Jama’ah : “Jo apa kamu dengar soal ribut-ribut kebijakan legalisasi produksi miras? Ini jelas akan merusak generasi muda kita. Jangan sampai mereka mengalami apa yang kita alami dulu. Kita harus ikut lawan kebijakan yang melawan ajaran agama ini Jo.”

Paijo : “Wah aku kok ketinggalan kabar soal rame-rame miras itu kang. Baguslah sampeyan bisa kritis, tapi ya nggak perlu terlalu jauh berangan-angan bahwa generasi ini akan rusak karena miras segala. Buktinya sampeyan yang dulu pemabuk berat akhirnya bisa taubat. Sebab sumber kerusakan moral dan ahlaq manusia di akhir zaman ini sangat banyak. Termasuk yang paling merusak  adalah mabuk agama Dajjal. Yaitu egois ingin cari kenikmatan duniawi sendiri dengan menjadikan agama sebagai barang dagangan.”

Jama’ah : “Kita dulu sudah mengalami Jo, dan itu benar-benar menjadikan kita tersesat. Sehingga melakukan banyak sekali dosa besar. Kita harus berjihad Jo, jangan sampai generasi muda dan anak-anak kita mengalami hal buruk seperti kita.” Paijo : “Benar kang, makanya Yuk Tin bikin warung ini supaya kita bisa berperan mencegah hal itu sesuai kemampuan kita. Pemerintah mungkin sedang kebingungan mencari cara menaikkan pendapatan alternatif untuk kebutuhan belanja negara. Masyarakat kita masih belum sadar pajak semuanya.  Karena itu kalau miras di legalkan dan dikenakan pajak, mungkin bisa mengurangi produksi miras ilegal yang dijual tanpa pajak. Sekaligus jadi sumber pendapatan negara dan daerah. Apalagi miras ilegalnya tanpa pengawasan produksi, sehingga bisa membahayakan nyawa peminumnya. Untung kita dulu tidak mati karena miras ilegal kang. Coba kalau sampeyan ingat berapa orang yang mati karena miras oplosan,  mereka belum sempat bertaubat kayak kita. Nah kalau miras itu dilegalkan mungkin bisa dikontrol tingkat bahayanya. Sehingga tidak sampai menyebabkan kematian. Artinya kita tidak bisa melihat hanya satu sisi untuk mengkritisi kebijakan negara. Saya sadar kebijakan ini “kurang tepat”, tapi jika dijadikan mekanisme untuk mengurangi tingkat mudharat miras di masyarakat maka perlu untuk dikaji lebih dalam lagi. Ini mirip dengan kasus judi dan prostitusi itu kang. Kalau bisa dilokalisir di tempat-tempat khusus yang legal kan bisa lebih enak mengontrolnya. Siapapun yang masuk ke area hitam itu bisa diketahui. Kita berharap miras tidak dijual di warung-warung kaki lima. Jual saja di kafe-kafe mahal yang memang khusus menampung orang nakal. Bukan yang mau coba-coba nakal. Tapi pendapat saya ini juga belum tentu baik kang. Aku sih lebih suka menjaga Warung Yuk Tin, untuk tetap menjadi warung pertaubatan. Dari pada sibuk berdebat soal kebijakan negara. Saya percaya negara bermaksud baik dan ingin melindungi rakyatnya. Bukan ingin menjerumuskan warganya ke dalam lembah hitam tak berkesudahan. Meski kita harus tetap kritis dan hati-hati akan kemungkinan tersebut” #SeriPaijo

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *