Sejenak terbayang GNPF yang heroik mengawal fatwa MUI — alangkah baiknja jika KOKAM juga bertindak sama: mengawal fatwa PP. — Allahu Akbar !!! 

*^^^^*

Gerakan Pengawal Fatwa MUI yang kemudian populair disebut GNPF pernah jibaku, meski kemudian kempis karena kehilangan moment, tapi cukup membuat nyali musuh Islam bergetar takut—

*^^^*

Lantas bagaimana nasib Fatwa PP ? Sebuah pertanyaan yang berujung duka — atau semacam antara ada dan tiada (wujudihi ka adamihi) — sebut saja maklumat PP tentang kofed terdengar sayup-sayup bahkan ada kesan diabaikan (semoga tidak benar), termasuk berbagai fatwa lainnya, tapi saya merasakan betul di level grassroote tak banyak dimengerti.

Ada indikasi melawan atau membangkang fatwa PP dengan berbagai dalih — bahkan ada yang membantah dengan fatwa ‘orang luar’ yang dijadikan hujjah. Paradoks kalau bukan ambiguitas saya bilang. 

Gejala ini cukup merisaukan bahkan menjadi ancaman pengeroposan dari dalam — ironis jika kemudian fatwa-fatwa PP malah disoal dikalangan kader-kader bahkan pimpinan persyarikatan di tingkat bawah meski sedikit yang mulai tidak seiring karena berbagai konteks dan pemahaman yang berbeda-beda. Sibuk berwacana dan mengumbar aura negatif media sosial ke Persarikatan. 

*^^^^*

Fatwa-fatwa PP itu diperbincangkan untuk dilaksanakan bukan diperbincangkan untuk dilawan dan dibantah — fatwa PP adalah hasil musyawarah para ulama Persyarikatan jadi tak elok jika masih dipermusyawarahkan lagi untuk melawan. 

Realitas inilah yang menjadikan Posisi KOKAM sangat strategis dan urgent jika di kemudikan dengan progresif — tidak hanya menjaga fatwa fatwa dan kebijakan Persyarikatan secara eksternal tapi juga internal sesuai kebutuhan. 

KOKAM menempati posisi kunci terdepan mengawal setiap kebijakan Persyarikatan — sebab KOKAM memiliki daya overmacht sebagai sebuah institusi : siap laksanakan ! Sudah seharusnya KOKAM menjaga masjid mushala dan amal usaha lainnya yang tidak patuh dan taat pada fatwa PP. 

Agar maklumat dan fatwa PP tidak kehilangan daya overmacht — KOKAM adalah jaminan mutu— sebagai pengawal fatwa-fatwa PP yang punya potensi di abaikan atau dilawan kader sendiri —-

Allahu akbar !

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *