk “berperilaku. Dari proses inilah “kebudayaan” muncul dan berproses serta berkembang terus menerus hinngga sekarang ini. #SeriPaijo
Tawangsari, 2 Nopember 2020

No responses yet