Konon dikisahkan, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (780 M – 2 Agustus 855 M, Bagdad, Irak) dan Imam Yahya bin Ma’in rahimahullah (774 M Irak – 847 M, Madinah) sholat di masjid Rushofah, tiba2 ada seorang tukang cerita yg berdiri selepas sholat, lalu ia berkata:
“Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in, keduanya berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abdur Rozzaq dari Ma’mar dari Qotadah dari Anas bin Malik berkata: “Rasulullah shalallahu alahi wasallam bersabda: “Barang siapa yg mengatakan Laa Ilaaha Illallah, maka Allah akan menciptakan dari satu kalimat itu seekor burung yg paruhnya terbuat dari emas sedangkan bulunya dari batu permata …….., kemudian dia terus bercerita sampai sekitar dua puluh lembar. Maka Ahmad bin Hanbal rahimahullah melihat Yahya bin Ma’in rahimahullah, begitu pula Yahya bin Ma’in rahimahullah melihat Ahmad bin Hanbal rahimahullah, lalu berkata: “Engkau menceritakan kepadanya hadits itu? Ahmad berkata: “Demi Alloh, saya belum pernah mendengarnya kecuali saat ini.”
Maka tatkala orang itu selesai bercerita serta mengambil upah dari pendengarnya dan di saat dia masih menunggu lainnya, ia dipanggil oleh Yahya bin Ma’in rahimahullah. Ia pun bergegas datang karena menyangka akan diberi uang. Ternyata Yahya berkata kepadanya: “Saya Yahya bin Ma’in dan ini Ahmad bin Hanbal, kami tidak pernah mendengar hadits semacam yg engkau sebutkan tadi dari Rasulullah. Maka dia menjawab: “Saya sering mendengar bahwa Yahya bin Ma’in dan Ahmad bin Hanbal itu orang dungu, dan saya baru bisa memastikannya sekarang ini, seakan2 tidak ada Yahya bin Ma’in dan Ahmad bin Hanbal kecuali kalian berdua. Saya telah menulis tujuh belas orang yg semuanya mengaku sbg Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in.” Maka Imam Ahmad pun meletakkan kedua tangannya pada wajahnya dan berkata: “Biarkan dia pergi.” Akhirnya diapun pergi sambil seakan2 mengejek keduanya.
Kisah disebutkan di atas, sangatlah terkenal, dikeluarkan juga oleh Imam Ibn Hibban di mukadimah kitab al-Majruhin (1/85), Imam al-Khathib al-Baghdadi di kitab al-Jami’ li Akhlaq ar-Rawi (2/239-240), Imam Ibn al-Jauzi di mukadimah kitab al-Maudhu’at (1/46) dan kitab al-Qushshosh wa al- Mudzakkirin (303-304; nomor 164), dan juga Imam al-Hakim di kitab al-Madkhal (142; nomor 49).
Akan tetapi, semua pengisahan itu melewati periwayat Ibrahim bin ‘Abd al-Wahid al-Baladi al-Bakri yg telah dijelaskan oleh Imam adz-Dzahabi rahimahullah tidaklah sahih, sebagaimana dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala’ (11/300) dan kitab Mizan al-I’tidal (1/47).
Wallahu a’lam
Al-Faqir Ahmad Zaini Alawi Khodim JAMA’AH SARINYALA

No responses yet