Dalam literatur kitab para ulama, banyak sekali macam2 mandi sunnah, yg diberi pahala kalau dikerjakan. Memang Islam menganjurkan perilaku kebersihan, seperti kebersihan badan, kebersihan pakaian, kebersihan tempat dan lain2. Bahkan, saat mandi lebih baik memakai sabun yg harum, karena malaikat rahmat sangat suka kepada aroma yg wangi2.

Mandi bulan ramadhan

Pada saat menjelang bulan ramadhan, kita lihat pada umumnya terdapat suatu kebiasaan yg dilakukan oleh masyarakat muslim. Salah satunya yaitu membersihkan diri dgn niat mandi puasa ramadhan

Sejumlah ulama mengatakan, salah satu amaliah dalam menyambut bulan suci ramadhan adalah tak sekedar membersihkan diri dgn mandi, melainkan yg utama ialah membersihkan hati, menahan diri dalam segala hal, dan jangan sampai saat puasa masih memiliki penyakit hati.

Tiga hal terkait Sunnah mandi 

Dari beberapa mandi sunnah ini, para ulama membuat kesimpulan, yaitu mandi sunnah itu terkait dgn 3 hal.

Pertama, Mandi untuk berkumpul dgn banyak orang. Seperti shalat Id, shalat Jumat, Shalat gerhana, wukuf, dan lain sebagainya. Imam Al-Baghawi menyebutkan bahwa mandi ini disunnahkan (mustahab) karena ingin berkumpul dgn banyak orang.

يستحب لمن أراد الاجتماع بالناس أن يغتسل ويتنظف ويتطيب .

“Disunnahkan bagi yg hendak berkumpul dgn banyak orang untuk mandi, membersihkan badan, dan memakai wangi2an.

Kedua, mandi untuk melaksanakan ibadah, seperti mandi untuk ihram, thawaf dan ibadah lailatul qadr dan sebagainya.

Ketiga, mandi karena bau badan. Seperti disebutkan oleh salah satu Imam Besar di Kufah ‘Irak, ahli fikih madzhab Syafii, Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Al-Qasim bin Isma’il bin Muhammad bin Isma’il bin Sa’id bin Aban Ad-Dabbi Al Mahamili Asy-Syafi’i atau Imam al-Mahamili rahimahullah (368 – 415 H / 978 – 1024 M), dan Al-Imam al-Allamah Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i atau Imam an-Nawawi rahimahullah (1233 – 1277 M di Nawa, Suriah), dalam kitab al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab.

Mandi 10 malam terakhir

Ada juga yg mengatakan bahwa, disunnahkan mandi bulan ramadhan, khusus setiap malam pada 10 malam terakhir Ramadhan. Sebagian ulama menganjurkan, mandi setiap malam Ramadhan sejak awal sampai akhir, hal ini untuk menambah semangat beribadah

Diriwayatkan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, biasa mandi di antara dua adzan (mandi di antara maghrib dan isya), setiap malam pada malam2 sepuluh hari terakhir. Sementara Imam Ibnu Jarir rahimahullah berkata, “Mereka menyukai mandi pada setiap malam dari malam2 sepuluh hari terakhir. Di antara mereka ada yg mandi menggunakan wewangian pada malam2 yg paling diharapkan Lailatul Qadar.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan para sahabat, telah melakukan hal ini. Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah Radhiyallahu Anha: “Apabila datang Ramadhan, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam salat dan tidur. Dan jika telah datang sepuluh hari terakhir, beliau mengeratkan sarungnya, menjauhi istri2nya, mandi antara dua adzan dan mengakhirkan makan malamnya di waktu sahur.” (HR Abu Bakar bin Abi ‘Ashim Ahmad bin ‘Amru bin Dhahhak bin Makhlad asy-Syaibani Imam Ibnu Abi Ashim rahimahullah, 821 M, Basra, Irak – 900 M, Isfahan, Iran). Ibnu Abi Adhim pernah diangkat menjadi Qadhi di Asfahan Iran selama 13 tahun hingga tahun 282 H / 895 M. Beliau meninggal lima tahun kemudian dan prosesi pemakamannya dihadiri oleh 200 ribu orang. Di antara guru Ibnu Abi Ashim yg terkenal adalah Imam Bukhari rahimahullah (wafat 1 Syawal 256 H / 1 September 870 M di Uzbekistan) dan Muhammad bin Idris bin al-Mundzir bin Daud bin Mihran al-Hanzhali al-Ghathfani atau Imam Abu Hatim ar-Razi rahimahullah (811 – 890 M, Ray, Iran). 

Al-Hafidz Zainuddin Abul Faraj Abdurahman ibn Syihab al Din Ahmad ibn Rajab ibn Abd al Rahman ibn Hasan ibn Muhammad ibn Abi al Barakat Mas’ud  al Baghdadi al Dimasyqi al Hanbali atau Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (4 November 1335 M, Bagdad, Irak – 14 Juli 1393 M, Damaskus, Suriah), menyebut bahwa pada malam yg diduga kuat Lailatul Qadar turun, maka disunahkan untuk bersih2 diri, memakai wangi2an, dan memakai pakaian yg bagus. Sebab, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melakukan mandi di antara waktu Maghrib dan Isya, pada sepuluh hari terakhir, sebagaimana disebutkan dalam hadis dhaif riwayat Ibnu Abi Ashim diatas.

Mandi setiap malam

Pendapat Syaikh Abu Bakar Syatha Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 1892 M di Makkah) dalam kitab Ianatuth Thalibin : “Waktu mandi di bulan Ramadhan dimulai sejak terbenam matahari dan keluar dgn terbitnya fajar”. Dan beliau mendukung pendapat Imam Adzra’i

Menurut Imam Ahmad bin Hamdan Al-Adzra’i rahimahullah (wafat tahun 783 H / 1381 M), bahwa anjuran mandi setiap malam di bulan Ramadhan ini hanya diperuntukkan bagi orang yg hendak menghadiri shalat berjama’ah. Adapun orang yg tidak menghadiri shalat berjamaah, maka tidak dianjurkan untuk mandi setiap malam di bulan Ramadhan.

Menurut Imam Burhanuddin Ibrahim al-Bajuri Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 19 juli 1860 M di Kairo Mesir), bahwa sisa mandi2 yg disunnahkan telah disebutkan dalam kitab2 yg panjang pembahasannya. Di antaranya adalah mandi karena hendak memasuki kota Madinah, dan setiap malam di bulan Ramadhan. Sementara menurut pendapat yg kuat, tidak ada pembatasan dalam hal itu.

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah (wafat 922 M di Baghdad) mengatakan: “Para ulama menyunnahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan. Imam Ibrahim An-Nakhoi rahimahullah (wafat 714 M di Baghdad) melakukan itu setiap malam2 itu.

Dalam kitab Al-‘Urwah al-Wutsqa, Karya Sayid Muhammad Kazhim Thabathabi Yazdi rahimahullah (1247-1337 H /1831 – 1918 M), menyatakan bahwa Mandi pada malam2 Ramadhan adalah termasuk sunnah.

Niat

Sementara itu, bila melakukan sunnah mandi sebelum puasa, dilakukan pada pagi dan sore atau sebelum melaksanakan salat tarawih. Ada pun niat mandi sebelum puasa adalah, “Saya niat mandi di bulan Ramadhan sunat karena Allah ta’alla,”

Wallahu a’lam bish shawab 

Semoga bermanfaat

From various sources by Al-Faqir Ahmad Zaini Alawi Khodim JAMA’AH SARINYALA

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *