Oleh: Nabila Thasya ‘Uffairah (Universitas Al-Azhar Indonesia Prodi Bimbingan Konseling Islam)
Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan keadaan khusus yang berbeda dengan anak normal pada umumnya tanpa selalu menunjukkan ketidakmampuan mental, emosi, ataupun fisik. Karena batasan dan hambatan yang dimiliki ABK ini maka mereka membutuhkan bentuk pelayanan yang khusus yang sesuai dengan kemampuan mereka. Salah satu jenis Anak Berkebutuhan Khusus adalah Tunarungu.
Tunarungu adalah suatu kondisi atau keadaan dari seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan indera pendengaran sehingga tidak mampu menangkap rangsangan berupa bunyi, suara atau rangsangan lain melalui pendengaran. Sebagai akibat dari terhambatnya perkembangan pendengarannya, sehingga seorang tunarungu juga terhambat kemampuan bicara dan bahasanya, yang mengakibatkan seorang tunarungu akan mengalami kelambatan dan kesulitan dalam hal-hal yang berhubungan dengan komunikasi.
Banyak sekali hal yang saya dapatkan ketika saya ingin mengenal dan mengetahui lebih dalam tentang teman- teman yang memiliki kebutuhan khusus. Pemerintah juga sudah memberikan kesempatan untuk para penyandang disabilitas untuk memperoleh hak yang sama dengan teman- teman yang normal agar lebih mudah dalam melakukan kegiatan sehari- hari. Kemudahan yang di berikan ini biasa dikenal dengan aksesibilitas.
Salah satu aksesibilitas yang diberikan untuk teman- teman Tunarungu adalah hadirnya Bahasa Isyarat yang biasa di kenal dengan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI). Kemudian sekarang juga beberapa berita di televisi sudah memberikan kemudahan untuk teman- teman Tunarungu dengan memberikan fasilitas berupa pembawa berita yang menggunakan Bahasa Isyarat, sehingga temanteman Tunarungu bisa lebih mudah mengerti ketika menonton siaran berita tersebut.
Kemudian, ternyata teman- teman yang memiliki gangguan pendengaran (Tunarungu) lebih senang ketika mereka di panggil dengan sebutan “Teman Tuli”. Menurut mereka, ketika kita menyebut nya dengan sebutan Tunarungu membuat mereka kurang percaya diri. Meskipun sebagian orang ada yang menganggap bahwa Tuli itu terlalu kasar dalam penyebutan bahasanya, namun ternyata teman- teman Tuli lebih senang di panggil “Teman Tuli”. Karena mereka tidak percaya diri jika penyebutan diri mereka adalah “tunarungu”.
Berkaitan dengan difabel Allah swt juga menyebutnya dalam salah satu ayat AlQur‟an yakni, surat al-Fath ayat 17 yang artinya : “Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). dan Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih”
Dalam ayat ini bisa dipahami bahwa dalam al-Qur’an tidak memberikan batasan atau perbedaan spesifik antara difabel tetapi malah memberikan perlakuan khusus terhadap orang yang secara fisik terbatas, mereka memiliki lahan ibadah yang luas serta dapat memberikan manfaat terhadap sesama manusia. Dari ayat ini juga mencerminkan penghargaan Islam terhadap kelompok yang memiliki keterbatasan fisik. Kemampuan seseorang tidak bisa diukur dengan kesempurnaan fisik, melainkan banyak faktor lain yang turut menentukan. Dengan demikian, kelompok difabel secara sosial diakui keberadaannnya oleh Islam sebagai bagian dari umat secara umum, serta mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sesama muslim.
Kemudian, kita sebagai orang yang normal harus bisa membentuk masyarakat yang inklusif, yakni masyarakat yang mampu menerima bentuk keberagaman dan perbedaan, salah satu perbedaan yang ada di antaranya yakni perbedaan kemampuan fisik yang dimiliki teman- teman disabilitas. Pada intinya kita berada dalam lingkungan yang inklusif dan harus mempunyai sikap yang inklusif, karena lingkungan inklusif adalah lingkungan yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan.
Setiap orang dalam masyarakat perlu cara yang berbeda dan juga sarana khusus yang sesuai dengan keperluan khusus masing- masing. Dalam UndangUndang juga mengakomodir hak penyandang disabilitas yang terkait dengan hak untuk anak penyandang disabilitas.Terkait dengan disabilitas masyarakat inklusif diharapkan tidak saja mampu melihat kekurangan, tetapi juga melihat potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas. Mewujudkan masyarakat inklusif dalah sebuah upaya yang sangat baik dalam memberdayakan dan mensejahterakan penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari, penyandang disabilitas telah mengalami kesulitan baik dari segi infrastruktur infrastruktur maupun sikap masyarakat.
Begitu juga dengan teman- teman kita yang memiliki hambatan pendengaran atau biasa di sebut dengan “Teman Tuli”. Setelah saya lebih banyak mencari tahu informasi terkait “Teman Tuli” ini, kita tidak boleh memandang “Teman Tuli” sebelahmata. Karena mereka ini tidak butuh belas kasihan dari kita, namun mereka membutuhkan diri kita untuk bisa memandirikan mereka agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Contohnya dengan program acara berita di televisi yang beberapa sudah memfasilitasi para “Teman Tuli” untuk bisa lebih mudah menonton acara tersebut, lalu dengan pemerintah menyediakan program ramah disabilitas di transportasi umum untuk para difabel, kemudian juga adapun kehebatan yang telah di raih oleh para “Teman Tuli” adalah dengan mendirikan salah satu café yang bernama “Kopi Tuli”.
Harapannya semoga dengan kesadaran kita akan orang- orang yang memiliki disabilitas ini bisa lebih memajukan mereka dan memandirikan mereka bukan malah memberikan belas kasihan, dengan begitu semoga mereka bisa lebih percaya diri dan lebih maju lagi meskipun ada keterbatasan dan perbedaan khusus yang di miliki dalam dirinya.