Categories:

Memulai tulisan tentang khilafah bagian dua ini, saya ingin mengutip beberapa contoh kalimat yang akar katanya kholfun.

  • Al-A’raf ayat 169 dan Maryam ayat 59. Dalam surat Maryam Allah berfirman : ” Maka datanglah sesudah mereka pengganti (kholfun) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan”
  • Al-A’raf ayat 69 Allah berfirman :” Dan ingatlah oleh kamu sekalian disaat Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (khulafa’) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan fisik dan perawakan. Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah agar kalian mendapat keberuntungan”.
  • Dalam surat al-An’am ayat 165 Allah berfirman : ” Dialah yang mejadikan kalian khalifah-khalifah (khola’if) dan Dia yang meninggikan kalian atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk menguji kamu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksa-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
  • Surat an-Nur ayat 55 ditegaskan :” Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal sholeh bahwa Dia sengguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa (tidak dalam arti memimpin secara politik) di muka bumi (yastakhlif), sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum kalian berkuasa”.
  • Dalam surat al-A’raf ayat 142 diceritakan :” Terjemah Arti: Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: “Gantikanlah (ukhlufni) aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan”.

*****

Setelah kita melihat peta-makna kholifah berikut substansinya yang melekat dalam diri Nabi Adam dan Nabi Dawud, kini kita lihat perspektif lain dalam beberapa ayat al-Qur’an yang akar katanya kholfun, sebagaimana dikutip dari beberapa ayat diatas. Paling tidak ada tiga substansi

  1. Generasi yang datang setelah generasi yang lain disebut kholifah termasuk juga termasuk yang menyia-nyiakan ketentuan-Nya (kholfun, khulafa’, kholaif). Ini identik dengan bangsa-bangsa yang datang setelah kaum nabi Nuh.
  2. Dalam surat an-Nur ayat 55 Allah menjajikan sebuah kaum, bangsa, kholifah yang beriman dan beramal sholeh dengan sebuah keberkahan dan kesuksesan saat mendiami sebuah kawasan.
  3. Bahkan nabi Harun yang menggantikan posisi nabi Musa selama 40 hari saat nabi Musa munajat di bukit Tursina di sebut kholifah. Ukhlufni adalah kata perintah yang berarti gantikan aku dalam memimpin kaumku. Kekhalifahan nabi Harun lebih merupakan pemimpin spiritual atau pemimpin agama.

*****

Dengan beragamnya makna khilafah (dengan segala model derivatnya) menurut disiplin ilmu USHUL FIQH, disebut ayat muqoyyad bukan muthlak. Artinya antara ayat yang satu dengan yang lainnya saling terkait dan tidak bisa diposisikan secara terpisah dan tersendiri.

Ketika memposisikan ayat-ayat khilafah secara muthlak, maka akan muncul kerancuan arti dan penyempitan makna.
Tidak mungkin Allah memaknai banyak hal dengan menggunakan kalimat yang diambil dari satu akar kata, kecuali memang untuk menunjukkan beragamnya konteks yang dituju oleh kalimat tersebut. Disinilah pentingnya Ushul Fiqh untuk membaca ayat-ayat khilafah yang ternyata muqoyyad.

Intinya, khilafah adalah tugas memakmurkan bumi yang diamanatkan kepada setiap manusia sejak nabi Adam sampai hari kiamat. Sedangkan metode, sistem, cara, role-model dan lain-lain adalah ijtihadi yang bisa berkembang sesuai perkembangan zaman. Penyempitan makna khilafah menjadi sistem pemerintahan tunggal sama artinya dengan menjadikan ayat muqoyyad sebagai ayat muthlak. Sama artinya dengan menjadikan urusan ijtihadi sebagai tauqifi. Sama artinya menjadikan nash yang ta’aqquli sebagai ta’abbudi. Akhirnya lahirlah destorsi hukum yang kaku dan hitam-putih. Ikut kami atau kufur, ikut kami atau menjadi haram, bersama kami atau bersama toghut, dan lain-lain. Ini akibat dari pembacaan nash al-qur’an yang tidak disertai perangkat keilmuan yang benar terutama ushul fiqh. Belum lagi jika pisau analisanya keilmuan yang lain seperti asbabun nuzulnya, ma’aninya, tawarikhnya dan lain-lain.

Dalam kitab2 turots, khilafah dan kholifah dimaknai sebagai nashbul imam bukan sistem tunggal pemerintahan. Ide khilafah internasional (sebagai sebuah sistem pemerintahan tunggal) pertama kali dicetuskan oleh Ikhwanul Muslimien yang lahir 1928 di Mesir. Selanjutnya diopinikan oleh Hizbut Tahrir yang lahir tahun 1952. Belakangan didengungkan oleh ISIS yang lahir di Irak.

Bagaimana dengan Umawyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah (Turki)? Sejarah lebih sering menggunakan nama Dawlah Umawiyah, Dawlah Abbasiyah, dan Dawlah Utsmaniyah karena memang model pemerintahannya bersifat monarki (turun temurun dan kadang disertai pertumpahan darah dalam perebutan tahtanya) tidak seperti model suksesi Khulafa’ur Rosyidien.

Bersambung………

Note : silahkan baca pelan-pelan sambil ngopi dan boleh ngodut. Dan biar tidak jenuh tunggu edisi KARAOKE nya. Biar tidak menoton juga sihhhhh

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *