Catatan Singkat Buku “How Democracies Die” Karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt
Setidaknya ada dua alasan penting mengapa buku ini menarik dibaca. Pertama, buku yang rilis pada 2018 ini fokus menjabarkan bagaimana demokrasi dibunuh oleh para pelaku demokrasi itu sendiri. Buku dengan judul asli “How Democracies Die; What History Reveals About Our Future” ini ditulis berdasarkan kajian mendalam terhadap dinamika kegagalan demokrasi di banyak negara. Mulai dari negara-negara Eropa pada tahun 1930-an, hingga negara-negara Amerika Latin di tahun 1970-an.
Termasuk di dalamnya Italia dan Jerman. Kedua negara ini mewakili keterpurukan demokrasi di Eropa, yakni era Benito Mussolini dan Adolf Hitler. Kedua penulis buku ini, yang merupakan guru besar ilmu politik Harvard University, berkesimpulan bahwa demokrasi dapat roboh tidak melulu karena revolusi militer. Secara berlahan dan pasti, warga negara sipil juga dapat meruntuhkan demokrasi. Dari titik inilah, buku ini akan fokus menelaah kemerosotan demokrasi Amerika. Salah satu penandanya adalah terpilihnya Donald Trump sebagai presiden ke-45.
Alasan kedua, buku yang terbit dua tahun sebelum kerusuhan rasisme di Amerika beberapa pekan lalu ini cukup tepat menunjukkan dua hal yang kasat mata menyebabkan kemunduran demokrasi. Pertama, adanya pelemahan (atau melemahnya) institusi-institusi politik. Kedua, erosi norma dan etika politik. Perilaku politik warga negara, terutama elite politik sangat menentukan pembusukan politik ini. Tingkat “kedewasaan” aktor suprastruktur dan infrastruktur politik sangat berperan. Warga negara yang duduk di lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif harus menginsafi bahwa kebijakan dan perilaku politik mereka sangat menentukan keberlangsungan demokrasi. Demikian halnya partai politik, ormas, media massa, interest group, tokoh politik, hingga tokoh masyarakat.
.
Bagian krusial kedua ialah kualitas komitmen terhadap norma dan etika politik. Sikap “toleransi politik” warga negara menjadi basis bagi kualitas kinerja demokrasi. Perbedaan pilihan politik adalah niscaya dalam demokrasi. Bahkan itulah “ruh” demokrasi. Hanya saja, ruh tersebut akan membusuk jika perbedaan pilihan politik tidak disertai toleransi politik (mutual toleration). Penggunakan ujaran kebencian, presekusi, rasisme, hoax, bahkan kekerasan untuk membungkam warga negara yang memiliki pilihan politik yang berbeda adalah virus jahat yang menggrogoti demokrasi.
.
Rasisme tidak hanya mengancam demokrasi Amerika, yang diklaim sebagai kampium demokrasi, tetapi empat belas abad yang lalu, rasisme telah diharamkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad (shalawat dan salam semoga tersanjungkan kepada beliau).
Lantas, akankah rasisme rela kita biakan di Indonesia? Jika iya, maka, kemana arah demokrasi Indonesia akan kita labuhkan?

No responses yet