Imam Ghozali membahas apakah orang yg bekerja dan menumpuk kekayaan itu masih dinilai tawakal?
Imam Ghozali dawuh, orang tawakal, idealnya mencukupkan diri dengan harta sesuai kebutuhannya dan tidak menimbun harta. Sedangkan menimbun harta (menabung, punya deposito atau simpanan uang bentuk lain), apalagi hingga 40 hari atau lebih, itu ada 2 pendapat :
1. Imam Sahal At Tustary dawuh batal tawakalnya. Karena menyimpan harta tandanya ada ketakutan akan kurangnya harta dan kurang percaya rahmat Gusti Allah.
Bahwa sunnatullah, harta itu diciptakan Gusti Allah agar mengalir untuk satu orang kepada orang lain. Kalo harta itu disimpan, maka aliran harta itu mandeg. Akhirnya banyak orang tak punya harta karena hartanya tertahan di satu orang. Seperti yg sudah kita bahas di Bab Bakhil Harta.
Ini semua cacat bagi sifat tawakal seseorang.
2. Imam Ibrahim Al Khowas berpendapat tidak batal. Asal dia hanya menggunakan sedikit hartanya seminimal mungkin sesuai kebutuhan minimal dirinya sendiri. Sedang sisanya dinafkahkan untuk orang lain (ortu, istri, anak, saudara, tetangga, dan lain2). Maka tidak masalah jika menyimpan harta dgn niat tersebut.
Kedua pendapat ini benar bila dilihat dari sunnah Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Bahwa beliau punya kebiasaan tidak pernah menyimpan harta untuk hari esok. Dan sementara beliau SAW juga mencari nafkah yg kemudian menyimpan harta itu untuk agama dan orang-orang yg membutuhkan.
Demikian juga para sahabat Kanjeng Nabi. Banyak sahabat yg tidak pernah punya simpanan harta selain baju dan perabotan. Tapi banyak pula yg punya simpanan harta yang sering digunakan untuk kebutuhan syiar dan sedekah. Kedua jenis sahabat Kanjeng Nabi ini pun tawakalnya diakui oleh Gusti Allah dan Rosul-Nya.
Namun Imam Ghozali berpendapat, sebaik-baiknya punya harta itu tetap punya potensi buruk daripada tidak punya. Kebanyakan manusia jadi lemah ketika menyimpan harta.
Sealim apapun orangnya, akan kemejer dengan banyaknya deretan angka di rekening apalagi itu harta yg jadi haknya. Potensi lebih besar pikirannya akan kemana-mana sehingga lambat laun jadi ketergantungan pada harta.
Kalo gak pernah lihat harta menggunung, kemungkinan besar orang akan mudah bersikap biasa saja. Nganggep dirinya orang miskin yg harus hidup sederhana. Paling tidak, merasa gak ada yg bisa dipamerkan.
Maka menyimpan harta ini termasuk amal wahm (perkiraan) yg sifatnya syubhat. Tidak perlu benci berlebihan, tapi harus berhati-hati. Gak masalah menyimpan harta, asal jangan sampai mengganggu hati kita. Maka, harus punya ilmu untuk mengelolanya, baik ilmu lahir dan batin.

No responses yet