Imam Ghozali dawuh, salah besar bagi orang-orang gendeng yang menduga bahwa sengaja meninggalkan kebaikan bahkan membiarkan kejahatan itu bagian dari ridho pada takdir Gusti Allah. Mereka anggap hal itu akhlaq mulia. Kalo mereka tidak membiarkan kejahatan, artinya benci pada takdir Gusti Allah.
Anggapan sèmpel seperti itu adalah kegoblokan yang hakiki tak terperi (jahlun mahd) dan mereka ridho dalam kegoblokan tersebut. Jadi orang goblok kok ridho itu aneh sekali.
Ridho dan kebencian itu dua hal berbeda dan berlawanan jika keduanya dihadapkan pada satu hal yang sama dengan perspektif yg sama. Misal saat kita dihadapkan satu kenyataan bahwa lamaran kita ditolak calon mertua karena gak cakep, baru kita mau ridho atau benci pada kenyataan itu. Ini baru penempatan ridho yang benar.
Sedangkan saat dihadapkan 2 hal yang berbeda, perbuatan baik dan kejahatan, gak relevan kalo kita pakai teori ridho atau tidak ridho. Ibaratnya, masih bisa mengusahakan makanan enak, tapi kita pasrah makan rumput karena itu yg dekat. Itu kan goblok namanya.
Begitu juga saat kita dihadapkan pada 2 hal berbeda, kita menerima kenyataan Gusti Allah telah menciptakan orang yang jahat dan kita juga punya rasa benci pada perbuatan jahat orang jahat itu. Kebencian kita pada kejahatan orang jahat itu sama sekali tidak membatalkan rasa ridho kita pada takdir Gusti Allah itu. Analoginya, kita membunuh virus bukan karena kita tidak ridho keberadaan virus itu. Tapi kita tidak ridho dengan tingginya angka kematian akibat virus tersebut. Jalan satu-satunya untuk mencegah angka kematian itu, ya harus dibasmi virusnya.
Maka dari itu, dalam satu perbuatan jahat itu kita kudu punya 2 perspektif :
- Perspektif bahwa perbuatan jahat tersebut adalah kehendak dan ciptaan Gusti Allah. Dalam perspektif ini, kita harus ridho keberadaannya.
- Perspektif bahwa kejahatan tersebut adalah sifat dan perbuatan orang jahat, di mana sifat dan perbuatan itu sangat dibenci oleh masyarakat dan pelakunya pantas dihujat. Dalam perspektif ini, kita harus membencinya dan harus memilih kebaikan.
Maka kita juga punya 2 cara dalam menanggapi satu kejahatan :
- Kita menerima perbuatan jahat itu ciptaan Gusti Allah. Tapi jika kejahatan itu dibiarkan tidak dihujat, orang-orang akan menganggap baik perbuatan jahat itu. Padahal hal itu sangat merusak tatanan masyarakat dan masa depan seseorang. Maka kita menghujat dan membenci kejahatan itu karena ada potensi merusak masyarakat. Kalau ada potensi merusak, sudah barang tentu melanggar syariat Gusti Allah.
Maka sudah sepatutnya kita membenci semua perilaku kejahatan, entah siapapun pelakunya, yang salah harus dikatakan salah. Agar perspektif kita dan masyarakat tetap menempatkan perbuatan jahat pada tempat yang semestinya. Yaitu di tempat kehinaan, di mana syariat juga menempatkan kejahataan pada tempat kehinaan.
Jaman sekarang itu banyak kejahatan yang dianggap baik oleh masyarakat, padahal punya potensi sangat merusak. Sebut aja tentang gaya hidup orang perkotaan yg berhutang sana-sini demi dipandang orang misalnya. Semua itu akibat kurangnya kesadaran tentang potensi buruknya dan kurang greget kita untuk menolaknya.
Jadi misal ada rombongan netijen tik-tok rame-rame membully orang yg rasis, suka pamer nasab atau kekayaan, itu justru bagus. Biar orang lain tau bahwa kegoblokan orang goblok itu hina di mata banyak orang. Dan tempatnya kegoblokan ya kehinaan.
- Kita menghujat kejahatan karena kita benci potensi kejahatan itu, tapi tidak lupa bahwa itu datang dari Gusti Allah. Sekeras apapun hujatan kita, tidak akan pernah bisa menghapus kejahatan dari muka bumi hingga hari kiamat. Sehingga kita tidak berlebihan dalam menghujat kejahatan tersebut.
Dengan pandangan ini, kita tetap mengatakan bahwa kejahatan adalah salah dan membenci semua keburukan. Tapi kita jadi proporsional dan punya strategi bagaimana mengatasi dgn baik dan bijak, paling tidak meminimalisir resiko. Karena gak jarang kejahatan itu didukung oleh kekuatan besar. Kadang juga kejahatan yg dilawan dgn kekerasan sering justru berakibat fatal dan malah jauh dari kebaikan. Maka kita harus mengukur batasan-batasan kita dalam mengatasinya. Gak asal fentung segala arah. Kesimpulannya, kita kudu tetap memelihara perspektif masyarakat bahwa kebaikan itu baik dan semua kejahatan itu jahat. Namun semua itu harus proporsional dan gak ngawur. Harus dalam koridor keilmuan.

No responses yet