Topik pembahasan mushaf sebenarnya bagian dari lanskap khazanah yang panjang. Mulai dari era Nabi yang masih tercecer di berbagai dahan, pelepah, dan media tulis lainnya, kemudian dihimpun dikodifikasi oleh khulafaur rasyidin menjadi sebuah satu jilidan. Jilidan kitab inilah yang digunakan untuk menjaga keutuhan wahyu ilahi. Dengan begitu, setiap muslim dimudahkan untuk mengakses kitab suci mereka. Namun, lambat laun fungsi utama itu bergeser pada fungsi-fungsi lain, termasuk fungsi simbolis.
Fungsi simbolis tentu tidak seperti fungsi mushaf pada umumnya yang digunakan untuk mengaji dan mendaras oleh tiap individu muslim. Fungsi ini lebih pada eksistensi identitas oleh pihak yang menyalin mushaf. Mushaf yang seperti ini biasanya memiliki potret fisik yang istimewa, baik dari segi ukurannya, keindahannya, kualitas bahannya, nama yang disematkan, atau bahkan tempat untuk menyimpannya. Seperti mushaf-mushaf indah yang ada di kekhalifahan/kesultanan Islam masa lalu, mereka menunjukkan identitas melalui kualitas seni mushaf mereka.
Di Indonesia, banyak sekali mushaf-mushaf indah yang dibuat oleh kesultanan masa lalu, para elite sosial, dan pemerintah. Salah sau contoh yang menjadi bagian itu adalah Mashaf Republik Indonesia, manuskrip mushaf yang ditulis oleh Salim Fachry. Mushaf ini cukup unik, karena dalam manuskripnya ditulis ‘mashaf’, bukan ‘mushaf’ seperti pada umumnya. Selain itu, meski nama yang tertera adalah Mashaf Republik Indonesia, nama yang populer justru Mushaf Pusaka.
Secara fisik, Mashaf Republik Indonesia cukup besar yakni 100 x 75 cm per halaman dan ukuran kotak teksnya 80 x 50 cm. Mushaf ini terbagi menjadi tiga jilid, jilid pertama terdiri dari juz 1-10, jilid kedua terdiri dari juz 11-20, dan jilid ketiga terdiri dari juz 21-30. Sekarang, jilid pertama mushaf dengan kode BQMI.1.1.24 ini dipajang di ruang pameran Bayt Al-Qur’an, sedangkan jilid dua dan tiga disimpan di perpustakaan. Sampul mushaf ini berbahan kayu jati dengan ukiran khas Indonesia. Bahan kertas yang digunakan merupakan karton yang tebal, sementara iluminasinya bercorak bunga dan tanaman khas Indonesia, termasuk juga corak batik parang. Warna hijau pun cukup dominan di iluminasi ini.
Adapun secara teks, mushaf ini memiliki 604 halaman ayat Al-Qur’an, 3 halaman bacaan khatam Al-Qur’an, 3 halaman pengantar, satu lembaran pentashihan, dan 17 halaman deskripsi mushaf (ta’rif bihadza al-mushaf). Secara teks, mushaf ini cenderung mirip dengan mushaf Timur Tengah, baik yang beredar di Mesir atau Arab Saudi. Adapun qiraat yang digunakan merujuk pada bacaan Imam ‘Ashim riwayat Hafs.
Dilihat dari tampilan mushaf dan catatan sejarah, mushaf ini dibuat untuk menunjukkan identitas keislaman bangsa. Terlebih mushaf ini mulai ditulis pada tahun 1948 dan selesai pada tahun 1960. Tak berlebihan jika mushaf ini pun disebut sebagai saksi sejarah atas perjuangan melawan penjajah. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Aboebakar Atjeh alam Risalah Bangsal Penglaksanaan Qur’an Pusaka Republik Indonesia (1952) sebagai berikut.
“Pada waktu memperingati hari nuzululquran pada tahun yang ke IV, timbullah keinginan dalam hati saya hendak mengadakan sesuatu yang merupakan sejarah yaitu hendak membuat suatu manuskrip (tulisan tangan) dari Alquranulkarim yang kalau Republik menang dalam perjuangannya dapat menjadi syi’ar dan penghargaanya kepada seluruh kaum Muslimin yang turut menyumbangkan tenaganya dan jikalau terjadi sebaliknya (na’udzubillah min dzalik) maka mashaf yang ditulis itu menjadi saksi bahwa umat Islam lii’lai kalimatillah sudah pernah mengangkat senjata hendak mempertahankan diri dari pada kezaliman”[i]
Catatan Aboebakar Atjeh ini menjadi titik balik yang perlu diuraikan lebih lanjut mengapa Mashaf Republik Indonesia ditulis dan bagaimana relevansinya setelah mushaf itu jadi.
Selanjutnya Baca di Mashaf Republik Indonesia; Saksi Sejarah Pasca Merdeka Dan Cikal Bakal Mushaf Standar Indonesia
[i] Aboebakar, Risalah Bangsal Penglaksanaan Qur’an Pusaka Republik Indonesia, (tanpa penerbit. 1952), 5.

No responses yet