Categories:

oleh:

BERLIANA MAHARANI
PSIKOLOGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA

Kemiskinan ada karena pengaruh sistem pembangunan yang tidak memperoleh target pada sebuah perubahan sosial menuju ke arah yang lebih baik. Kategori kemiskinan menurut para ulama yang dijabarkan oleh Abdurrahman (Itang, 2015), yaitu (1) Mahzhab Hanafi mengategorikan miskin ialah manusia tanpa mempunyai apapun, sehingga memiliki motivasi untuk berharap kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya; (2) Madzhab Maliki mengategorikan miskin ialah manusia tanpa mempunyai segalanya; (3) Madzhab Hambali mengategorikan miskin ialah manusia yang mampu memiliki setengah kebutuhannya atau lebih; (4) Madzhab Syafi’i mengategorikan miskin ialah manusia mempunyai setengah dari keperluan dan setengah lagi tersalurkan dari zakat.
Kemiskinan didefinisikan oleh Suparlan (Murobbi & Usman, 2021), yaitu standar jenjang hidup bawah, karena adanya sesuatu jenjang tidak terpenuhinya kebutuhan pada sejumlah manusia disaingkan dengan patokan kehidupan yang lumrah berlangsung dalam kehidupan yang berkaitan. Kemiskinan adalah permasalahan global atau mendunia yang harus dihadapi dan dijadikan perhatian orang di dunia. Indonesia merupakan negara yang belum maju atau biasa disebut sebagai berkembang. Lumrahnya negara berkembang adalah negara yang belum memperoleh jenjang industrialisasi yang cukup untuk masyarakatnya dan memiliki standar atau patokan hidup yang masih menengah ke bawah.
Permasalahan tersebut, sepatutnya bisa mengoptimalkan potensi zakat, infaq, dan sedekah sebagai bentuk yang diyakini memberikan dampak positif terhadap pembangunan (Beik, 2009). Umat Islam dianjurkan untuk bersedekah. Firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah Ayat 268 yang artinya “Setan menakut-nakuti dalam kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu”. Setan yang berasal dari kalangan jin ataupun manusia berusaha memberikan pembenaran menggunakan cara menakut-nakuti kemiskinan kepada manusia, contohnya dengan melakukan sedekah harta akan mengalami kekurangan. Setan selalu mencegah manusia melakukan kebaikan, padahal Allah SWT menjanjikan ampunan. Oleh sebab itu, sedekah yang diberikan atau keluarkan akan menghapuskan sebagai penghapusan dosa. Bahkan, Allah SWT juga memberikan janji akan menambah karunia-Nya kepada kita jika kita berinfaq, karena harta tidak akan berkurang meskipun menyedekahkannya melainkan sedekah akan menaikkan berkahnya. Selain itu, sedekah bmenghilangkan kecemburuan dan penyakit hati serta penyakit sosial yang mungkin akan timbul di masyarakat yang pada kesempatannya akan mewujudkan stabilitas. Akhirnya aktivitas perekonomian bertambah produktif dan karunia Allah meningkat. Allah Maha Mengetahui bahwa siapa saja yang mempunyai hak menerima segalanya.
Mengenai janji Allah SWT tersebut, Allah SWT menjanjikan umat manusia terhindar dari kemiskinan dengan sedekah yang dilakukan. Allah akan memberikan balasan berlipat ganda dari apa yang manusia sedekahkan. Allah SWT lebih mengetahui apa yang manusia butuhkan (Bathara, 2022). Selain menjanjikan balasan berlipat-lipat, sedekah merupakan manifestasi dari pengakuan dan pembenaran yang melahirkan keyakinan. Hal ini menyebabkan timbulnya kesadaran untuk memyerahkan sebagian harta yang dimiliki untuk disedekahkan. Sedekah dilakukan bukan hanya semata untuk menyatuni kaum fakir miskin, melainkan lebih untuk memberantas kemiskinan. Sedekah, infaq, dan zakat yang dilakukan memiliki tujuan mempersempit ketimpangan ekonomi dalam masyarakat, sehingga mengurangi kemiskinan yang ada di tengah masyarakat (Ridho, 2021).
Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Beik, 2009), hasil analisanya menunjukkan zakat bisa memangkas total keluarga dalam kemiskinan dari 84% ke 74%. Zakat terbukti bisa memangkas kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, serta bisa mengurangi tingkat keparah kemiskinan.
Meskipun amalan sedekah terkesan mudah dilakukan, perlunya istiqomah dalam menjalankannya, yaitu dengan (1) niat selalu untuk bersedekah; (2) selalu ingat bahwa bersedekah tidak mengurangi harta, tetapi melipatgandakannya; (3) tidak mempermasalahkan angka yang dikeluarkan; (4) berusaha ikhlas dan percaya bahwa sedekah membukakan pintu rezeki; (5) menyisihkan uang untuk bersedekah; (6) bersedekah kepada orang-orang dari yang terdekat; (7) memperbanyak syukur dan mengingat bahwa ada yang lebih membutuhkan dari kita (Kurniasih, 2020). Perekat yang mampu mempersatukan antara orang miskin dan orang kaya adalah dengan orang kaya menyisihkan sebagian hartanya.

Daftar Pustaka
Bathara, K. N. I. (2022). Dahsyatnya Bersedekah. https://rahma.id/dahsyatnya-bersedekah/
Beik, I. S. (2009). Irfan Syauqi Beik Analisis Peran Zakat Dalam Mengurangi Kemiskinan: Studi Kasus Dompet Dhuafa Republika. Pemikiran Dan Gagasan, 2.
Itang. (2015). Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan. Keislaman, Kemasyarakatan Dan Kebudayaan, 16(1), 1–30.
Kurniasih, W. (2020). Dahsyatnya Sebuah Amalan Bernama “Sedekah.” https://tanwir.id/dahsyatnya-sebuah-amalan-bernama-sedekah/
Murobbi, M. N., & Usman, H. (2021). Pengaruh Zakat, Infak Sedekah, dan Inflasi Terhadap Kemiskinan di Indonesia. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(2), 846–857. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i2.390
Ridho, A. (2021). Masalah Rumit Kemiskinan. https://ibtimes.id/masalah-kemiskinan/

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *