Oleh: Fakih Abdulhaq dan Innayah Haiqa Adriyan
(Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
Memiliki keluarga yang rukun, tentram, dan damai merupakan dambaan semua orang. Terlebih ketika seluruh anggota keluarga adalah orang-orang yang taat beribadah kepada Allah SWT yang menjadikan mereka mulia di sisi-Nya. Namun hal ini bukan perkara mudah, melainkan perlu diperjuangkan, kesabaran, dan kegigihan dalam setiap anggota keluarga.
Membangun keluarga yang sakinah merupakan salah satu impian bagi setiap pasangan suami istri. Mewujudkan keluarga sakinah dipercaya sebagai salah satu kunci kebahagiaan suatu keluarga.
Didalam suatu ayat Al Quran telah menjabarkan salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan sakinah, mawaddah, dan rahma. dimana setiap anggotanya memiliki ketenangan hati dan tidak ada konflik maupun keraguan di dalamnya, seperti yang disebutkan dalam surah Ar Rum ayat 21.
وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً ؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍلِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang, sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda a(kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Berdasarkan ayat tersebut, dapat diketahui bahwa istilah sakinah digunakan Al Quran untuk menggambarkan kenyamanan keluarga.
Kelurga yang sakinah diartikan sebagai keluarga yang harmonis dimana nilai-nilai ajaran islam senantiasa ditegakkan dan saling menghormati serta saling menyanyangi. Dalam keluarga yang sakinah, anggota keluarga mampu menjalankan kewajibannya dan saling membantu satu sama lain. Keluarga yang sakinah juga bisa mengerti satu sama lain sehingga jika terjadi konflik dalam keluarga maka konflik tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
Dasar dari keluarga yang sakinah adalah ketaqwaan kepada Allah SWT sehingga siapapun umat islam yang akan menikah maka bertaqwalah dan pilihlah pasangan hidup yang juga memiliki ketaqwaan tersebut. Sebagaimana Allah telah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya :
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Qs An Nisa : 1)
Cara membangun keluarga sakinah
Setelah mengetahui pengertian dari keluarga yang sakinah maka kita juga harus mengetahui cara membangun keluarga sakinah tersebut. Adapun cara membangun keluarga sakinah yang sesuai dengan ajaran islam adalah sebagai berikut :
- Menikah dan memilih pasang yang baik
Jalan pertama yang ditempuh ketika seseorang ingin membangun keluarga yang sakinah adalah memilih pendamping hidup yang baik untuk menikah. Memilih pasangan dapat diartikan sebagai salah satu upaya untuk mencari pasangan yang baik dalam agama maupun budi pekertinya.
- Saling pengertian
Dalam membangun keluarga yang sakinah tentu setiap anggota keluarga harus saling mengerti dan berusaha membantu satu sama lain. Misalnya jika seorang anak sedang sakit maka seharusnya orang tua bisa memberikan kasih sayang kepada anak dan sebaliknya seorang anak juga harus bisa mengerti keadaan orang tuanya jika sesuatu menimpa kepada orang tua. Rasa cinta dan saling pengertian akan menghindarkan terjadinya kesalah pahaman dan konflik dalam keluarga yang sering berakibat pada perceraian atau talak.
- Saling mengingatkan
Setiap manusia pasti pernah berbuat salah dan jika demikian maka jika ingin membangun keluarga yang sakinah setiap anggota keluarga baik suami atau istri harus saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah. Jika suami atau istri tidak memenuhi ajaran agama maka keduanya harus saling mengingatkan dan menasehati dengan cara yang baik. Dan adapun misalnya sang istri tidak mematuhi suami maka suami berhak untuk menghukumnya dan bila istri merasa dizalimi suami maka ia boleh menggugat cerai suaminya. Islam sendiri tidak melarang hal tersebut karena pada dasarnya pernikahan adalah untuk kebaikan dan bukan untuk menyakiti satu sama lain.
- Menjalankan kewajibannya
Agar bisa membangun keluarga yang sakinah maka baik istri maupun suami harus dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan memenuhi hak satu sama lain. Memenuhi kebutuhan suami atau istri adalah suatu ibadah dan dianjurkan dalam islam sebagaimana hadits berikut ini :
Dan di hubungan suami-istri salah seorang diantara kalian adalah sedekah! Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan dan bertanya: “Wahai, Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya) terhadap istrinya akan mendapat pahala?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa?” Jawab para sahabat: “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi: “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!
- Percaya satu sama lain
Dasar dari suatu hubungan adalah kepercayaan dan banyak kita saksikan saat ini suami istri yang tidak lagi saling percaya lebih memilih untuk bercerai. Oleh sebab itu untuk membangun keluarga yang sakinah suami istri harus saling mempercayai dan keduanya harus bisa menjaga kepercayaan pasangnnya. Seorang istri harus senantiasa mematuhi suaminya sementara sang suami juga harus bisa menjadi panutan bagi istri dan keluarganya.

No responses yet