_”Kerusakan bagi anak cucu Adam! Ia tidak membenarkan Tuhannya, sampai Allah bersumpah dengan rizkinya. “_
_Fawa’id Al-Mukhtarah_
Rizki seseorang memang sudah ditentukan kadar, dan takarannya oleh Allah Swt. Selama seseorang hidup telah dipastikan rizki baginya hingga rizki itu habis berbarengan dengan datangnya ajal. Tidaklah kematian seseorang itu datang kecuali rizki yang telah Allah tetapkan atasnya telah habis.
Meski rizki telah ditetapkan, bahkan hingga detail kapan rizki itu sampai dengan kadar yang ditentukan Allah, seringkali manusia diliputi keraguan atas rizkinya. Bahkan, sebagian ulama mencela seseorang yang demikian. Mereka mengatakan, Celaka bagi anak cucu Adam! Ia tidak membenarkan Tuhannya, sampai Allah bersumpah dengan rizkinya.”
Pandangan sebagian ulama di atas–meski pada kasus tertentu–menunjukkan tidak sedikit orang yang ragu akan rizki dari Tuhannya. Boleh jadi ragu sebab tak kunjung datang, doa tak kunjung terkabulkan, harapan tak kunjung terwujudkan. Keraguan yang demikian memang lazim terjadi, sebab ketidaktahuan seseorang atas kadar rizki yang harus ia terima selama ia hidup. Bagaimanapun rizki adalah rahasia ilahi.
Penulis memandang keraguan atas rizki yang seperti ini harus diluruskan. Makananya, seseorang harus memantapkan, meyakinkan dirinya bahwa rizki sudah di jamin. Bahkan Syekh Abdul Qadir, menegaskan dalam _Al-Ghunnyah_ bahwasannya rizki yang datang esok tak akan sampai hari ini, rizki zaid tidak akan tertukar dengan rizki amr. Seorang mukmin harus mantap dan yakin atas kuasa, dan kehandak Tuhan atas pengaturan rizki yang diberlakukan olehNya.
Semua telah ditetapkan, dan semua berjalan sesuai waktunya.
Selain itu kita harus yakin bahwa jika di dahulu Allah kuasa menghidupi janin kita dalam kandungan tanpa ia harus bekerja, maka kita harus yakin dan mantap di sisa umur kita–dengan segala kemampuan kita dalam bekerja–ia kuasa memberi rizki di sisa umur kita. Sekali lagi kita harus yakin kepadaNya.
Wallahu A’lam Bisshawab.
Kediri, 14-03-2021.
No responses yet