Pelaku bom dan Teror kemaren ini ditengarai penganut faham wahabi-salafi. Sebagaimana wasiat tertulisnya, ia meyakini bahwa ia sedang ber-Jihad, dan hendak bergelar Syahid, lalu masuk syurga dan men-syafa’ati keluarganya.

Apa benar demikian? 

Berikut ini fatwa Imam Besar rujukan mereka;

1) Ibnu Taymiyah dalam kitabnya Majmu’ Fatawa:

“ويرون(أي أهل السنة) إقامة الحج والجهاد والجمع مع الأمراء، أبرارا كانوا أم فجارا”. 

Ahlussunnah berpandangan bahwa pelaksanaan haji dan JIHAD serta keesatuan, itu (adalah) bersama PEMIMPIN, baik pemimpinnya itu orang baik ataupun tidak.

Dalam kitabnya yg lain yg berjudul Minhajus Sunnah;

” الجهاد لا يقوم به إلا ولاة الأمور”. 

JIHAD itu tidak dilaksanakan kecuali atas perintah PEMIMPIN.

2) Abu Ja’far At Tahawiy dalam Al Aqidah At Tahawiyah;

” والحج والجهاد ماضيان مع أولي الأمر من المسلمين، برهم وفاجرهم، إلى قيام الساعة، لا يبطلهما شيء ولا ينقضهما”.

Haji dan JIHAD itu dilaksanakan bersama PEMIMPIN kaum muslimin yang baik maupun yang fajir hingga hari kiamat. Tidaklah hal itu dibatalkan atau dikurangi oleh sesuatu apapun.

3) Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Mughni

“أمر الجهاد موكول للإمام واجتهاده، ويلزم الرعية طاعته فيما يراه من ذلك”.

Perkara JIHAD itu hak preorigatif PEMIMPIN dan ijtihadnya. Dan, Wajib bagi rakyatnya untuk mentaatinya.

4) Syeikh Muhammad ibn Utsaimin dalam kitabnya Syarh al Mumti’ ala Zaad al Mustaqni;

“لا يجوز غزو الجيش إلا بإذن الإمام مهما كان الأمر

Tidak boleh melaksanakan PERANG, kecuali dengan perintah PEMIMPIN, bagaimanapun kondisinya.

Kesimpulannya; 

1) Jihad itu SAH, bila ada perintah dari PEMIMPIN (dalam Islam, term ‘pemimpin’ memiliki banyak istilah, yg diantaranya; Umara, Ulil Amri, Wulatul Amri, dan Imam).

2) Siapakah Pemimpin Umat Islam sekarang? 

Di negara-bangsa (nation state) seperti saat ini, mayoritas umat Islam Indonesia berkeyakinan bahwa Pemimpin itu ialah KEPALA NEGARA.

Dan, para pelaku boom yg mengatasnamakan JIHAD ini, siapakah PEMIMPINnya??? 

Klo dijawab, pemimpinnya adalah ketua ISIS, tetapi kan sudah Mati? 

Berati; matinya mereka adalah inisiatif sendiri, jadi ini mati bunuh diri.

Kalo pun dijawab, kan skrg ada penggantinya, siapa? Bagaimana ia mengirim pesan perintah perang? 

Maka, di sini, Aparat harus segera menangkap kaki-tangan/penyampai pesan perang ini. Karena, mereka pemberontak trans nasional. Karena, mereka sdgn proxy-war melalui Tunas-Bangsa. 

3) JIHAD tidak sah, tanpa perintah Imam/Pemimpin umat Islam.

Dan, jika JIHADnya tidak SAH, berarti ia mati bunuh diri, alias mampus sangit.

4) Apakah berani Lembaga Fatwa atau Persekutuan antar Agama dan sejenisnya untuk mengeluarkan STATEMEN SUCInya; “Tidak mensholatkan atau mengkremasi atau upacara keagamaan lainnya buat bangkai Teroris. Supaya, prilaku teror ini menjadi perhatian serius.”???

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *